Mobil Plat Merah Diduga Milik Inspektorat Kabupaten Tangerang Alami Kecelakaan di Jalan Raya Serang

Senin, 15 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto seusai kejadian kecelakaan di lokasi

Foto seusai kejadian kecelakaan di lokasi

Kabupaten Tangerang, Info7.id | Mobil Toyota Rush bernomor polisi A 1172 W diduga milik Dinas Inspektorat Kabupaten Tangerang terlibat tabrakan beruntun di Jalan Raya Serang KM 19, depan Dealer Honda Mancung motor, Desa Sukanagara, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang Banten. Minggu (14 /01/2024).

Dalam insiden kecelakaan tersebut diduga mobil milik dinas inspektorat kabupaten Tangerang yang dikendarai Haji Samsudin terlihat rusak parah dibagian depan hingga naik ke trotoar.

Kendaraan Dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga milik inspektorat tersebut seharusnya digunakan untuk urusan kedinasan, bukan digunakan pada hari Minggu atau hari libur dan tanggal merah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu merujuk pada Keppres Nomor 68 Tahun 1995, kendaraan dinas hanya boleh digunakan saat hari kerja dan ASN yang menggunakan wajib menggunakan seragam.

Hari kerja yang dimaksud adalah Senin hingga Kamis pukul 07.30-16.00. Namun, pengaturan hari kerja tersebut dapat disesuaikan instansi masing-masing.

Di Lokasi kejadian, terlihat juga mobil pribadi Toyota Rush bernomor polisi B 1356 CKH diduga milik warga Cipondoh kota Tangerang rusak parah di bagian samping hingga ban belakangnya pecah. Sehingga kedua kendaraan tersebut diderek oleh Dinas Perhubungan (Dishub) dibawa ke polresta Tangerang untuk di tindak lanjuti.

Baca Juga :  Tim Intel Korem 064/MY Terima Penyerahan 58 Butir Amunisi Aktif dari Warga

Menurut beberapa warga yang melihat insiden tersebut, kejadian itu begitu cepat dan melibatkan 3 unit kendaraan roda 4, serta 1 unit kendaraan roda 2. Namun beruntung, dalam insiden itu tidak menelan korban jiwa.

“Tidak ada korban jiwa, hanya saja ada penumpang ibu-ibu dan pengendara sepeda motor yang luka ringan,” Ujar warga yang enggan disebutkan namanya di lokasi.

Menurut warga, ibu-ibu yang berada dalam mobil bernomor polisi B 1356 CKH mengalami memar dibagian kepala dan sudah dilarikan ke rumah sakit Selaras Bojong, sedangkan untuk pengendara sepeda motor sudah diberikan ganti rugi 200 ribu rupiah untuk biaya urut.

“Ibu-ibu nya sudah dibawa ke rumah sakit Selaras, untuk pengendara motor diberikan uang Dua Ratus Ribu Rupiah,” Kata warga.

Disisi lain, pengendara mobil Xenia yang juga terlibat kecelakaan beruntun tersebut mengungkapkan bahwa sebelum kejadian tersebut terjadi, dirinya mengendarai kendaraan roda 4 milik saudaranya itu beriringan di belakang mobil Toyota Rush dari arah Balaraja menuju Cikupa.

Tiba-tiba ada mobil Toyota Rush lain berlawanan arah diduga menggunakan pelat merah melaju dari arah Cikupa menuju arah Balaraja dengan kecepatan tinggi sehingga kecelakaan tersebut tidak bisa terelakan.

Baca Juga :  Rame Di Beritakan, Pt Arya Lingga Manik Alami Kerugian Hingga Miliaran Rupiah Akibat Penyetopan Proyek.

“Saya di belakang mobil Toyota Rus, tiba-tiba ada mobil melawan arus, saya kaget dan berusaha menghindari mobil di depan, untung cuma spion mobil saya yang kena, kalau mobil dua itu parah rusaknya,” Kata Dandi pengemudi mobil Daihatsu Xenia kepada wartawan.

Sementara itu, anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang yang juga berada di lokasi kejadian saat dikonfirmasi awak media mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui secara rinci terkait kecelakaan itu, Ia mengaku hanya diperintahkan pimpinan untuk menderek kendaraan yang mengalami kecelakaan tersebut agar tidak mengalami kemacetan panjang.

“Saya hari ini sedang tidak tugas bank, berhubung perintah pimpinan saya langsung ke lokasi untuk mengurai kemacetan agar tidak mengganggu ketertiban umum, terkait mobil plat merah tersebut menurut informasi pengemudinya pernah bertugas di dishub, tapi sekarang di inspektorat, kalau tidak salah namanya Haji Samsudin,” Ucap Ade Herman yang sering disapa Odel.

Sampai berita ini diterbitkan, Dinas Inspektorat Kabupaten Tangerang belum dapat dikonfirmasi.

Penulis : Mul

Berita Terkait

BPN Sebut Lahan Warga Terindikasi Aset TNI AD, Masyarakat Rancagong Tagih Bukti dan Dasar Hukumnya
Polda Banten Ungkap Kronologi Kecelakaan Kerja di PT MCCI
Satlantas Polres Serang Gerak Cepat Tangani Kecelakaan di Cikesal, Sejumlah Pejalan Kaki Luka Ringan
Somasi Tak Digubris, PT UBM Siapkan Langkah Hukum atas Dugaan Penyalahgunaan Identitas
Riyan Kadhafi Pimpin Aksi Damai di Kadu Jaya, Warga Tolak Dokumen Diduga Cacat Hukum
Insiden Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Green SM Indonesia Dukung Penuh Investigasi KNKT dan PT KAI
Program MBG Tercoreng, Siswa SMK di Tangerang Temukan Ulat dalam Paket Makan Bergizi Gratis
Tabrakan KA Jarak Jauh dan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Penumpang Panik Berhamburan
Berita ini 227 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:57 WIB

BPN Sebut Lahan Warga Terindikasi Aset TNI AD, Masyarakat Rancagong Tagih Bukti dan Dasar Hukumnya

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:37 WIB

Polda Banten Ungkap Kronologi Kecelakaan Kerja di PT MCCI

Senin, 11 Mei 2026 - 21:25 WIB

Satlantas Polres Serang Gerak Cepat Tangani Kecelakaan di Cikesal, Sejumlah Pejalan Kaki Luka Ringan

Senin, 4 Mei 2026 - 15:29 WIB

Somasi Tak Digubris, PT UBM Siapkan Langkah Hukum atas Dugaan Penyalahgunaan Identitas

Kamis, 30 April 2026 - 21:22 WIB

Riyan Kadhafi Pimpin Aksi Damai di Kadu Jaya, Warga Tolak Dokumen Diduga Cacat Hukum

Berita Terbaru

Uncategorized

Misteri Tumpukan Batu Es di Tengah Hutan Jasinga Gegerkan Publik

Minggu, 21 Jun 2026 - 09:56 WIB

Uncategorized

Diduga Tabrak Lari, Seorang Pengendara Wanita Tewas di Tigaraksa

Jumat, 19 Jun 2026 - 13:38 WIB