Proyek Paving Block Kementrian PUPR di Pagedangan Diduga Tak Sesuai RAB

Jumat, 9 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Info7.id | Kegiatan pengembangan infrastruktur sosial ekonomi wilayah, proyek paving blok yang berada di Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang Banten diduga dikerjakan tak sesuai spesifikasi, standar maupun kualitas. Kamis, 08/06/2023.

Berdasarkan informasi, proyek swakelola tersebut dilaksanakan oleh Kelompok Kerjasama Antar Desa (KKAD) Pagedangan, dengan sumber anggaran dari APBN melalui Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Direktorat Jenderal Cipta Karya, Balai Prasarana Permukiman Wilayah Banten, menelan biaya sebesar Rp. 500.000.000,00.

Dari hasil pengamatan Awak Media di lokasi, terindikasi pemasangan casting paving block tidak menggunakan pondasi dasar adukan semen, selain itu dalam pengerjaanya tidak ada pemadatan terlebih dahulu.

Miris, proyek infrastruktur yang harusnya dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat, terkadang ternodai oleh ulah oknum-oknum yang hanya mementingkan keuntungan pribadi tanpa memikirkan kualitas proyek yang mereka kerjakan.

Saat dikonfirmasi, Ketua KKAD Pagedangan Fahrul Rohman mengatakan, bahwa proses pengerjaan paving block sudah mencapai 65% dengan panjang 570 meter, dan memiliki lebar 2 hingga 2,5 meter. Sedangkan total volume keseluruhan ada 1300 meter persegi.

Baca Juga :  Hari Libur dan Tanggal Merah, Lampu Merah di Perempatan Cirendang Tak Berfungsi

“Sekarang dalam proses pengerjaan, kurang lebih sudah mencapai Enam Puluh Lima persen. Panjang proyek Lima Ratus Tujuh Puluh meter dengan lebar dua meter sampai dua setengah meter, keseluruhannya memiliki volume Seribu Tiga Ratus meter persegi,” Ucapnya.

Sementara itu, Pengawas menjelaskan bahwa terkait dengan spesifikasi itu sudah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Proyek ini sudah dikerjakan sesuai dengan spek, pemasangan Casting nya juga sudah sesuai RAB,” pungkasnya.

Sampai berita ini diterbitkan, Instansi Terkait belum dikonfirmasi.

(Juntak)

Berita Terkait

Heboh Dugaan Potongan TPP Guru di Kabupaten Tangerang: Nominal Capai Jutaan Rupiah, Pengajar Desak Klarifikasi Dinas Pendidikan
Ungkap Kasus Pembunuhan Tukang Cilok Kapolsek dan Jajaran Reskrim Polsek Cikupa Raih Sejumlah Penghargaan
Liberty KTV Bar & Club Kembali Jadi Sorotan, Yandri Desak Pemkot Tangsel Audit Total Perizinan Tempat Hiburan Malam
Menabrak UU KIP: SMAN 17 Kabupaten Tangerang Diduga Sengaja Manipulasi Dokumen Informasi Publik Dana BOS 2024!
Iduladha 1447 H, GWI DPD Provinsi Banten dan DPC Kota Tangerang tebar Kepedulian Lewat Empat Ekor Kambing Kurban
Dir tipidter Mohammad Irhamni cek langsung ke jambi, black out sumatera diduga akibat konduktor putus
Menagih Janji Polri: Krimsus Polres metro Tangerang Abaikan Atensi Kapolres Warga Lebak Wangi Kecewa
Dorong UMKM Naik Kelas, Dinas Perikanan Kab. Tangerang Bekali Kelompok ‘Poklahsar’ Strategi Produk Aman dan Legalitas Tembus Pasar Modern!
Berita ini 106 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:55 WIB

Heboh Dugaan Potongan TPP Guru di Kabupaten Tangerang: Nominal Capai Jutaan Rupiah, Pengajar Desak Klarifikasi Dinas Pendidikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:56 WIB

Ungkap Kasus Pembunuhan Tukang Cilok Kapolsek dan Jajaran Reskrim Polsek Cikupa Raih Sejumlah Penghargaan

Senin, 8 Juni 2026 - 08:26 WIB

Liberty KTV Bar & Club Kembali Jadi Sorotan, Yandri Desak Pemkot Tangsel Audit Total Perizinan Tempat Hiburan Malam

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:48 WIB

Menabrak UU KIP: SMAN 17 Kabupaten Tangerang Diduga Sengaja Manipulasi Dokumen Informasi Publik Dana BOS 2024!

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:50 WIB

Iduladha 1447 H, GWI DPD Provinsi Banten dan DPC Kota Tangerang tebar Kepedulian Lewat Empat Ekor Kambing Kurban

Berita Terbaru