Reklame Besar Terpampang di Desa Cirarab Diduga Tak Kantongi Izin

Minggu, 28 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Tangerang, Info7.id | Reklame besar bak layar tancap yang terpampang di Jalan Raya Parung Panjang, Desa Cirarab, RT 001 RW 003, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang Banten itu diduga belum memiliki izin mendirikan reklame atau izin mendirikan bangunan (IMB). Mingu, 28/5/2023.

Dari hasil temuan Awak Media, aktivitas pemasangan atau pendirian reklame tersebut terbilang tidak wajar. Karena dalam pengerjaanya dilakukan pada waktu tengah malam.

Hal itu diduga dilakukan untuk mengelabui semua pihak. Agar gerak-geriknya tidak terendus oleh pihak yang berwenang, sehingga dalam pengerjaanya bisa leluasa meskipun tanpa memiliki izin.

Asril, selaku petugas pengawalan lokasi, saat dihubungi Awak Media melalui telepon seluler mengatakan, terkait dengan izin, itu bukan ranahnya, namun untuk izin lingkungan sudah diserahkan kepada RT dan RW setempat.

Tak hanya itu, Asril juga mengatakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang dan Provinsi Banten yang kediamannya tak jauh dari lokasi sudah mengetahui kegiatan pendirian reklame tersebut.

“Kalau izin lingkungan semuanya sudah kami serahkan kepada pak RT sama pak RW dan anggota dewan, untuk nama anggota dewannya saya lupa, rumahnya enggak jauh kok dari lokasi ini,” Jawab Asril melalui telepon seluler.

Baca Juga :  Operasi Ketupat Jaya 2025 di Bandara Soetta Berjalan Lancar dan Kondusif

Sementara itu, seorang pekerja pemasangan pendirian reklame saat dikonfirmasi menjelaskan, bahwa dirinya sudah mendirikan reklame di Tiga titik lokasi yang berbeda, yaitu di Kecamatan Panongan, Cisauk, dan Legok.

“Saya memasang reklame di Tiga tempat dari kemarin, di Cisauk, pertigaan Pasar Korelet Panongan, terus yang terakhir di sini,” Pungkasnya.

(IML)

Berita Terkait

Heboh Dugaan Potongan TPP Guru di Kabupaten Tangerang: Nominal Capai Jutaan Rupiah, Pengajar Desak Klarifikasi Dinas Pendidikan
Ungkap Kasus Pembunuhan Tukang Cilok Kapolsek dan Jajaran Reskrim Polsek Cikupa Raih Sejumlah Penghargaan
Liberty KTV Bar & Club Kembali Jadi Sorotan, Yandri Desak Pemkot Tangsel Audit Total Perizinan Tempat Hiburan Malam
Menabrak UU KIP: SMAN 17 Kabupaten Tangerang Diduga Sengaja Manipulasi Dokumen Informasi Publik Dana BOS 2024!
Iduladha 1447 H, GWI DPD Provinsi Banten dan DPC Kota Tangerang tebar Kepedulian Lewat Empat Ekor Kambing Kurban
Dir tipidter Mohammad Irhamni cek langsung ke jambi, black out sumatera diduga akibat konduktor putus
Menagih Janji Polri: Krimsus Polres metro Tangerang Abaikan Atensi Kapolres Warga Lebak Wangi Kecewa
Dorong UMKM Naik Kelas, Dinas Perikanan Kab. Tangerang Bekali Kelompok ‘Poklahsar’ Strategi Produk Aman dan Legalitas Tembus Pasar Modern!
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:55 WIB

Heboh Dugaan Potongan TPP Guru di Kabupaten Tangerang: Nominal Capai Jutaan Rupiah, Pengajar Desak Klarifikasi Dinas Pendidikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:56 WIB

Ungkap Kasus Pembunuhan Tukang Cilok Kapolsek dan Jajaran Reskrim Polsek Cikupa Raih Sejumlah Penghargaan

Senin, 8 Juni 2026 - 08:26 WIB

Liberty KTV Bar & Club Kembali Jadi Sorotan, Yandri Desak Pemkot Tangsel Audit Total Perizinan Tempat Hiburan Malam

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:48 WIB

Menabrak UU KIP: SMAN 17 Kabupaten Tangerang Diduga Sengaja Manipulasi Dokumen Informasi Publik Dana BOS 2024!

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:50 WIB

Iduladha 1447 H, GWI DPD Provinsi Banten dan DPC Kota Tangerang tebar Kepedulian Lewat Empat Ekor Kambing Kurban

Berita Terbaru