DPRD Kota Tangerang Ketok Palu APBD Perubahan 2022

Senin, 19 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Info7.id | DPRD Kota Tangerang menyetujui Raperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 yang diajukan oleh Pemerintah Kota Tangerang. Pendapatan daerah Rp4.284.315.300.122. Sementara belanja daerah yang ditetapkan sebesar Rp4.911.258.273.598 atau mengalami penurunan 1,09 persen dari anggaran semula Rp4.965.264.415.451.

“Untuk PAD mengalami penurunan sebesar Rp255.693.866.852 atau 5,68 persen ini karena sektor pendapatan yang menurun. Kenapa mungkin dampak pandemi kemarin,” ujar Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo saat dimintai keterangan usai paripurna, Senin (19/9/2022).

Baca Juga :  Bersimbol Garuda, Tim Indonesia Luncurkan Kostum Resmi Asian Games

Gatot meminta kepada Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah untuk dapat menggenjot pendapatan asli daerah. Dalam APBD perubahan tersebut terdapat sejumlah program salah satunya pembebasan lahan untuk pembangunan SMP Negeri di Kecamatan Pinang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah yang hadir dalam rapat paripurna mengatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan T.A 2022 menyesuaikan dengan kondisi pertumbuhan ekonomi di Kota Tangerang yang belum pulih 100 persen dari pandemi Covid-19.

Baca Juga :  Kejaksaan Tinggi Banten Tangkap 1Tersangka Korupsi Pembebasan Lahan

“Pertumbuhan ekonomi di Kota Tangerang masih di bawah tahun 2019,” ujar Arief.

Dari sisi pendapatan, Arief mengatakan masih terdapat defisit dari target yang telah diperkirakan oleh Pemkot Tangerang, terlebih kondisi ini ditambah dengan situasi naiknya harga BBM di Indonesia.

“Pemkot terus mendorong agar perputaran ekonomi tetap terjaga. Dengan perubahan APBD, memimimalisir Silpa melalui kegiatan agar optimal dalam memaksimalkan dana yang ada,” tandasnya.

(HK)

Berita Terkait

Polri Apresiasi Massa Buruh Sampaikan Aspirasi Tertib pada Peringatan May Day
Unpam Serang Gelar Seminar Nasional Ganja Medis: Wacana HAM Berhadapan dengan Kepastian Hukum dan Risiko Sosial
AMKI dan Akmil Siap Berkolaborasi, Bentuk Pemimpin dengan Semangat Pengabdian
Layangkan Surat ke Perusahaan, LSM Seroja Desak APH Sidak PT Taxania untuk Audit Legalitas Impor
AUDIENSI DENGAN BPK, JAWABAN NORMATIF DINILAI MENGECEWAKAN, PUBLIK DESAK TRANSPARANSI KASUS RSUD TIGARAKSA
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Pada Kejaksaan Agung, Lakukan Penahanan Dua advokat MS dan AR Kasus Suap
Suap Rp60 Miliar Untuk Pengaturan Putusan, Ketua PN Jaksel Ditetapkan Tersangka
Hilirisasi Berkualitas Ciptakan Lapangan Kerja dan Dukung Asta Cita Presiden Prabowo
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:25 WIB

Polri Apresiasi Massa Buruh Sampaikan Aspirasi Tertib pada Peringatan May Day

Sabtu, 18 April 2026 - 17:21 WIB

Unpam Serang Gelar Seminar Nasional Ganja Medis: Wacana HAM Berhadapan dengan Kepastian Hukum dan Risiko Sosial

Kamis, 30 Oktober 2025 - 07:37 WIB

AMKI dan Akmil Siap Berkolaborasi, Bentuk Pemimpin dengan Semangat Pengabdian

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:09 WIB

Layangkan Surat ke Perusahaan, LSM Seroja Desak APH Sidak PT Taxania untuk Audit Legalitas Impor

Rabu, 17 September 2025 - 00:45 WIB

AUDIENSI DENGAN BPK, JAWABAN NORMATIF DINILAI MENGECEWAKAN, PUBLIK DESAK TRANSPARANSI KASUS RSUD TIGARAKSA

Berita Terbaru

Peristiwa

Polda Banten Ungkap Kronologi Kecelakaan Kerja di PT MCCI

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:37 WIB

Hukum dan Kriminal

Tawuran Remaja di Cikupa Memakan Korban, Polresta Tangerang Ringkus Pelaku

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:19 WIB

Info7 Update

Rehab Pos Satpol PP Kecamatan Legok Disorot JPK

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:01 WIB