Tim Resmob Polsek Curug Tangkap Menantu Yang Durhaka Tega Bacok Mertuanya

Sabtu, 6 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, DentumNews | Entah apa yang telah merasukin pikiran si menantu durhaka yang berinisial ES hingga nekat membacok ibu mertuanya sendiri.

Peristiwa tersebut terjadi pada beberapa minggu kemarin di Desa Kadu jaya Kabupaten Tangerang.

ES datang menghampiri rumah korban yang saat itu sedang tidur siang diteras ruang tamu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui ia nekat membacok mertuanya lantaran tak terima ditegur dan dipaksa untuk menceraikan istrinya yang merupakan anak korban.

Korban mengalami luka bacok serius di punggung dan jari terputus.

Setelah melampiaskan sakit hatinya, ES pun lantas kabur menggunakan jurus kaki seribu.

Baca Juga :  Tiga Hari Razia, 81 Motor Knalpot Brong Diamankan Satlantas Polres Metro Tangerang Kota

Mengetahui peristiwa tersebut, kepolisian Polsek Curug Polres Tangerang Selatan setelah mendapatkan informasi adanya pembacokan kemudian bertindak cepat menuju ke TKP.

Mendapatkan informasi pelaku sudah kabur ke daerah Pekanbaru Riau. Tim Resmob Polsek Curug yang dipimpin IPTU H. M. Sobri langsung mengejar ES.

“Setibanya di Pekanbaru Riau, kami tim Resmob Polsek Curug mencari informasi dan mencoba melakukan pengejaran namun si pelaku sudah berpindah tempat di daerah Batam,” ujar IPTU H. M. Sobri. Rabu (3/8/2022) malam setibanya di Mapolsek Curug.

Tak menyerah begitu saja, setelah mendapatkan informasi keberadaan si ES. Anggota resmob langsung menuju ke daerah Batam.

Baca Juga :  Kapolda Banten Rotasi Besar-Besaran, Belasan Pejabat Utama dan Kapolres Serang Diganti

Betul saja, informasi yang didapat akhirnya membuahkan hasil. ES sedang bekerja di salah satu tambal ban.

“Dari informasi yang didapat akhirnya si pelaku dapat kita tangkap di daerah Batam,” ungkapnya.

Karena mencoba kabur saat hendak ditangkap, polisi akhirnya melakukan tindakan tegas dengan menembak kaki kanan si pelaku.

“Kita lakukan tindakan tegas dengan menembak kaki si pelaku, karena lari dari penangkapan kita,” tegasnya.

Kini pelaku berada di Mapolsek Curug untuk pengembangan lebih lanjut dan di sangkakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

(Cahyo Wahyu Widodo)

Berita Terkait

Mahasiswa Ilmu Hukum UNPAM Serang Sampaikan Ucapan Selamat atas Promosi Doktor Dr. Bima Guntara
Truk Gas Melon Parkir dan Bongkar Muat di Bahu Jalan, Warga Minta Penertiban
Misteri Tumpukan Batu Es di Tengah Hutan Jasinga Gegerkan Publik
Aktivis LPI DPW Banten Desak Gubernur Usut Dugaan Praktik Penjualan Seragam di SMA Negeri 3 Kabupaten Tangerang
Diduga Tabrak Lari, Seorang Pengendara Wanita Tewas di Tigaraksa
TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Nilai Rapor Dinilai Geser Esensi Jalur Domisili
Advokat Korban Dugaan Pengeroyokan Oknum Matel Tolak Damai, Minta Polisi Tangkap Seluruh Pelaku
Gudang di Kawasan Cikupa Mas Tangerang Terbakar, Asap Hitam Membumbung Tinggi
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:30 WIB

Mahasiswa Ilmu Hukum UNPAM Serang Sampaikan Ucapan Selamat atas Promosi Doktor Dr. Bima Guntara

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:55 WIB

Truk Gas Melon Parkir dan Bongkar Muat di Bahu Jalan, Warga Minta Penertiban

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:56 WIB

Misteri Tumpukan Batu Es di Tengah Hutan Jasinga Gegerkan Publik

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:39 WIB

Aktivis LPI DPW Banten Desak Gubernur Usut Dugaan Praktik Penjualan Seragam di SMA Negeri 3 Kabupaten Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:38 WIB

Diduga Tabrak Lari, Seorang Pengendara Wanita Tewas di Tigaraksa

Berita Terbaru