Tenaga Therapist Queen Healthy Massage Diduga Belum Memiliki Sertifikasi

Sabtu, 28 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Info7.id | Usaha Pariwisata telah di atur dalam Peraturan Menteri Pariwisata (PERMENPAR) No.20 tahun 2015 tentang Standar Usaha Panti Pijat. Yaitu menjelaskan mengenai usaha yang menyediakan barang atau jasa bagi pemenuhan kebutuhan wisatawan dan penyelenggaraan pariwisata.

Usaha Panti Pijat adalah usaha yang menyediakan tempat dan fasilitas pemijatan dengan tenaga pemijat yang tersertifikasi, meliputi pijat tradisional maupun pijat refleksi dengan tujuan relaksasi.

Salah satunya yaitu Queen Healthy Massage yang berada di Ruko Paramount Dot Com, belakang hotel ATRIA, Jl. Boulevard Raya Gading Serpong No.21-22, Curug Sangereng, Kec. Klp. Dua, Kabupaten Tangerang. Sabtu, 28/05/2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akan tetapi, Queen Healthy Massage diduga
Para pekerja terapis therapistnya sebagian belum memiliki sertifikasi.

Baca Juga :  Kementerian dan Pemda Wajib Alokasikan 40% untuk Belanja Produksi Dalam Negeri

Pasalnya, saat Awak Media Konfirmasi kepada salah satu karyawanya yang ber-inisial DT, ia tidak dapat menjelaskan secara kongrit mengenai sertifikasi tenaga therapisnya.

Ketika Awak Media hendak konfirmasi kepada manajer ataupun pemilik massage tersebut, namun pemiliknya tidak ada di tempat. Sedangkan DT tidak dapat mengambil keputusan. 

Nampak seorang pelanggan sedang membayar ke kasir usai melakukan pijat therapist

DT pun menyampaikan terkait SOP yang diterapkan di Queen Healthy Massage, namun dirinya tidak dapat menjelaskan secara rinci karena mengenai hal itu bukan wewenangnya.

“SOP nya Standar sih bang, cuman Petik Mangga (PM) dan Hand Jobs (HJ) aja, kami melayani tradisional massage, ujarnya.

Ia pun menambahkan, Kalau terkait PM dan HJ itu urusan therapistnya, jumlah therapist disana menurut pengakuan DT semuanya ada tiga puluh therapist.

Baca Juga :  Ketua umum yayasan pilar bangsaMaju sebagai caleg 2024 dari partai demokrat

“Sertifikasi thrapist sudah ada kok, sudah standart,” papar DT kepada Awak Media.

Perlu diketahui bahwa HJ (Hand Job) ialah Aktivitas seksual yang dilakukan dengan tangan untuk mencapai kepuasan seks.

Dan yang dimaksud Petik Mangga di sini merupakan sesi foreplay di mana posisi pelanggan laki-laki seperti menungging dan sang therapist berada di belakangnya. Dari sini kemudian sang therapist memijat atau mengelus area pantat, selangkangan, dan penis menggunakan minyak khusus.

Sampai berita ini diterbitkan pemilik Queen Healthy Massage maupun Dinas terkait belum dapat dikonfirmasi.

(Cahyo Wahyu Widodo)

Berita Terkait

Kapolda Banten Rotasi Besar-Besaran, Belasan Pejabat Utama dan Kapolres Serang Diganti
Operasi Zebra Maung 2025 Hari Kesembilan: Ditlantas Polda Banten Intensifkan Penegakan Hukum dan Edukasi Keselamatan
Aktivitas Janggal di SPBU Kronjo: Motor Tanpa Plat Dilayani Bebas
Generasi Muda Bersatu Lawan Bullying
Bagai Diguncang Bumi, Proyek Betonisasi di Panongan Alami Retak
‎Pimpinan Redaksi Jabarinside.com David Surbakti S.pd Sebut Oknum Mengaku Wartawan di Medsos Cederai Marwah Pers
Parkiran Transporter di Sindang Jaya Diduga Jadi Lokasi Solar Oplosan
Cipta Kondisi dan Strong Point, Wujudkan Wilayah Aman dan Kondusif Polsek Pagedangan Gelar Patroli Gabungan
Berita ini 388 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:36 WIB

Kapolda Banten Rotasi Besar-Besaran, Belasan Pejabat Utama dan Kapolres Serang Diganti

Selasa, 25 November 2025 - 14:40 WIB

Operasi Zebra Maung 2025 Hari Kesembilan: Ditlantas Polda Banten Intensifkan Penegakan Hukum dan Edukasi Keselamatan

Jumat, 21 November 2025 - 17:46 WIB

Aktivitas Janggal di SPBU Kronjo: Motor Tanpa Plat Dilayani Bebas

Senin, 17 November 2025 - 20:48 WIB

Generasi Muda Bersatu Lawan Bullying

Rabu, 5 November 2025 - 21:02 WIB

Bagai Diguncang Bumi, Proyek Betonisasi di Panongan Alami Retak

Berita Terbaru