INFO7. ID, TANGERANG | Aktivitas bongkar muat tabung gas LPG 3 kilogram (gas melon) menggunakan bahu jalan di wilayah Desa Cibadak, Kabupaten Tangerang, menuai keluhan dari warga dan pengguna jalan.
Pantauan sejumlah awak media pada Selasa (23/6/2026) di Jalan Alternatif Desa Cibadak menuju Kampung Kalapa menunjukkan sebuah truk pengangkut gas melon milik PT Makmur Urang Sauyunan (PT MUS) terparkir di tepi jalan sambil melakukan aktivitas bongkar muat. Posisi kendaraan tersebut terlihat memakan sebagian badan jalan sehingga dinilai berpotensi mengganggu arus lalu lintas.
Sejumlah warga mengaku aktivitas tersebut bukan kali pertama terjadi. Mereka menyebut kendaraan pengangkut gas kerap melakukan bongkar muat dan parkir di lokasi yang sama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sering banget bongkar di situ. Kadang susah lewat kalau ada kendaraan dari arah berlawanan. Kalau memang untuk usaha, harusnya punya area parkir sendiri,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Keluhan serupa disampaikan AK, seorang karyawan swasta yang hampir setiap hari melintasi jalan tersebut. Menurutnya, penggunaan bahu jalan untuk aktivitas bongkar muat membuat akses kendaraan menjadi terhambat, terutama saat kondisi lalu lintas sedang ramai.
“Kadang memang mengganggu. Jalannya tidak terlalu lebar, lalu dipakai parkir dan bongkar muat. Akibatnya kendaraan di belakang jadi sulit lewat. Kalau bisa ditertibkan,” katanya.
Warga berharap instansi terkait melakukan pengawasan dan penertiban agar aktivitas usaha tidak mengganggu kepentingan umum serta keselamatan pengguna jalan.
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 3 Tahun 2009, bahu jalan diperuntukkan untuk menunjang kelancaran dan keselamatan lalu lintas serta tidak diperbolehkan dialihfungsikan sebagai area bongkar muat. Ketentuan tersebut juga diperkuat dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 10 Tahun 2024 tentang Ketertiban Umum yang melarang penggunaan badan maupun bahu jalan yang dapat mengganggu lalu lintas dan pejalan kaki.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Makmur Urang Sauyunan maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait aktivitas bongkar muat tersebut. (Maria)






