Mobil Pelat Merah di Cibadak Jadi Sorotan, Diduga Tidak Sesuai Fungsi Kendaraan Dinas

Minggu, 14 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, TANGERANG | Sebuah mobil berpelat merah atau kendaraan dinas terpantau terparkir di Jalan Raya Serang, Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, berdasarkan hasil penelusuran di lapangan.

Kondisi kendaraan tersebut diduga tidak mencerminkan fungsi kendaraan dinas sebagaimana mestinya, karena terlihat berada di lokasi dalam waktu cukup lama dan tidak digunakan untuk kegiatan operasional instansi.

Dalam ketentuan umum pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (BMN/BMD), kendaraan dinas pada dasarnya diperuntukkan untuk mendukung pelaksanaan tugas kedinasan serta operasional instansi pemerintah. Penggunaan kendaraan dinas di luar kepentingan tersebut pada prinsipnya tidak dibenarkan, kecuali dalam kondisi tertentu sesuai aturan yang berlaku.

Selain itu, dari hasil penelusuran di lapangan, kendaraan tersebut diduga tidak dalam kondisi aktif secara administrasi, termasuk adanya dugaan keterlambatan pembayaran pajak kendaraan lebih dari tiga tahun. Namun demikian, informasi ini masih memerlukan konfirmasi dari pihak berwenang.

Diketahui, kendaraan tersebut merupakan mobil merek Honda jenis SUV CR-V RE I 2WD 2.0 AT CKD berwarna hitam mutiara dengan nomor pelat A-783-THN.

Kendaraan tersebut juga diduga berkaitan dengan seorang tokoh bernama Haji Badri yang disebut sebagai mantan anggota DPR RI. Namun informasi tersebut masih sebatas dugaan dan belum dapat dipastikan secara resmi.

Baca Juga :  Kemenag dan BWI Kabupaten Tangerang Resmi Luncurkan Program Wakaf Uang pada HAB ke-79

Saat dikonfirmasi, Haji Badri melalui telpon genggam ajudannya menyampaikan bahwa kendaraan tersebut bukan miliknya, melainkan milik seorang rekan yang dititipkan untuk diperbaiki di bengkel.

“Mobil itu milik teman yang dititipkan untuk diperbaiki di bengkel,” ujar Haji Badri melalui telepon genggam milik ajudannya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari instansi terkait mengenai status penggunaan maupun administrasi kendaraan tersebut. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak terkait dan memberikan ruang hak jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik.

Berita Terkait

Legalitas Masih Berproses, Koperasi Bersama Mandiri Jadi Sorotan
Masyarakat Desak APH Bertindak Tegas, Dua Warga Diduga Dikeroyok Matel
Rehab Pos Satpol PP Kecamatan Legok Disorot JPK
Warga KP Ledug Pertanyakan Komitmen Pemrakarsa Pasar Induk Jatiuwung
Heboh Isu Pocong di Tengah Masyarakat, Kapolda Banten Serukan Tetap Tenang
Ady Noobvia Raya Mulai Dilirik di Dapil 4
SMSI dan Pemprov Banten Bersinergi, Dorong Peran Media Siber dalam Digitalisasi Pemerintahan
Diduga Asal Kerja, Proyek Galian Bertuliskan BUMN di Jalan Raya Serang Tuai Pertanyaan
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:39 WIB

Mobil Pelat Merah di Cibadak Jadi Sorotan, Diduga Tidak Sesuai Fungsi Kendaraan Dinas

Sabtu, 13 Juni 2026 - 00:01 WIB

Legalitas Masih Berproses, Koperasi Bersama Mandiri Jadi Sorotan

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:48 WIB

Masyarakat Desak APH Bertindak Tegas, Dua Warga Diduga Dikeroyok Matel

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:01 WIB

Rehab Pos Satpol PP Kecamatan Legok Disorot JPK

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:32 WIB

Warga KP Ledug Pertanyakan Komitmen Pemrakarsa Pasar Induk Jatiuwung

Berita Terbaru

Info7 Update

Legalitas Masih Berproses, Koperasi Bersama Mandiri Jadi Sorotan

Sabtu, 13 Jun 2026 - 00:01 WIB