Liberty KTV Bar & Club Kembali Jadi Sorotan, Yandri Desak Pemkot Tangsel Audit Total Perizinan Tempat Hiburan Malam

Senin, 8 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, Tangerang – Keberadaan Liberty KTV Bar & Club di kawasan Alam Sutera, Kota Tangerang Selatan, kembali menjadi sorotan publik. Munculnya berbagai informasi terkait dugaan persoalan perizinan dan operasional usaha memunculkan desakan agar pemerintah daerah dan instansi terkait melakukan pemeriksaan secara menyeluruh serta transparan.

Sebagai usaha yang bergerak di bidang hiburan malam, setiap pelaku usaha wajib memenuhi seluruh ketentuan perizinan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB), izin usaha, izin operasional hiburan, izin penjualan minuman beralkohol, hingga berbagai persyaratan administrasi, kesehatan, keselamatan, dan ketertiban umum.

Menurut sejumlah pemerhati kebijakan publik, kepatuhan terhadap seluruh aturan tersebut bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk tanggung jawab hukum dan sosial kepada masyarakat serta pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sorotan terhadap Liberty KTV Bar & Club menguat setelah sebelumnya tempat usaha tersebut pernah menjadi objek tindakan penegakan peraturan daerah terkait dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan peredaran minuman beralkohol.

Menanggapi hal tersebut, Advokat muda Yandri, S.H., C.Me., angkat bicara. Ia menegaskan bahwa informasi yang berkembang di tengah masyarakat perlu ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah agar tidak menimbulkan spekulasi dan keresahan publik.

Baca Juga :  Rumor Tangkap Lepas Pengedar Obat Golongan G Satnarkoba Polres Tabes bandung Jadi Sorotan

“Liberty KTV Bar & Club pernah menjadi perhatian aparat penegak peraturan daerah pada Oktober 2025. Oleh karena itu, apabila saat ini masih terdapat dugaan persoalan terkait kelengkapan perizinan maupun kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, maka seluruhnya perlu diperiksa dan diverifikasi secara terbuka oleh instansi yang berwenang,” ujar Yandri.

Advokat yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPC PERADI Tangerang Raya tersebut menegaskan bahwa dirinya akan segera mengirimkan surat resmi kepada sejumlah instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

“Saya akan menyampaikan surat resmi kepada instansi terkait agar dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap seluruh aspek perizinan yang dimiliki oleh Liberty KTV Bar & Club. Jika seluruh perizinan lengkap dan sesuai aturan, tentu harus disampaikan kepada publik. Namun apabila ditemukan pelanggaran, maka harus ada tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai ada kesan pembiaran terhadap dugaan pelanggaran aturan,” tegasnya.
Yandri juga menilai bahwa momentum ini harus menjadi pintu masuk bagi Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk melakukan evaluasi dan audit menyeluruh terhadap seluruh tempat hiburan malam yang beroperasi di wilayah tersebut tanpa tebang pilih.

Menurutnya, penegakan hukum yang konsisten akan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha yang taat aturan sekaligus menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang diduga mengabaikan ketentuan yang berlaku.
“Jangan sampai aturan hanya berlaku bagi sebagian pihak. Pemerintah harus hadir memastikan seluruh pelaku usaha tunduk pada regulasi yang sama. Ketika ada dugaan pelanggaran, harus ada pemeriksaan yang objektif, profesional, dan transparan demi menjaga kepercayaan masyarakat,” katanya.

Baca Juga :  Kaget! Tiket Masuk Pantai Sambolo Anyer Tembus Rp 300 Ribu, Pengunjung Protes Fasilitas Kumuh

Lebih lanjut, Yandri mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam pengawasan dengan melaporkan setiap dugaan pelanggaran peraturan daerah melalui saluran resmi pemerintah, termasuk Satpol PP, DPMPTSP, Dinas Pariwisata, maupun instansi terkait lainnya.
“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik. Apabila terdapat dugaan pelanggaran, laporkan melalui mekanisme yang tersedia agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Kini publik menunggu langkah konkret pemerintah daerah dan instansi terkait untuk menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat. Transparansi, pengawasan yang ketat, dan penegakan hukum yang berkeadilan dinilai menjadi kunci untuk menjaga wibawa aturan serta menciptakan iklim usaha yang sehat dan taat hukum di Kota Tangerang Selatan.

Hingga berita ini dipublikasikan kami belum dapat menghubungi pihak liberty Liberty KTV Bar & Club. (Tim)

Berita Terkait

Menabrak UU KIP: SMAN 17 Kabupaten Tangerang Diduga Sengaja Manipulasi Dokumen Informasi Publik Dana BOS 2024!
Iduladha 1447 H, GWI DPD Provinsi Banten dan DPC Kota Tangerang tebar Kepedulian Lewat Empat Ekor Kambing Kurban
Dir tipidter Mohammad Irhamni cek langsung ke jambi, black out sumatera diduga akibat konduktor putus
Menagih Janji Polri: Krimsus Polres metro Tangerang Abaikan Atensi Kapolres Warga Lebak Wangi Kecewa
Sempat Melarikan Diri, Pelaku Pengeroyokan Berhasil Diamankan: Polsek Tangerang Tegaskan Komitmen Tegakkan Hukum
Rumor Tangkap Lepas Pengedar Obat Golongan G Satnarkoba Polres Tabes bandung Jadi Sorotan
Diduga Jadi Korban Pengeroyokan dan Tindakan Premanisme di Pasar Lama Tangerang, Pelaku Usaha Tempuh Jalur Hukum
Warga, Ulama, dan Tokoh Agama Masyarakat Desa Caringin Tolak Tempat Biliar di Kampung Saga, Cisoka
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 08:26 WIB

Liberty KTV Bar & Club Kembali Jadi Sorotan, Yandri Desak Pemkot Tangsel Audit Total Perizinan Tempat Hiburan Malam

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:48 WIB

Menabrak UU KIP: SMAN 17 Kabupaten Tangerang Diduga Sengaja Manipulasi Dokumen Informasi Publik Dana BOS 2024!

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:50 WIB

Iduladha 1447 H, GWI DPD Provinsi Banten dan DPC Kota Tangerang tebar Kepedulian Lewat Empat Ekor Kambing Kurban

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:07 WIB

Dir tipidter Mohammad Irhamni cek langsung ke jambi, black out sumatera diduga akibat konduktor putus

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:17 WIB

Menagih Janji Polri: Krimsus Polres metro Tangerang Abaikan Atensi Kapolres Warga Lebak Wangi Kecewa

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Brimob Dibacok Debt Collector di Serang, Dua Pelaku Berhasil Diamankan

Rabu, 3 Jun 2026 - 21:01 WIB