Toko Obat Berkedok Penjual Mie Aceh di Kawasan Cengkareng Barat Meresahkan Warga

Minggu, 10 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, Jakarta | Sebuah toko berkedok warung Mie Aceh di kawasan Cengkareng Cendrawasih Raya Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat diduga kuat menjadi tempat peredaran obat keras ilegal seperti tramadol dan sejenisnya. Keberadaan toko bertulisan Mie Aceh itu kini memicu kemarahan warga yang merasa lingkungan mereka terancam.

Lebih lanjut saat di Konfirmasi di lokasi salah seorang Penjaga bernama zora Mengatakan Abang dari mana bang pemiliknya Arab bang dia lagi keluar saya cuma jaga aja jika Abang ada perlu titip aja no hp Abang nanti saya sampaikan sama bang Arab ucapnya “

Baca Juga :  Permainan Licik Proyek Sampah Tangsel Dibongkar, Negara Dirugikan Puluhan Miliar Rupiah

Pantauan di lokasi pada Sabtu (9/05/2026) menunjukkan aktivitas toko terlihat normal seperti warung pada umumnya. Namun di balik itu, warga mencurigai adanya transaksi terselubung penjualan obat keras tanpa resep yang diduga menyasar kalangan remaja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini sudah keterlaluan. Anak-anak muda sering keluar masuk dengan gelagat mencurigakan. Kami takut ini merusak generasi di sini,” tegas salah satu warga dengan nada kesal.

Baca Juga :  BPI KPNPA RI Minta Polri Kedepankan Transparansi Penyidikan dan Segera Tetapkan Tersangka Kasus Tembak Polisi

Warga menyebut praktik ini bukan hal baru. Meski diduga sudah beberapa kali menjadi sorotan, aktivitas toko tersebut disebut masih terus berjalan. Kondisi ini membuat masyarakat semakin geram dan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk tidak tinggal diam.

“Jangan tunggu korban. Kalau memang terbukti, segera tutup dan proses hukum pemiliknya,” tambah warga lainnya.(Rom)

Berita Terkait

Modus Baru Peredaran Obat Keras di Kamal Muara Berkedok Toko Kelontong Alarm Keras bagi Aparat Penegak Hukum
Rokok Diduga Ilegal Dijual Terang-terangan di Dasana Indah, Aparat Diminta Bertindak Tegas
Polda Banten Musnahkan 8.527 Lembar Uang Palsu, Perkuat Upaya Jaga Stabilitas Ekonomi
2 Pengedar Tramadol-Hexymer Diciduk di Teluknaga, Polisi Ungkap Modus Jualan Bebas
Edarkan Puluhan Bahkan Ratusan Jenis Produk Non SNI, PT. Global Makmur Electronic Tak Tersentuh Aparat Hukum
Wauu,,? Makin Canggih Mafia BBM Di Serang Belaraja Gunakan Mobil Truk Fuso di atas Bak ada Kempu
Diduga Jadi Pemasok Solar Subsidi Ilegal, Truk Modifikasi Bolak-Balik Serang–Tangerang Disorot
Berkedok Kios Kelontong, Diduga Jadi Sarang Tramadol! Warga Karawaci Geram: “Jangan Dibiarkan!”
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:26 WIB

Toko Obat Berkedok Penjual Mie Aceh di Kawasan Cengkareng Barat Meresahkan Warga

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:08 WIB

Modus Baru Peredaran Obat Keras di Kamal Muara Berkedok Toko Kelontong Alarm Keras bagi Aparat Penegak Hukum

Kamis, 30 April 2026 - 17:21 WIB

Rokok Diduga Ilegal Dijual Terang-terangan di Dasana Indah, Aparat Diminta Bertindak Tegas

Rabu, 29 April 2026 - 18:01 WIB

Polda Banten Musnahkan 8.527 Lembar Uang Palsu, Perkuat Upaya Jaga Stabilitas Ekonomi

Senin, 27 April 2026 - 07:04 WIB

2 Pengedar Tramadol-Hexymer Diciduk di Teluknaga, Polisi Ungkap Modus Jualan Bebas

Berita Terbaru

Pemerintahan

Warga Serdang Kulon Gotong Royong Bersihkan Sampah Liar

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:43 WIB