INFO7.ID, BOGOR | Seorang staf redaksi media online Kriminal Xpost, Suniawati, dilaporkan menjadi korban dugaan penganiayaan di wilayah Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor. Peristiwa tersebut menimbulkan keprihatinan di kalangan insan pers karena dinilai mencederai nilai dan marwah jurnalisme.
Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: STPL/15/II/2026/JBR/Res.Bgr/Sektor Jasinga, kejadian tersebut terjadi pada Senin malam, 23 Februari 2026. Korban mendatangi Mapolsek Jasinga sekitar pukul 22.15 WIB untuk melaporkan dugaan tindak kekerasan yang dialaminya. Laporan diterima oleh Ka SPKT Polsek Jasinga, AIPDA Ferry Setiawan.
Peristiwa itu disebut terjadi sekitar pukul 21.00 WIB di wilayah Desa Setu, Kecamatan Jasinga, tepatnya di sebuah pos depan vila milik warga bernama Ratno Mario. Saat kejadian, Suniawati berada di lokasi bersama anak kandungnya yang masih berusia tujuh tahun, berinisial SKP.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam laporan yang disampaikan kepada pihak kepolisian, terduga pelaku berinisial ASH diduga melakukan pemukulan menggunakan tangan kosong yang mengenai bagian pipi kiri korban. Akibatnya, korban terjatuh dan mengalami luka lecet di bagian siku tangan kanan karena bergesekan dengan tembok di sekitar lokasi.
Selain luka fisik, korban juga melaporkan adanya kerugian materiel yang ditaksir sekitar Rp100.000. Seluruh kejadian tersebut telah dituangkan dalam laporan resmi kepada pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut.

Identitas Suniawati sebagai insan pers tercatat melalui Kartu Tanda Anggota (KTA) Kriminal Xpost dengan nomor registrasi 009/Red/XII-2025, yang berlaku hingga 10 Desember 2026.
Pimpinan Redaksi Kriminal Xpost menyampaikan kecaman atas dugaan kekerasan tersebut dan meminta agar proses hukum berjalan secara profesional dan transparan.
“Kami mengecam segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis dan staf media. Penegakan hukum yang tegas penting untuk menjaga martabat pers di Indonesia,” ujarnya dalam pernyataan resmi.
Sejumlah rekan seprofesi dan komunitas pers turut menyatakan solidaritas serta berharap aparat penegak hukum dapat menangani perkara ini sesuai ketentuan yang berlaku.
Saat ini, kasus tersebut tengah dalam penanganan pihak kepolisian sektor Jasinga. Publik dan kalangan pers menantikan perkembangan lebih lanjut dari proses hukum yang berjalan.
Editor : Mul






