Kartel Obat Keras Golongan G Eximer Dan Tramadol Diduga Dibekingi Matel

Selasa, 3 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, Bandung | Peredaran Obat keras golongan G tramadol dan eximer tanpa izin dibandung semakin meraja rela dan berkembang biak tepatnya berlokasi Ruko Covina Regency, Jl. Kebon Kopi No 175.
Ciberem, Kecamatan, Cimahi Selatan, Selasa /(3/1/2026.)

Saat media mengkonfirmasi penjual obat keras tramadol dan eximer dilokasi yang enggan disebut namanya” iya itu Bu beli di situ tramadol dan eximer, ujarnya sambil melayani pembeli.

Berselang waktu beberapa menit datanglah seorang pria bertubuh gempal yang mengaku pemilik kontrakan dan keamanan “Saya Raditia, lesing semua itu didalam, kebetulan itu ruko saya juga dan saya keamanan, emang ada korlapnya” pungkasnya.

Sebelumnya para kartel Obat sudah ditindak oleh  para Aparat Penegak hukum bahkan gubernur Dedi mulyadipun pernah terjun langsung, namun para kartel obat keras tanpa izin tampaknya tidak jera.

para kartel obat ini hanya mementingkan  dirinya sendiri, meraup keuntungan yang besar tanpa memikirkan dampak bisnis haramnya karena bisa merusak generasi muda dan anak bangsa.

Baca Juga :  Agus Darma Korban Kenapa Akan Dijadikan Terlapor ?

Perlu diketahui bahwa penjual obat keras ilegal dapat dijerat dengan Pasal 435 Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 yang mengatur pidana penjara maksimal 12 tahun atau denda maksimal Rp 5 miliar.

Sebelum berita ini diterbitkan Aparat penegak hukum setempat belum dapat dikonfirmasi, serta gubernur Dedi mulyadi diharapkan turun dan menyapu bersih kartel obat dibandung khususnya di Cimahi.(Tim)

Berita Terkait

Kapolsek Curug Tegaskan Akan Tindak Tegas Oknum Matel Jika Terbukti Melanggar Hukum
Berkedok Toko Kosmetik Diduga Jadi Sarang Peredaran Obat Keras Tramadol Dan exsimer Warga Geram Minta APH Bergerak Cepat
Brimob Dibacok Debt Collector di Serang, Dua Pelaku Berhasil Diamankan
Guru SD Diduga Lecehkan Siswa, Warga Geruduk Rumah Pelaku
‎Tramadol Masih Beredar Bebas di Tangsel, Pemberantasan Serius atau Sekadar Seremoni?‎‎
Patroli Cipkon Polsek Tangerang Ungkap Penyalahgunaan Ganja, Dua Pemuda Diamankan di Tanah Tinggi
Polsek Neglasari Bongkar Peredaran Tramadol Ilegal, 2 Pemuda Asal Aceh Ditangkap
Tawuran Remaja di Cikupa Memakan Korban, Polresta Tangerang Ringkus Pelaku
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:04 WIB

Kapolsek Curug Tegaskan Akan Tindak Tegas Oknum Matel Jika Terbukti Melanggar Hukum

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:49 WIB

Berkedok Toko Kosmetik Diduga Jadi Sarang Peredaran Obat Keras Tramadol Dan exsimer Warga Geram Minta APH Bergerak Cepat

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:01 WIB

Brimob Dibacok Debt Collector di Serang, Dua Pelaku Berhasil Diamankan

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:25 WIB

Guru SD Diduga Lecehkan Siswa, Warga Geruduk Rumah Pelaku

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:42 WIB

‎Tramadol Masih Beredar Bebas di Tangsel, Pemberantasan Serius atau Sekadar Seremoni?‎‎

Berita Terbaru