Pemkot Tangsel Musnakan Ribuan Botol Miras

Minggu, 27 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang Selatan, Info7. id | Wali Kota Benyamin menyampaikan bahwa Tangerang Selatan mempunyai Peraturan Daerah soal minuman keras atau alkohol.

“Yaitu 0 persen ya, artinya sama aja tidak ada alkohol,” kata Benyamin.

Ribuan botol-botol minuman keras ini adalah hasil razia yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP) selama tahun 2022, terhadap warung-warung maupun tempat yang masih menjual minuman keras. Dimana, sumber informasinya berasal dari masyarakat.

“Jadi apa yang dilakukan SatpolPP menunjukkan konsistensi kita dalam menegakan Perda. Karena ini sesuai motto kita, cerdas, modern dan religius,” ujarnya.

Baca Juga :  Laskar Sasak DPD Jabotabek Kini Miliki LBH Sendiri

Untuk itu, Pemkot melalui SatpolPP akan terus melakukan langkah-langkah penegakan Perda, terutama soal alkohol. Karena, kata Benyamin, ini dimaksudkan untuk menjaga anak bangsa dari pengaruh minuman keras.

“Terima kasih kepada semua pihak, SatpolPP, Kapolres, Dandim, Camat dan Lurah telah bekerja sama dengan baik,” pungkasnya

(Red)

Berita Terkait

Kuasa hukum AH dan M, tersangka kasus dugaan korupsi retribusi pelelangan ikan Angkat Bicara
Ratusan Warga Pantura Geruduk Kantor Pemda Kabupaten Tangerang, Pertanyakan Rekomendasi PKKPR
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang: Soma Atmaja Terseret Kasus Izin PKKPR Kontroversial, Aktivis dan LSM Bereaksi Keras!
Polemik PKKPR di Tangerang: Masyarakat Tuntut Transparansi dan Keadilan!
Kejaksaan Tinggi Banten Naikkan Status ke Penyidikan Terkait Dugaan Korupsi Pekerjaan Jasa Layanan Pengangkutan dan Pengolahan Sampah di DLHK Kota Tangerang Selatan Tahun Anggaran 2024
Skandal Korupsi Mencengangkan: ASN dan Honorer Dinas Perikanan Tangerang Digelandang!
Dengan Semangat Inovasi, Kecamatan Kelapa Dua Gelar Musrembang untuk Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan
HGB DI ATAS LAUT: Modus Manipulasi Administratif, Kolusi Pejabat, dan Peran Jaringan Mafia Tanah
Berita ini 22 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 17:05 WIB

Kuasa hukum AH dan M, tersangka kasus dugaan korupsi retribusi pelelangan ikan Angkat Bicara

Rabu, 5 Februari 2025 - 17:28 WIB

Ratusan Warga Pantura Geruduk Kantor Pemda Kabupaten Tangerang, Pertanyakan Rekomendasi PKKPR

Selasa, 4 Februari 2025 - 11:01 WIB

Polemik PKKPR di Tangerang: Masyarakat Tuntut Transparansi dan Keadilan!

Selasa, 4 Februari 2025 - 09:46 WIB

Kejaksaan Tinggi Banten Naikkan Status ke Penyidikan Terkait Dugaan Korupsi Pekerjaan Jasa Layanan Pengangkutan dan Pengolahan Sampah di DLHK Kota Tangerang Selatan Tahun Anggaran 2024

Sabtu, 1 Februari 2025 - 09:48 WIB

Skandal Korupsi Mencengangkan: ASN dan Honorer Dinas Perikanan Tangerang Digelandang!

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

14 Tersangka Peredaran Uang Palsu Di Tangkap Ditreskrimum Polda Banten

Kamis, 6 Feb 2025 - 18:21 WIB