Sudah Dua belas Bulan Laporan Kasus Pengeroyokan Dipolsek Jatiuwung Tidak Ada Kepastian Hukum

Selasa, 24 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, Tangerang | Sudah dua belas bulan lamanya laporan Kasus Pengeroyokan yang dilaporkan oleh Korban bernama OKEU SANTOSA (Pelapor) ke Polsek Jatiuwung Porles metro Kota Tangerang pada hari Jum’at 3 Januari 2025 lalu berdasarkan Tanda Bukti Lapor Nomor: LP/B/04/I/RES.1.6/2025/PMJ/Restro Tng Kota/sek jitu dengan pasal 170 KUHP dan atau 351″KUHP Pengeroyokan dan atau Penganiyaan yang sampai saat ini tidak ada kepastian hukum dan diduga dipetieskan.

Ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kapolsek Jatiuwung Kompol Robiin SH menjelaskan Dalam proses masih di Tangani Pak
Berkas sudah tahap 1 Pak P19
Jaksa minta meriksa dokter porensik
Ucapnya” melalui WhatsApp Kompol Robiin SH membalas Senin (23/2/2025)

Baca Juga :  Mafia Solar di Kabupaten Bogor Makin Menjamur, APH Diminta Bersikap Tegas

Pelapor OKEU SANTOSA saat di Konfirmasi Awak Media Mengatakan saya sudah satu tahun Lebih bang Buka Laporan Ke Polsek Jatiuwung dari Pas Kejadian saya langsung Buka Laporan dan saya Langsung di Visum tapi yang Membuat saya Aneh Ko sampai saat ini Terlapor santai santai aja terkesan tidak Ada masalah tetap berkeliaran Jadi saya beragapan Ada Apa ya?? Kan sudah Jelas Ada Hasil visum dan Para Saksi sudah Di mintai Keterangan (BAP) oleh Penyidik, Reskrim Kapolsek Jatiuwung Porles metro Tangerang

Ketidakseriusan Penyidik menangani laporan Pengeroyokan pelapor OKEU SANTOSA di Kampung Panugangan Kelurahan Panunggangan barat Kecamatan Cibodas Kota Tangerang Jika Beberapa hari Ke depan Apabila masih belum Di Amankan Terlapor saya Mau Membuat Aduan saja deh Ke Propam Polda Metro Jaya Ucapanya” dengan wajah Kesal dari hasil laporan diduga melanggar kode etik Polri dalam menangani LP. tandasnya”(Rom)

Berita Terkait

Sukses di Bumi Sukowati Championship, Camat Teluknaga Apresiasi Atlet Silat yang Harumkan Wilayahnya
KWT Kampung Melayu Barat Diduga Beralih Fungsi Jadi Ternak Ayam
Heboh Dugaan Potongan TPP Guru di Kabupaten Tangerang: Nominal Capai Jutaan Rupiah, Pengajar Desak Klarifikasi Dinas Pendidikan
Ungkap Kasus Pembunuhan Tukang Cilok Kapolsek dan Jajaran Reskrim Polsek Cikupa Raih Sejumlah Penghargaan
Liberty KTV Bar & Club Kembali Jadi Sorotan, Yandri Desak Pemkot Tangsel Audit Total Perizinan Tempat Hiburan Malam
Menabrak UU KIP: SMAN 17 Kabupaten Tangerang Diduga Sengaja Manipulasi Dokumen Informasi Publik Dana BOS 2024!
Iduladha 1447 H, GWI DPD Provinsi Banten dan DPC Kota Tangerang tebar Kepedulian Lewat Empat Ekor Kambing Kurban
Dir tipidter Mohammad Irhamni cek langsung ke jambi, black out sumatera diduga akibat konduktor putus
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:21 WIB

Sukses di Bumi Sukowati Championship, Camat Teluknaga Apresiasi Atlet Silat yang Harumkan Wilayahnya

Minggu, 28 Juni 2026 - 21:46 WIB

KWT Kampung Melayu Barat Diduga Beralih Fungsi Jadi Ternak Ayam

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:55 WIB

Heboh Dugaan Potongan TPP Guru di Kabupaten Tangerang: Nominal Capai Jutaan Rupiah, Pengajar Desak Klarifikasi Dinas Pendidikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:56 WIB

Ungkap Kasus Pembunuhan Tukang Cilok Kapolsek dan Jajaran Reskrim Polsek Cikupa Raih Sejumlah Penghargaan

Senin, 8 Juni 2026 - 08:26 WIB

Liberty KTV Bar & Club Kembali Jadi Sorotan, Yandri Desak Pemkot Tangsel Audit Total Perizinan Tempat Hiburan Malam

Berita Terbaru