INFO7.ID, PANDEGLANG | Proyek pemasangan paving blok di Kampung Katileng RT 14 RW 004, Desa Babakankeusik, Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang, menjadi sorotan tajam Laskar Pasundan Indonesia (LPI) DPW Banten. Organisasi ini menilai pekerjaan proyek tersebut diduga kuat tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan terkesan dikerjakan asal jadi.
Ketua LPI DPW Banten, Mansur, mengungkapkan bahwa dari hasil pemantauan langsung di lapangan, tampak jelas paving blok yang terpasang tidak rata dan bergelombang. Kondisi itu mengindikasikan tidak adanya pemadatan tanah dasar sebelum proses pemasangan.
“Dari pengamatan kami, pekerjaan ini jelas tidak memenuhi standar teknis. Permukaannya tidak rata dan bergelombang, menandakan tidak dilakukan pemadatan sebagaimana mestinya,” ujar Mansur kepada wartawan, Senin (20/10/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, kondisi tersebut dapat mempercepat kerusakan jalan dan menurunkan daya tahan konstruksi. LPI menilai, pengawasan terhadap proyek perlu diperketat agar kualitas hasil pembangunan benar-benar sesuai spesifikasi yang direncanakan.
Diketahui, proyek paving blok tersebut dikerjakan oleh CV Putrakreasi Bangsa dengan nilai anggaran sebesar Rp190.140.000,00, bersumber dari APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025.

Selain menyoroti kualitas pekerjaan, Mansur juga menilai proses penurunan material paving blok ke lokasi dilakukan tanpa pengawasan memadai. Sejumlah material bahkan disebut mengenai tanaman padi milik warga sekitar, menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.
“Kami melihat material paving diturunkan secara sembarangan hingga mengenai tanaman padi warga. Hal ini menunjukkan lemahnya pengawasan dari pihak pelaksana,” tambahnya.
LPI Banten mendesak agar instansi terkait segera meninjau ulang proyek tersebut dan memberikan klarifikasi terbuka kepada publik. Mansur menegaskan, pembangunan harus mengutamakan kualitas dan tanggung jawab, karena menggunakan anggaran dari uang rakyat.
“Kami mendukung pembangunan. Namun pelaksanaannya harus transparan dan sesuai aturan. Jangan asal jadi, karena ini menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, instansi terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai temuan tersebut.
Penulis : Mul






