Dasuki, PPTK Kecamatan Legok Telah Panggil Kontraktor CV. Putra Jaya

Kamis, 14 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Info7.id | menindak lanjuti pemberitaan tempo lalu terkait proyek Balai Warga yang diduga pengerjaanya kurang maksimal.

Renovasi balai warga tersebut dikerjakan oleh CV. Putra Jaya, dengan waktu pelaksanaan selama 30 (tiga puluh) hari kalender, dan dengan biaya senilai Rp.74.887.000,-(tujuh puluh empat juta, delapan ratus, delapan puluh tujuh rupiah).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan berada di Perumahan Duta Asri RT.004/04, Serdang Wetan, Legok, Kabupaten Tangerang. Kamis, 14/04/2022.

Baca Juga :  Tidak Masuk Unsur Pidana, TB Eka Budiman Divonis Tak Bersalah Oleh PN Pandeglang

“Proyek ini di biayai oleh pajak yang anda bayar.

Begitulah bunyi tulisan yang tertera disisi bawah papan informasi proyek.

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Kecamatan Legok, akhirnya ambil tindakan dengan memanggil Kontraktor CV. Putra Jaya selaku pelaksana yang bertanggung jawab atas renovasi balai warga tersebut.

Mengenai hal itu, ia izin terlebih dahulu kepada Camat untuk melakukan tindakan lebih lanjut terhadap kontraktor CV.Putra Jaya, dan memberikanya teguran.

Baca Juga :  Tak Terima Rumahnya di Grebek, Warga Ini Akan Tuntut Balik Satpol PP Depok

“Telah saya panggil, dan sudah saya berikan teguran, agar yang bersangkutan segera mengganti rangka baja yang terlihat kurang baik,” singkat Dasuki selaku PPTK Legok via telepon selluler.

Sedangkan, Camat Legok belum memberi tanggapan mengenai hal ini.

(Cahyo Wahyu Widodo)

Berita Terkait

SMKN 15 Kabupaten Tangerang Resmi Beroperasi, Siap Bikin Lulusan Siap Kerja dan Industri!
Bhabinkamtibmas Baribis Aktif Sambangi Warga, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Laporan Dugaan Ketidakadilan Putusan Pengadilan Tinggi Bandung dalam Kasus Mafia Tanah di Subang
Penahanan Mantan Staf Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel dalam Kasus Dugaan Korupsi
Penahanan Tersangka Korupsi Pengelolaan Sampah di Tangerang Selatan
Penangkapan DPO Kasus Korupsi Bantuan Block Grant di Serang
Skandal Izin Lokasi: DPMPTSP Tangerang Diduga Salahgunakan Wewenang, 841 Titik di Laut Jadi Sorotan!
Kejaksaan Tinggi Banten Tahan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tangsel Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Sampah
Berita ini 22 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 21:50 WIB

SMKN 15 Kabupaten Tangerang Resmi Beroperasi, Siap Bikin Lulusan Siap Kerja dan Industri!

Senin, 28 April 2025 - 10:02 WIB

Laporan Dugaan Ketidakadilan Putusan Pengadilan Tinggi Bandung dalam Kasus Mafia Tanah di Subang

Kamis, 17 April 2025 - 17:58 WIB

Penahanan Mantan Staf Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel dalam Kasus Dugaan Korupsi

Rabu, 16 April 2025 - 18:49 WIB

Penahanan Tersangka Korupsi Pengelolaan Sampah di Tangerang Selatan

Rabu, 16 April 2025 - 18:41 WIB

Penangkapan DPO Kasus Korupsi Bantuan Block Grant di Serang

Berita Terbaru

Pemerintahan

Satpol PP Ancam Jurnalis, Forwat Geruduk Tangsel

Sabtu, 17 Mei 2025 - 18:42 WIB