Tangerang, Info7.id | menindak lanjuti pemberitaan tempo lalu terkait proyek Balai Warga yang diduga pengerjaanya kurang maksimal.
Renovasi balai warga tersebut dikerjakan oleh CV. Putra Jaya, dengan waktu pelaksanaan selama 30 (tiga puluh) hari kalender, dan dengan biaya senilai Rp.74.887.000,-(tujuh puluh empat juta, delapan ratus, delapan puluh tujuh rupiah).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dan berada di Perumahan Duta Asri RT.004/04, Serdang Wetan, Legok, Kabupaten Tangerang. Kamis, 14/04/2022.
“Proyek ini di biayai oleh pajak yang anda bayar.
Begitulah bunyi tulisan yang tertera disisi bawah papan informasi proyek.
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Kecamatan Legok, akhirnya ambil tindakan dengan memanggil Kontraktor CV. Putra Jaya selaku pelaksana yang bertanggung jawab atas renovasi balai warga tersebut.
Mengenai hal itu, ia izin terlebih dahulu kepada Camat untuk melakukan tindakan lebih lanjut terhadap kontraktor CV.Putra Jaya, dan memberikanya teguran.
“Telah saya panggil, dan sudah saya berikan teguran, agar yang bersangkutan segera mengganti rangka baja yang terlihat kurang baik,” singkat Dasuki selaku PPTK Legok via telepon selluler.
Sedangkan, Camat Legok belum memberi tanggapan mengenai hal ini.
(Cahyo Wahyu Widodo)