Dasuki, PPTK Kecamatan Legok Telah Panggil Kontraktor CV. Putra Jaya

Kamis, 14 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Info7.id | menindak lanjuti pemberitaan tempo lalu terkait proyek Balai Warga yang diduga pengerjaanya kurang maksimal.

Renovasi balai warga tersebut dikerjakan oleh CV. Putra Jaya, dengan waktu pelaksanaan selama 30 (tiga puluh) hari kalender, dan dengan biaya senilai Rp.74.887.000,-(tujuh puluh empat juta, delapan ratus, delapan puluh tujuh rupiah).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan berada di Perumahan Duta Asri RT.004/04, Serdang Wetan, Legok, Kabupaten Tangerang. Kamis, 14/04/2022.

Baca Juga :  Kontroversi Ujikom di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tangerang

“Proyek ini di biayai oleh pajak yang anda bayar.

Begitulah bunyi tulisan yang tertera disisi bawah papan informasi proyek.

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Kecamatan Legok, akhirnya ambil tindakan dengan memanggil Kontraktor CV. Putra Jaya selaku pelaksana yang bertanggung jawab atas renovasi balai warga tersebut.

Mengenai hal itu, ia izin terlebih dahulu kepada Camat untuk melakukan tindakan lebih lanjut terhadap kontraktor CV.Putra Jaya, dan memberikanya teguran.

Baca Juga :  Dilaporkan Jhon LBF, Arif Edison di Dukung Puluhan Pengacara

“Telah saya panggil, dan sudah saya berikan teguran, agar yang bersangkutan segera mengganti rangka baja yang terlihat kurang baik,” singkat Dasuki selaku PPTK Legok via telepon selluler.

Sedangkan, Camat Legok belum memberi tanggapan mengenai hal ini.

(Cahyo Wahyu Widodo)

Berita Terkait

Rumor Tangkap Lepas Pengedar Obat Golongan G Satnarkoba Polres Tabes bandung Jadi Sorotan
Diduga Jadi Korban Pengeroyokan dan Tindakan Premanisme di Pasar Lama Tangerang, Pelaku Usaha Tempuh Jalur Hukum
Warga, Ulama, dan Tokoh Agama Masyarakat Desa Caringin Tolak Tempat Biliar di Kampung Saga, Cisoka
JDEYO Billiard dan Cafe Diduga Belum Memiliki Perizinan Tetap beroperasi ada apa dengan Penegak Perda??
Pesona Sasak Rajamandala dan Si Hijau Manis dari Desa Haurwangi
Kejati Banten Geledah Kantor PT Agrobisnis Banten Mandiri, Sita 90 Bundel Dokumen Terkait Dugaan Korupsi
Akhir Pelarian “Pak’De”! Buron Kasus Kejahatan Seksual Anak Ditangkap di Tegal Usai 3 Hari Diburu
Satgas PKH Buka Suara soal Pengambilalihan Lahan di PSN PIK 2, Ini Langkah Tegasnya
Berita ini 36 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:49 WIB

Rumor Tangkap Lepas Pengedar Obat Golongan G Satnarkoba Polres Tabes bandung Jadi Sorotan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:38 WIB

Diduga Jadi Korban Pengeroyokan dan Tindakan Premanisme di Pasar Lama Tangerang, Pelaku Usaha Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 23 April 2026 - 11:12 WIB

Warga, Ulama, dan Tokoh Agama Masyarakat Desa Caringin Tolak Tempat Biliar di Kampung Saga, Cisoka

Selasa, 21 April 2026 - 21:45 WIB

JDEYO Billiard dan Cafe Diduga Belum Memiliki Perizinan Tetap beroperasi ada apa dengan Penegak Perda??

Sabtu, 18 April 2026 - 20:36 WIB

Pesona Sasak Rajamandala dan Si Hijau Manis dari Desa Haurwangi

Berita Terbaru