Kapolres Sampang, AKBP Arman Sampaikan Klafikasinya

Rabu, 15 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, Info7.id | Sebagai Kapolres Sampang dan Perwira Polri, dirinya tidak bermaksud menghina ataupun melecehkan profesi wartawan, karena wartawan adalah bagian dari Polri juga, yang selalu membantu memberikan informasi ke publik tentang kegiatan Polri dimanapun berada.

Lebih lanjut AKBP Arman menjelaskan kemungkinan ada komunikasi yang terputus disaat adanya audience rekan-rekan wartawan di Sampang dengan dirinya,” Paparnya. Rabu (15/6/2022).

Sebagai anggota Polri yang saat ini diamanahkan sebagai Kapolres Sampang, dirinya akan tetap selalu Humanis kepada rekan – rekan wartawan sesuai arahan dan instruksi Kapolri melalui Presisinya.

Selama media dari kawan – kawan wartawan memiliki sopan santun dan menkedepankan karya jurnalistik yang baik dan berimbang serta memiliki legal perusahaan media dan terdaftar di dewan pers sesuai UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers, itu terlepas dari UKW dan verifikasi media dewan pers,”Ujarnya.

Kapolres Sampang akan terus bersinergi dengan rekan – rekan wartawan dari berbagai media selama para wartawan tersebut dilengkapi ID pers, surat tugas peliputan dan nama si wartawan terdapat di box redaksi media.

Baca Juga :  PJ Gubernur Banten Lantik Iwan Kurniawan sebagai PJ Bupati Lebak

Sebagai Kapolres Sampang ia akan terus mendukung dan mendorong rekan – rekan wartawan demi terbangunnya informasi dan komunikasi aktif sebagai pondasi kemajuan bangsa dan Negara.

“Saya mengajak seluruh Wartawan supaya terus berbuat kebaikan serta selalu bersinergi dengan Polri demi kemajuan bangsa dan negara yang kita cintai ini,”Tandasnya.

(Ali Lukman)

Berita Terkait

Penahanan Mantan Staf Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel dalam Kasus Dugaan Korupsi
Penahanan Tersangka Korupsi Pengelolaan Sampah di Tangerang Selatan
Penangkapan DPO Kasus Korupsi Bantuan Block Grant di Serang
Skandal Izin Lokasi: DPMPTSP Tangerang Diduga Salahgunakan Wewenang, 841 Titik di Laut Jadi Sorotan!
Kejaksaan Tinggi Banten Tahan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tangsel Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Sampah
Penahanan Direktur PT EPP, SYM, dalam Kasus Dugaan Korupsi di Tangerang Selatan
Pengadilan Tinggi Bandung Bebaskan Mafia Tanah terkait Pemalsuan, Ko bisa?
Pukat UGM Dukung Pengembalian Berkas Perkara Pagar Laut Oleh Kejagung ke Bareskrim Polri
Berita ini 103 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 17:58 WIB

Penahanan Mantan Staf Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel dalam Kasus Dugaan Korupsi

Rabu, 16 April 2025 - 18:49 WIB

Penahanan Tersangka Korupsi Pengelolaan Sampah di Tangerang Selatan

Rabu, 16 April 2025 - 18:41 WIB

Penangkapan DPO Kasus Korupsi Bantuan Block Grant di Serang

Rabu, 16 April 2025 - 12:31 WIB

Skandal Izin Lokasi: DPMPTSP Tangerang Diduga Salahgunakan Wewenang, 841 Titik di Laut Jadi Sorotan!

Selasa, 15 April 2025 - 16:34 WIB

Kejaksaan Tinggi Banten Tahan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tangsel Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Sampah

Berita Terbaru

Pemerintahan

Proyek Paping Blok Kantor Desa Sumur Bandung Diduga Asal Jadi

Jumat, 25 Apr 2025 - 01:06 WIB

Politik

Tia Rahmania Menang Gugatan Pileg: Terima Kasih PN Jakpus

Minggu, 20 Apr 2025 - 12:38 WIB