Kapolres Sampang, AKBP Arman Sampaikan Klafikasinya

Rabu, 15 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, Info7.id | Sebagai Kapolres Sampang dan Perwira Polri, dirinya tidak bermaksud menghina ataupun melecehkan profesi wartawan, karena wartawan adalah bagian dari Polri juga, yang selalu membantu memberikan informasi ke publik tentang kegiatan Polri dimanapun berada.

Lebih lanjut AKBP Arman menjelaskan kemungkinan ada komunikasi yang terputus disaat adanya audience rekan-rekan wartawan di Sampang dengan dirinya,” Paparnya. Rabu (15/6/2022).

Sebagai anggota Polri yang saat ini diamanahkan sebagai Kapolres Sampang, dirinya akan tetap selalu Humanis kepada rekan – rekan wartawan sesuai arahan dan instruksi Kapolri melalui Presisinya.

Selama media dari kawan – kawan wartawan memiliki sopan santun dan menkedepankan karya jurnalistik yang baik dan berimbang serta memiliki legal perusahaan media dan terdaftar di dewan pers sesuai UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers, itu terlepas dari UKW dan verifikasi media dewan pers,”Ujarnya.

Kapolres Sampang akan terus bersinergi dengan rekan – rekan wartawan dari berbagai media selama para wartawan tersebut dilengkapi ID pers, surat tugas peliputan dan nama si wartawan terdapat di box redaksi media.

Baca Juga :  3 Pelaku Pemain Judi Pakong dan Togel Hongkong Diamankan Polres Metro Tangkot

Sebagai Kapolres Sampang ia akan terus mendukung dan mendorong rekan – rekan wartawan demi terbangunnya informasi dan komunikasi aktif sebagai pondasi kemajuan bangsa dan Negara.

“Saya mengajak seluruh Wartawan supaya terus berbuat kebaikan serta selalu bersinergi dengan Polri demi kemajuan bangsa dan negara yang kita cintai ini,”Tandasnya.

(Ali Lukman)

Berita Terkait

Revolusi Digital Pemkab Tangerang: Transaksi Publik 100% Online, Efisiensi Layanan Maksimal!
Bedah Buku “Esensi Niat Jahat (Mens Rea) Dalam Perkara Korupsi” di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Perkuat Reformasi Hukum dan Pencegahan Korupsi
Keadilan Terampas! Ratusan Warga Deli Serdang Akan Demo di Jakarta Tuntut Presiden Prabowo Soal Ganti Rugi Bendungan Lausimeme
Kredibilitas Pemkab Tangerang Tercoreng Akibat Surat Perintah Pilkada yang Semrawut
Kejaksaan Tinggi Banten dan PT. Krakatau Steel Perkuat Sinergi Hukum dan SDM
Pemanggilan Saksi Terkait Dugaan Korupsi di Provinsi Banten
Keluarga dan Kuasa Hukum Tuntut Akses Pengobatan Layak bagi Antonius Lukminto, Terdakwa Skizofrenia
Praktik Money Politik Marak Jelang Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara
Berita ini 102 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Desember 2024 - 06:18 WIB

Revolusi Digital Pemkab Tangerang: Transaksi Publik 100% Online, Efisiensi Layanan Maksimal!

Kamis, 5 Desember 2024 - 18:20 WIB

Bedah Buku “Esensi Niat Jahat (Mens Rea) Dalam Perkara Korupsi” di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Perkuat Reformasi Hukum dan Pencegahan Korupsi

Rabu, 4 Desember 2024 - 13:43 WIB

Keadilan Terampas! Ratusan Warga Deli Serdang Akan Demo di Jakarta Tuntut Presiden Prabowo Soal Ganti Rugi Bendungan Lausimeme

Selasa, 26 November 2024 - 19:32 WIB

Kredibilitas Pemkab Tangerang Tercoreng Akibat Surat Perintah Pilkada yang Semrawut

Rabu, 20 November 2024 - 19:58 WIB

Kejaksaan Tinggi Banten dan PT. Krakatau Steel Perkuat Sinergi Hukum dan SDM

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Warga Diamankan Setelah Gagal Lakukan Aksi Penipuan ATM di Cisoka

Selasa, 10 Des 2024 - 23:39 WIB