INFO7.ID, Banten | Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Provinsi Banten kembali jadi sorotan tajam. Adanya perbedaan aturan antara Peraturan Gubernur Banten yang ditetapkan oleh Gubernur Andra Soni dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikdasmen) memicu kebingungan dan kekecewaan warga. Terutama pada jalur domisili, di mana Peraturan Gubernur menambah syarat nilai rapor calon murid, bertolak belakang dengan ketentuan nasional.
Sejumlah orang tua murid yang anaknya gagal diterima di sekolah negeri dekat rumah mereka meluapkan kekesalan dan kekecewaan. Salah satunya adalah Danil Yuhendra, orang tua murid yang anaknya tinggal hanya 300 meter dari SMAN 4 Kota Tangerang, namun tak diterima.
“Anak saya yang jaraknya cuma 300 meter dari sekolah tidak diterima. Alasannya selain domisili, harus ada syarat nilai rapor. Kalau begitu, buat apa jalur domisili? Untuk apa juga jalur prestasi kalau jalur domisili masih wajibkan nilai rapor? Ini aturan dibuat oleh pemerintah tapi sangat tidak masuk akal dan tidak berpihak pada masyarakat,” ujarnya penuh kecewa, Minggu (13/07/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain aturan yang dianggap tidak adil, Danil juga mengeluhkan minimnya sosialisasi dan durasi pendaftaran yang sangat singkat, hanya satu minggu. “Saya ke Kantor Cabang Dinas Pendidikan (KCD) untuk tanya, tapi Kepala KCD tidak ada. Hanya ada pengawas dan tata usaha. Ketika saya tanyakan minimnya informasi dan ketidaksesuaian aturan, mereka malah menyuruh saya tanya langsung ke Gubernur atau Dinas Pendidikan Provinsi,” tambahnya.
Kekecewaan serupa juga disampaikan oleh Edi Sumarno, orang tua murid yang gagal memasukkan anaknya ke SMA Negeri 2 Tangerang Selatan, sekolah impian anaknya. “Kami berharap Kementerian Pendidikan, Gubernur Banten, dan DPRD Provinsi memperpanjang waktu pendaftaran dan mengkaji ulang aturan ini. Peraturan Gubernur yang menambah syarat nilai rapor pada jalur domisili sangat membingungkan dan merugikan masyarakat,” katanya.
Berdasarkan data yang diperoleh tim GlobalBanten, banyak siswa yang seharusnya berhak masuk sekolah negeri, terutama yang dekat dengan rumah, justru gagal diterima. Kondisi ini membuat banyak anak frustrasi bahkan memilih tidak melanjutkan sekolah. Situasi ini menjadi persoalan ironis sekaligus mendesak untuk segera mendapatkan solusi.(Jack)






