Anak Dekat Sekolah Negeri di Banten Malah Gagal Diterima, Ini Penyebabnya!

Minggu, 13 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, Banten | Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Provinsi Banten kembali jadi sorotan tajam. Adanya perbedaan aturan antara Peraturan Gubernur Banten yang ditetapkan oleh Gubernur Andra Soni dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikdasmen) memicu kebingungan dan kekecewaan warga. Terutama pada jalur domisili, di mana Peraturan Gubernur menambah syarat nilai rapor calon murid, bertolak belakang dengan ketentuan nasional.

Sejumlah orang tua murid yang anaknya gagal diterima di sekolah negeri dekat rumah mereka meluapkan kekesalan dan kekecewaan. Salah satunya adalah Danil Yuhendra, orang tua murid yang anaknya tinggal hanya 300 meter dari SMAN 4 Kota Tangerang, namun tak diterima.

“Anak saya yang jaraknya cuma 300 meter dari sekolah tidak diterima. Alasannya selain domisili, harus ada syarat nilai rapor. Kalau begitu, buat apa jalur domisili? Untuk apa juga jalur prestasi kalau jalur domisili masih wajibkan nilai rapor? Ini aturan dibuat oleh pemerintah tapi sangat tidak masuk akal dan tidak berpihak pada masyarakat,” ujarnya penuh kecewa, Minggu (13/07/2025).

Pergub SPMB tentang domisili.(ist)

Selain aturan yang dianggap tidak adil, Danil juga mengeluhkan minimnya sosialisasi dan durasi pendaftaran yang sangat singkat, hanya satu minggu. “Saya ke Kantor Cabang Dinas Pendidikan (KCD) untuk tanya, tapi Kepala KCD tidak ada. Hanya ada pengawas dan tata usaha. Ketika saya tanyakan minimnya informasi dan ketidaksesuaian aturan, mereka malah menyuruh saya tanya langsung ke Gubernur atau Dinas Pendidikan Provinsi,” tambahnya.

Baca Juga :  Diduga Bebas Edarkan Tramadol dan Obat Keras, Toko di Bantar gebang Bekasi Tuai Kemarahan Warga: APH Diminta Jangan Tutup Mata

Kekecewaan serupa juga disampaikan oleh Edi Sumarno, orang tua murid yang gagal memasukkan anaknya ke SMA Negeri 2 Tangerang Selatan, sekolah impian anaknya. “Kami berharap Kementerian Pendidikan, Gubernur Banten, dan DPRD Provinsi memperpanjang waktu pendaftaran dan mengkaji ulang aturan ini. Peraturan Gubernur yang menambah syarat nilai rapor pada jalur domisili sangat membingungkan dan merugikan masyarakat,” katanya.

Berdasarkan data yang diperoleh tim GlobalBanten, banyak siswa yang seharusnya berhak masuk sekolah negeri, terutama yang dekat dengan rumah, justru gagal diterima. Kondisi ini membuat banyak anak frustrasi bahkan memilih tidak melanjutkan sekolah. Situasi ini menjadi persoalan ironis sekaligus mendesak untuk segera mendapatkan solusi.(Jack)

Berita Terkait

Ungkap Kasus Pembunuhan Tukang Cilok Kapolsek dan Jajaran Reskrim Polsek Cikupa Raih Sejumlah Penghargaan
Liberty KTV Bar & Club Kembali Jadi Sorotan, Yandri Desak Pemkot Tangsel Audit Total Perizinan Tempat Hiburan Malam
Menabrak UU KIP: SMAN 17 Kabupaten Tangerang Diduga Sengaja Manipulasi Dokumen Informasi Publik Dana BOS 2024!
Iduladha 1447 H, GWI DPD Provinsi Banten dan DPC Kota Tangerang tebar Kepedulian Lewat Empat Ekor Kambing Kurban
Dir tipidter Mohammad Irhamni cek langsung ke jambi, black out sumatera diduga akibat konduktor putus
Menagih Janji Polri: Krimsus Polres metro Tangerang Abaikan Atensi Kapolres Warga Lebak Wangi Kecewa
Dorong UMKM Naik Kelas, Dinas Perikanan Kab. Tangerang Bekali Kelompok ‘Poklahsar’ Strategi Produk Aman dan Legalitas Tembus Pasar Modern!
Sempat Melarikan Diri, Pelaku Pengeroyokan Berhasil Diamankan: Polsek Tangerang Tegaskan Komitmen Tegakkan Hukum
Berita ini 147 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 08:26 WIB

Liberty KTV Bar & Club Kembali Jadi Sorotan, Yandri Desak Pemkot Tangsel Audit Total Perizinan Tempat Hiburan Malam

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:48 WIB

Menabrak UU KIP: SMAN 17 Kabupaten Tangerang Diduga Sengaja Manipulasi Dokumen Informasi Publik Dana BOS 2024!

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:50 WIB

Iduladha 1447 H, GWI DPD Provinsi Banten dan DPC Kota Tangerang tebar Kepedulian Lewat Empat Ekor Kambing Kurban

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:07 WIB

Dir tipidter Mohammad Irhamni cek langsung ke jambi, black out sumatera diduga akibat konduktor putus

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:17 WIB

Menagih Janji Polri: Krimsus Polres metro Tangerang Abaikan Atensi Kapolres Warga Lebak Wangi Kecewa

Berita Terbaru

Info7 Update

Legalitas Masih Berproses, Koperasi Bersama Mandiri Jadi Sorotan

Sabtu, 13 Jun 2026 - 00:01 WIB