Anak Dekat Sekolah Negeri di Banten Malah Gagal Diterima, Ini Penyebabnya!

Minggu, 13 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, Banten | Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Provinsi Banten kembali jadi sorotan tajam. Adanya perbedaan aturan antara Peraturan Gubernur Banten yang ditetapkan oleh Gubernur Andra Soni dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikdasmen) memicu kebingungan dan kekecewaan warga. Terutama pada jalur domisili, di mana Peraturan Gubernur menambah syarat nilai rapor calon murid, bertolak belakang dengan ketentuan nasional.

Sejumlah orang tua murid yang anaknya gagal diterima di sekolah negeri dekat rumah mereka meluapkan kekesalan dan kekecewaan. Salah satunya adalah Danil Yuhendra, orang tua murid yang anaknya tinggal hanya 300 meter dari SMAN 4 Kota Tangerang, namun tak diterima.

“Anak saya yang jaraknya cuma 300 meter dari sekolah tidak diterima. Alasannya selain domisili, harus ada syarat nilai rapor. Kalau begitu, buat apa jalur domisili? Untuk apa juga jalur prestasi kalau jalur domisili masih wajibkan nilai rapor? Ini aturan dibuat oleh pemerintah tapi sangat tidak masuk akal dan tidak berpihak pada masyarakat,” ujarnya penuh kecewa, Minggu (13/07/2025).

Pergub SPMB tentang domisili.(ist)

Selain aturan yang dianggap tidak adil, Danil juga mengeluhkan minimnya sosialisasi dan durasi pendaftaran yang sangat singkat, hanya satu minggu. “Saya ke Kantor Cabang Dinas Pendidikan (KCD) untuk tanya, tapi Kepala KCD tidak ada. Hanya ada pengawas dan tata usaha. Ketika saya tanyakan minimnya informasi dan ketidaksesuaian aturan, mereka malah menyuruh saya tanya langsung ke Gubernur atau Dinas Pendidikan Provinsi,” tambahnya.

Baca Juga :  Curhatan Warga Resah Maraknya Narkoba dan Judi Togel di Sei Mati

Kekecewaan serupa juga disampaikan oleh Edi Sumarno, orang tua murid yang gagal memasukkan anaknya ke SMA Negeri 2 Tangerang Selatan, sekolah impian anaknya. “Kami berharap Kementerian Pendidikan, Gubernur Banten, dan DPRD Provinsi memperpanjang waktu pendaftaran dan mengkaji ulang aturan ini. Peraturan Gubernur yang menambah syarat nilai rapor pada jalur domisili sangat membingungkan dan merugikan masyarakat,” katanya.

Berdasarkan data yang diperoleh tim GlobalBanten, banyak siswa yang seharusnya berhak masuk sekolah negeri, terutama yang dekat dengan rumah, justru gagal diterima. Kondisi ini membuat banyak anak frustrasi bahkan memilih tidak melanjutkan sekolah. Situasi ini menjadi persoalan ironis sekaligus mendesak untuk segera mendapatkan solusi.(Jack)

Berita Terkait

Respon Aduan Masyarakat; Polsek Rajeg Imbau Masyarakat Segera Lapor Pengedar Obat
Resmi Layangkan Surat, LSM Seroja Indonesia Minta PT Telkom Memburu Terduga Pelaku Pencuri Aset yang Identitasnya Dikantongi
Kejaksaan Tinggi Banten Menahan Dua Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Jual Beli Minyak Goreng Curah
Maling Uang Rakyat Beraksi Lagi? Proyek Saluran Air Rp149 Juta di Kadu Jaya Diduga Akal-akalan!
Kadis DLH dan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Bungkam Soal Kasus CV Noor Annisa Kemikal
PELARIAN BERAKHIR! Penipu Ulung yang Sempat Divonis Bebas Akhirnya Diciduk Tim Tabur Kejaksaan di Tegal
Sambut Wajib Belajar 13 Tahun, Pemkab Tangerang Perkuat Transisi PAUD ke SD
SMSI Kabupaten Tangerang Cetak Jurnalis Profesional, ASG PIK 2 Tekankan Kepatuhan Wartawan pada Kode Etik
Berita ini 109 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:50 WIB

Respon Aduan Masyarakat; Polsek Rajeg Imbau Masyarakat Segera Lapor Pengedar Obat

Kamis, 8 Januari 2026 - 13:58 WIB

Resmi Layangkan Surat, LSM Seroja Indonesia Minta PT Telkom Memburu Terduga Pelaku Pencuri Aset yang Identitasnya Dikantongi

Senin, 24 November 2025 - 20:36 WIB

Kejaksaan Tinggi Banten Menahan Dua Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Jual Beli Minyak Goreng Curah

Senin, 24 November 2025 - 14:50 WIB

Maling Uang Rakyat Beraksi Lagi? Proyek Saluran Air Rp149 Juta di Kadu Jaya Diduga Akal-akalan!

Senin, 17 November 2025 - 19:32 WIB

Kadis DLH dan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Bungkam Soal Kasus CV Noor Annisa Kemikal

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

ART Diduga Culik Anak Majikan di Kibin, Polisi Amankan Pelaku di Cikupa

Rabu, 7 Jan 2026 - 13:47 WIB