Warga Serang Bongkar 31 Makam Palsu, Diduga Digunakan untuk Pesugihan

Rabu, 4 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, SERANG | Warga Desa Seuat, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten, membongkar 31 makam yang diduga palsu di lahan wakaf Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Kamadean. Aksi pembongkaran dilakukan secara gotong royong pada Senin (2/6), setelah keresahan warga terhadap keberadaan makam-makam yang dinilai tidak jelas asal-usulnya semakin memuncak.

Beberapa bangunan kayu yang berdiri di sekitar makam turut dirubuhkan dan dibakar warga. Menurut mereka, keberadaan makam-makam tersebut justru menyesatkan dan diduga kuat menjadi bagian dari praktik pesugihan yang menyalahi ajaran agama.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan bahwa pembongkaran dilakukan setelah musyawarah antara Muspika, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Petir, tokoh agama, dan perwakilan masyarakat Desa Seuat di Kantor Camat Petir. Berdasarkan keterangan warga, lahan pemakaman tersebut awalnya hanya memiliki satu makam tokoh masyarakat yang dikeramatkan. Namun sejak tahun 2018, muncul puluhan makam baru yang tidak diketahui siapa yang dimakamkan.

Pihak kepolisian menduga bahwa makam-makam tersebut dibangun secara sengaja oleh Suhada, warga Karawang, Jawa Barat, yang memiliki kerabat di Desa Seuat. Ia disinyalir memanfaatkan kepercayaan warga untuk menarik pengunjung yang ingin melakukan ritual pesugihan, demi memperoleh keuntungan pribadi.

Makam-makam tersebut dibangun menggunakan bata hebel dan pada batu nisannya tercantum nama-nama tokoh yang tidak dikenal dalam tradisi Islam arus utama, seperti Syeh Antaboga, Pajajaran, Nyi Mas Ratu Gandasari, Prabu Tajimalela, Ratu Sunda Galuh, dan Nyai Sangketa. Di area tersebut juga ditemukan sebuah terowongan atau goa yang diduga digunakan untuk aktivitas ritual.

Baca Juga :  Banyak Tanah Bermasalah ! Kades Curug Wetan Diduga Masuk Angin

Selain praktik pesugihan, warga juga melaporkan bahwa Suhada menyebarkan ajaran menyimpang, seperti menganjurkan agar tidak melaksanakan salat Jumat dan puasa Ramadan. Hal ini semakin memperkuat dugaan masyarakat bahwa kegiatan yang dilakukan telah menyimpang dari ajaran agama dan meresahkan warga sekitar.

Saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki keberadaan Suhada yang belum diketahui secara pasti. Lokasi TPU telah dipasang garis polisi, dan untuk menjaga situasi tetap kondusif, pihak kepolisian mengedepankan pengamanan melalui petugas Bhabinkamtibmas.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Suhada maupun keluarganya terkait dugaan tersebut.

Editor : Mul

Berita Terkait

Banjir Rendam Perumahan PCI Cilegon, Warga Keluhkan Saluran Air Tak Mampu Tampung Hujan
Respons Cepat Polsek Cikande dan Warga Selamatkan Rumah dari Kebakaran
Cuaca Buruk Mengintai Banten, Polda Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
‎Pimpinan Redaksi Jabarinside.com David Surbakti S.pd Sebut Oknum Mengaku Wartawan di Medsos Cederai Marwah Pers
‎Warga Sungapan Korban Bencana Masih Tinggal Menumpang, Harapkan Janji Hunian Baru Segera Direalisasikan
Sampah Bangunan Menumpuk di Gedung PU Tangerang, LPI Banten Desak Segera Dibersihkan
Atap SDN Kedung Dalam 2 Mauk Ambruk, DPRD Minta Pemulihan Psikologis Murid dan Investigasi Menyeluruh
Polda Metro Jaya Gandeng Pakar Lintas Disiplin Ungkap Kematian Diplomat Kemlu
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:18 WIB

Respons Cepat Polsek Cikande dan Warga Selamatkan Rumah dari Kebakaran

Selasa, 2 Desember 2025 - 11:38 WIB

Cuaca Buruk Mengintai Banten, Polda Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 10:49 WIB

‎Pimpinan Redaksi Jabarinside.com David Surbakti S.pd Sebut Oknum Mengaku Wartawan di Medsos Cederai Marwah Pers

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:33 WIB

‎Warga Sungapan Korban Bencana Masih Tinggal Menumpang, Harapkan Janji Hunian Baru Segera Direalisasikan

Rabu, 10 September 2025 - 16:30 WIB

Sampah Bangunan Menumpuk di Gedung PU Tangerang, LPI Banten Desak Segera Dibersihkan

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

ART Diduga Culik Anak Majikan di Kibin, Polisi Amankan Pelaku di Cikupa

Rabu, 7 Jan 2026 - 13:47 WIB