Warga Serang Bongkar 31 Makam Palsu, Diduga Digunakan untuk Pesugihan

Rabu, 4 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, SERANG | Warga Desa Seuat, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten, membongkar 31 makam yang diduga palsu di lahan wakaf Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Kamadean. Aksi pembongkaran dilakukan secara gotong royong pada Senin (2/6), setelah keresahan warga terhadap keberadaan makam-makam yang dinilai tidak jelas asal-usulnya semakin memuncak.

Beberapa bangunan kayu yang berdiri di sekitar makam turut dirubuhkan dan dibakar warga. Menurut mereka, keberadaan makam-makam tersebut justru menyesatkan dan diduga kuat menjadi bagian dari praktik pesugihan yang menyalahi ajaran agama.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan bahwa pembongkaran dilakukan setelah musyawarah antara Muspika, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Petir, tokoh agama, dan perwakilan masyarakat Desa Seuat di Kantor Camat Petir. Berdasarkan keterangan warga, lahan pemakaman tersebut awalnya hanya memiliki satu makam tokoh masyarakat yang dikeramatkan. Namun sejak tahun 2018, muncul puluhan makam baru yang tidak diketahui siapa yang dimakamkan.

Pihak kepolisian menduga bahwa makam-makam tersebut dibangun secara sengaja oleh Suhada, warga Karawang, Jawa Barat, yang memiliki kerabat di Desa Seuat. Ia disinyalir memanfaatkan kepercayaan warga untuk menarik pengunjung yang ingin melakukan ritual pesugihan, demi memperoleh keuntungan pribadi.

Makam-makam tersebut dibangun menggunakan bata hebel dan pada batu nisannya tercantum nama-nama tokoh yang tidak dikenal dalam tradisi Islam arus utama, seperti Syeh Antaboga, Pajajaran, Nyi Mas Ratu Gandasari, Prabu Tajimalela, Ratu Sunda Galuh, dan Nyai Sangketa. Di area tersebut juga ditemukan sebuah terowongan atau goa yang diduga digunakan untuk aktivitas ritual.

Baca Juga :  Warga Cibadak Sukabumi Panik Diakibatkan Gempa M 6,5 Berpusat di Garut

Selain praktik pesugihan, warga juga melaporkan bahwa Suhada menyebarkan ajaran menyimpang, seperti menganjurkan agar tidak melaksanakan salat Jumat dan puasa Ramadan. Hal ini semakin memperkuat dugaan masyarakat bahwa kegiatan yang dilakukan telah menyimpang dari ajaran agama dan meresahkan warga sekitar.

Saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki keberadaan Suhada yang belum diketahui secara pasti. Lokasi TPU telah dipasang garis polisi, dan untuk menjaga situasi tetap kondusif, pihak kepolisian mengedepankan pengamanan melalui petugas Bhabinkamtibmas.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Suhada maupun keluarganya terkait dugaan tersebut.

Editor : Mul

Berita Terkait

BPN Sebut Lahan Warga Terindikasi Aset TNI AD, Masyarakat Rancagong Tagih Bukti dan Dasar Hukumnya
Polda Banten Ungkap Kronologi Kecelakaan Kerja di PT MCCI
Satlantas Polres Serang Gerak Cepat Tangani Kecelakaan di Cikesal, Sejumlah Pejalan Kaki Luka Ringan
Somasi Tak Digubris, PT UBM Siapkan Langkah Hukum atas Dugaan Penyalahgunaan Identitas
Riyan Kadhafi Pimpin Aksi Damai di Kadu Jaya, Warga Tolak Dokumen Diduga Cacat Hukum
Insiden Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Green SM Indonesia Dukung Penuh Investigasi KNKT dan PT KAI
Program MBG Tercoreng, Siswa SMK di Tangerang Temukan Ulat dalam Paket Makan Bergizi Gratis
Tabrakan KA Jarak Jauh dan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Penumpang Panik Berhamburan
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:57 WIB

BPN Sebut Lahan Warga Terindikasi Aset TNI AD, Masyarakat Rancagong Tagih Bukti dan Dasar Hukumnya

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:37 WIB

Polda Banten Ungkap Kronologi Kecelakaan Kerja di PT MCCI

Senin, 11 Mei 2026 - 21:25 WIB

Satlantas Polres Serang Gerak Cepat Tangani Kecelakaan di Cikesal, Sejumlah Pejalan Kaki Luka Ringan

Senin, 4 Mei 2026 - 15:29 WIB

Somasi Tak Digubris, PT UBM Siapkan Langkah Hukum atas Dugaan Penyalahgunaan Identitas

Kamis, 30 April 2026 - 21:22 WIB

Riyan Kadhafi Pimpin Aksi Damai di Kadu Jaya, Warga Tolak Dokumen Diduga Cacat Hukum

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Brimob Dibacok Debt Collector di Serang, Dua Pelaku Berhasil Diamankan

Rabu, 3 Jun 2026 - 21:01 WIB

Hukum dan Kriminal

Guru SD Diduga Lecehkan Siswa, Warga Geruduk Rumah Pelaku

Rabu, 3 Jun 2026 - 19:25 WIB