Skandal DPRD Banten: Oknum Politisi Golkar Ditangkap, Tipu Cek Kosong Rp350 Juta

Selasa, 15 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, SERANG | Citra lembaga legislatif kembali tercoreng. Seorang oknum anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi Partai Golkar berinisial RF (44) resmi ditangkap Ditreskrimum Polda Banten. Politisi yang juga menjabat sebagai Direktur CV. PRISMA KENCANA ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan bernilai ratusan juta rupiah.

Modusnya klasik namun mematikan: tersangka menyerahkan cek kosong senilai Rp350 juta kepada PT. SINAR DINAMIKA BETON sebagai alat pembayaran pembelian beton ready mix. Barang dikirim, tapi saat cek dicairkan, rekening gembos—saldo tak cukup. Bank BJB Cabang Cilegon pun menolak pencairan.

Baca Juga :  Dr (c) Syamsul Jahidin Laporkan Salah Satu Oknum Dokter di RSUD Sekadau, Kalimantan Barat

“RF menyerahkan cek yang tidak bisa dicairkan. Korban menderita kerugian besar dan hingga kini belum mendapat tanggung jawab dari yang bersangkutan,” tegas Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan, Selasa (15/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti menumpuk: cek asli bodong, surat keterangan penolakan dari bank, invoice, surat jalan, hingga surat pesanan—semuanya tertuju ke RF. Tak hanya menipu secara personal, RF juga menyeret nama lembaga terhormat ke dalam pusaran skandal.

Baca Juga :  Warga Diamankan Setelah Gagal Lakukan Aksi Penipuan ATM di Cisoka

Atas perbuatannya, RF dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. Ancaman hukumannya: empat tahun penjara. Polisi menegaskan penyidikan masih berjalan dan tidak menutup kemungkinan akan ada pengembangan lebih lanjut.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi kredibilitas wakil rakyat. Penegakan hukum dinanti publik agar kasus serupa tak terus berulang. Tidak boleh ada lagi politisi yang berlindung di balik jabatan, namun bermain kotor demi kepentingan pribadi.

Editor : Mul

Sumber Berita : Bidhumas Polda Banten

Berita Terkait

ART Diduga Culik Anak Majikan di Kibin, Polisi Amankan Pelaku di Cikupa
SPBU 34-15310 Pagedangan Diduga Bersekongkol dengan Mafia Migas, Solar Subsidi Dikuras Terang-terangan
Sidang Gugatan Perdata Terhadap Dewan Pers Ditunda, Dilanjut Kamis
Sidang Gugatan Perdata Terhadap Dewan Pers Ditunda, Dilanjutkan Kamis
Polda Banten Hentikan Aksi Ilegal Oplosan LPG Bermodus Penyuntikan Antar Tabung
Sopir Taksi Online di Tangerang Diduga Rudapaksa Penumpang, Pelaku Ditangkap Saat Ops Sikat Jaya 2025
Operasi Zebra Maung 2025 Hari Kesembilan: Ditlantas Polda Banten Intensifkan Penegakan Hukum dan Edukasi Keselamatan
Mayat Tanpa Identitas Terbungkus Plastik Ditemukan di Samping Jembatan Tol Kelurahan Bunder
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 13:47 WIB

ART Diduga Culik Anak Majikan di Kibin, Polisi Amankan Pelaku di Cikupa

Sabtu, 3 Januari 2026 - 17:58 WIB

SPBU 34-15310 Pagedangan Diduga Bersekongkol dengan Mafia Migas, Solar Subsidi Dikuras Terang-terangan

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:35 WIB

Sidang Gugatan Perdata Terhadap Dewan Pers Ditunda, Dilanjut Kamis

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:25 WIB

Sidang Gugatan Perdata Terhadap Dewan Pers Ditunda, Dilanjutkan Kamis

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:05 WIB

Polda Banten Hentikan Aksi Ilegal Oplosan LPG Bermodus Penyuntikan Antar Tabung

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

ART Diduga Culik Anak Majikan di Kibin, Polisi Amankan Pelaku di Cikupa

Rabu, 7 Jan 2026 - 13:47 WIB