Skandal DPRD Banten: Oknum Politisi Golkar Ditangkap, Tipu Cek Kosong Rp350 Juta

Selasa, 15 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, SERANG | Citra lembaga legislatif kembali tercoreng. Seorang oknum anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi Partai Golkar berinisial RF (44) resmi ditangkap Ditreskrimum Polda Banten. Politisi yang juga menjabat sebagai Direktur CV. PRISMA KENCANA ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan bernilai ratusan juta rupiah.

Modusnya klasik namun mematikan: tersangka menyerahkan cek kosong senilai Rp350 juta kepada PT. SINAR DINAMIKA BETON sebagai alat pembayaran pembelian beton ready mix. Barang dikirim, tapi saat cek dicairkan, rekening gembos—saldo tak cukup. Bank BJB Cabang Cilegon pun menolak pencairan.

Baca Juga :  Tim Penyidik Kejati Serahkan TSK dan Barang Bukti Kekejari Lebak

“RF menyerahkan cek yang tidak bisa dicairkan. Korban menderita kerugian besar dan hingga kini belum mendapat tanggung jawab dari yang bersangkutan,” tegas Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan, Selasa (15/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti menumpuk: cek asli bodong, surat keterangan penolakan dari bank, invoice, surat jalan, hingga surat pesanan—semuanya tertuju ke RF. Tak hanya menipu secara personal, RF juga menyeret nama lembaga terhormat ke dalam pusaran skandal.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Serang Tangkap Pelaku Perbuatan Cabul Terhadap Anak Dibawah Umur

Atas perbuatannya, RF dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. Ancaman hukumannya: empat tahun penjara. Polisi menegaskan penyidikan masih berjalan dan tidak menutup kemungkinan akan ada pengembangan lebih lanjut.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi kredibilitas wakil rakyat. Penegakan hukum dinanti publik agar kasus serupa tak terus berulang. Tidak boleh ada lagi politisi yang berlindung di balik jabatan, namun bermain kotor demi kepentingan pribadi.

Editor : Mul

Sumber Berita : Bidhumas Polda Banten

Berita Terkait

Laskar Pasundan Kritik Balemu Massage: Seragam Pelajar Bukan Alat Promosi!
Polresta Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras, Puluhan Ribu Butir Diamankan
Polsek Jatiuwung Gerebek Home Industry Miras Ciu, Pengusaha Ilegal Terancam Hukuman Berat
Polda Banten Tangkap 2 Penipu Proyek Pengadaan Barang di Dinas Pendidikan Kabupaten Serang
Ironis, Penjual Obat Daftar G Merambah ke Warung Klontongan
Sidang Kode Etik Oknum Polisi Pagedangan Rampung, Publik Menanti Vonis
Kriminalisasi Wartawan: Brigadir Philip Hendrikus Pasaribu Jalani Sidang Etik
Akibat Judol dan Digelapkan Cinta, Seorang Remaja Diduga Gelapkan Dana Perusahaan
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 23:35 WIB

Laskar Pasundan Kritik Balemu Massage: Seragam Pelajar Bukan Alat Promosi!

Rabu, 16 April 2025 - 17:51 WIB

Polresta Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras, Puluhan Ribu Butir Diamankan

Selasa, 15 April 2025 - 12:35 WIB

Skandal DPRD Banten: Oknum Politisi Golkar Ditangkap, Tipu Cek Kosong Rp350 Juta

Selasa, 15 April 2025 - 12:23 WIB

Polsek Jatiuwung Gerebek Home Industry Miras Ciu, Pengusaha Ilegal Terancam Hukuman Berat

Senin, 14 April 2025 - 16:42 WIB

Polda Banten Tangkap 2 Penipu Proyek Pengadaan Barang di Dinas Pendidikan Kabupaten Serang

Berita Terbaru

Pemerintahan

Proyek Paping Blok Kantor Desa Sumur Bandung Diduga Asal Jadi

Jumat, 25 Apr 2025 - 01:06 WIB

Politik

Tia Rahmania Menang Gugatan Pileg: Terima Kasih PN Jakpus

Minggu, 20 Apr 2025 - 12:38 WIB