Skandal DPRD Banten: Oknum Politisi Golkar Ditangkap, Tipu Cek Kosong Rp350 Juta

Selasa, 15 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, SERANG | Citra lembaga legislatif kembali tercoreng. Seorang oknum anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi Partai Golkar berinisial RF (44) resmi ditangkap Ditreskrimum Polda Banten. Politisi yang juga menjabat sebagai Direktur CV. PRISMA KENCANA ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan bernilai ratusan juta rupiah.

Modusnya klasik namun mematikan: tersangka menyerahkan cek kosong senilai Rp350 juta kepada PT. SINAR DINAMIKA BETON sebagai alat pembayaran pembelian beton ready mix. Barang dikirim, tapi saat cek dicairkan, rekening gembos—saldo tak cukup. Bank BJB Cabang Cilegon pun menolak pencairan.

Baca Juga :  PJ Bupati Andi Ony Buka Pameran Nusacraft Lifestyle Ke-11 di Summarecon Mall

“RF menyerahkan cek yang tidak bisa dicairkan. Korban menderita kerugian besar dan hingga kini belum mendapat tanggung jawab dari yang bersangkutan,” tegas Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan, Selasa (15/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti menumpuk: cek asli bodong, surat keterangan penolakan dari bank, invoice, surat jalan, hingga surat pesanan—semuanya tertuju ke RF. Tak hanya menipu secara personal, RF juga menyeret nama lembaga terhormat ke dalam pusaran skandal.

Baca Juga :  Kejam!!! Seorang Ayah di Bogor Tega Aniaya Anak Kandung

Atas perbuatannya, RF dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. Ancaman hukumannya: empat tahun penjara. Polisi menegaskan penyidikan masih berjalan dan tidak menutup kemungkinan akan ada pengembangan lebih lanjut.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi kredibilitas wakil rakyat. Penegakan hukum dinanti publik agar kasus serupa tak terus berulang. Tidak boleh ada lagi politisi yang berlindung di balik jabatan, namun bermain kotor demi kepentingan pribadi.

Editor : Mul

Sumber Berita : Bidhumas Polda Banten

Berita Terkait

Rokok Diduga Ilegal Dijual Terang-terangan di Dasana Indah, Aparat Diminta Bertindak Tegas
Polda Banten Musnahkan 8.527 Lembar Uang Palsu, Perkuat Upaya Jaga Stabilitas Ekonomi
2 Pengedar Tramadol-Hexymer Diciduk di Teluknaga, Polisi Ungkap Modus Jualan Bebas
Edarkan Puluhan Bahkan Ratusan Jenis Produk Non SNI, PT. Global Makmur Electronic Tak Tersentuh Aparat Hukum
Wauu,,? Makin Canggih Mafia BBM Di Serang Belaraja Gunakan Mobil Truk Fuso di atas Bak ada Kempu
Diduga Jadi Pemasok Solar Subsidi Ilegal, Truk Modifikasi Bolak-Balik Serang–Tangerang Disorot
Berkedok Kios Kelontong, Diduga Jadi Sarang Tramadol! Warga Karawaci Geram: “Jangan Dibiarkan!”
Dugaan Penimbunan Pertalite oleh Pengendara Motor Thunder Resahkan Warga Cikupa Oknum SPBU Terlibat
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 17:21 WIB

Rokok Diduga Ilegal Dijual Terang-terangan di Dasana Indah, Aparat Diminta Bertindak Tegas

Rabu, 29 April 2026 - 18:01 WIB

Polda Banten Musnahkan 8.527 Lembar Uang Palsu, Perkuat Upaya Jaga Stabilitas Ekonomi

Senin, 27 April 2026 - 07:04 WIB

2 Pengedar Tramadol-Hexymer Diciduk di Teluknaga, Polisi Ungkap Modus Jualan Bebas

Kamis, 23 April 2026 - 11:14 WIB

Edarkan Puluhan Bahkan Ratusan Jenis Produk Non SNI, PT. Global Makmur Electronic Tak Tersentuh Aparat Hukum

Rabu, 22 April 2026 - 07:21 WIB

Wauu,,? Makin Canggih Mafia BBM Di Serang Belaraja Gunakan Mobil Truk Fuso di atas Bak ada Kempu

Berita Terbaru