Peran Mahasiswa Hukum dalam Penegakan Keadilan Sosial: Sebuah Seruan dari Nur Alisa

Selasa, 15 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, SERANG | Dalam menghadapi tantangan keadilan sosial yang semakin kompleks, Nur Alisa, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang (UNPAM) Kampus Serang, menegaskan pentingnya peran proaktif mahasiswa hukum untuk tidak hanya memahami teori, tetapi juga untuk mewujudkan keadilan dalam kehidupan sehari-hari.

“Hukum tidak hanya milik mereka yang mengenal pasal, tapi milik mereka yang mau mendengar dan berbuat untuk masyarakat. Kami, sebagai mahasiswa hukum, tidak cukup hanya menghafal teks. Kami harus menjadi bagian dari solusi nyata yang diberikan oleh hukum,” ujar Nur Alisa.

Menurutnya, hukum bukanlah sekadar teks yang terkunci dalam buku ajar atau ruang seminar. Hukum adalah sistem hidup yang harus bergerak dinamis, bekerja untuk kepentingan publik, serta menjadi pelindung bagi yang terpinggirkan. Pengalaman langsung melalui kegiatan penyuluhan hukum dan advokasi memberi Alisa pandangan baru bahwa teori yang diajarkan di kelas tak dapat sepenuhnya mencerminkan tantangan nyata di lapangan.

“Dalam perjalanan ini, kami menyaksikan bagaimana hukum sering kali tidak berpihak pada yang membutuhkan. Ini adalah panggilan kami untuk tidak hanya diam dan mengamati, tetapi untuk terlibat langsung memperjuangkan keadilan,” tegas Alisa, menyoroti pentingnya keterlibatan langsung mahasiswa hukum di dunia nyata.

Alisa juga menekankan bahwa masalah hukum sering kali berasal dari ketimpangan informasi dan terbatasnya akses keadilan. Ia berpendapat bahwa mahasiswa hukum memiliki tanggung jawab moral untuk menghubungkan norma hukum yang ideal dengan kenyataan yang dihadapi oleh masyarakat.

“Hukum tidak hanya berbicara dari podium. Hukum harus berjalan di jalan-jalan sempit, bertemu dan mendengar suara mereka yang tak terdengar. Di sanalah keadilan sejati lahir,” ujarnya, menunjukkan bahwa untuk menemukan keadilan, hukum harus hadir langsung di tengah kehidupan masyarakat.

Baca Juga :  Jeritan Hati Lydia Oktavia: Misteri Tak Terjawab dalam Kasus Antonius "Siapa yang Mengunggah Barang Bukti Xaxino?"

Bagi Nur Alisa, menjadi mahasiswa hukum bukan hanya tentang meraih gelar atau mempersiapkan karier profesional, melainkan tentang menjalankan tugas moral untuk mendekatkan hukum dengan masyarakat yang lebih luas. Ia mengakhiri seruannya dengan harapan untuk masa depan hukum yang lebih berpihak pada keadilan sosial.

“Kami ingin menjadi generasi hukum yang tidak hanya cakap mengutip pasal, tetapi juga memiliki keberanian untuk merespons dengan tindakan nyata. Hukum bukan alat untuk menguasai, tapi sebagai harapan bagi semua pihak yang membutuhkan keadilan,” pungkasnya.

Penulis : Nur Alisa

Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 18:23 WIB

Peran Mahasiswa Hukum dalam Penegakan Keadilan Sosial: Sebuah Seruan dari Nur Alisa

Berita Terbaru

Pemerintahan

Proyek Paping Blok Kantor Desa Sumur Bandung Diduga Asal Jadi

Jumat, 25 Apr 2025 - 01:06 WIB

Politik

Tia Rahmania Menang Gugatan Pileg: Terima Kasih PN Jakpus

Minggu, 20 Apr 2025 - 12:38 WIB