Kuasa Hukum Wartawan Desak Proses Hukum Oknum Polsek Pagedangan

Jumat, 10 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, TANGERANG | Kuasa hukum tiga wartawan yang diduga menjadi korban kriminalisasi oleh oknum anggota Polsek Pagedangan mendatangi Kasi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Metro Tangerang Selatan, Kamis (10/1/2025). Kehadiran mereka bertujuan memberikan keterangan atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu, yang diduga membekingi pengusaha pakan ternak ilegal.

Laporan terhadap Brigadir Fhilip telah disampaikan kuasa hukum ke Kabid Propam Polda Metro Jaya pada 24 Juni 2024 dengan Nomor Pengaduan SPSP2/103/01/2024/Subbagyanduan. Meski laporan itu telah dilimpahkan ke Polres Metro Tangerang Selatan, hingga kini belum ada perkembangan berarti setelah lima bulan.

Brigadir Fhilip dituding mengarahkan seorang pengusaha bernama Iwan untuk merekam penerimaan uang oleh ketiga wartawan. Rekaman tersebut kemudian digunakan sebagai alat untuk menuduh mereka melakukan pemerasan dan pengancaman. Tuduhan itu diduga dirancang dengan melibatkan Aipda Syahrul Ramadhan, yang disebut turut mengintimidasi dan mengintervensi pelapor.

Cahyo Widodo, salah satu wartawan yang menjadi korban, menyatakan dirinya ditangkap tanpa surat panggilan terlebih dahulu. Ia menegaskan tidak pernah melakukan pemerasan maupun pengancaman, dan bukti yang digunakan untuk menahannya tidak valid. Menurutnya, tidak ada perilaku maupun bahasa yang mengarah pada ancaman dalam rekaman yang digunakan sebagai bukti.

Wartawati Juliah atau Lia, yang juga menjadi korban, mengaku mengalami trauma mendalam. Penahanannya selama lebih dari dua bulan tanpa bukti yang kuat tidak hanya mencemarkan nama baiknya, tetapi juga mengakibatkan anaknya terlantar. Lia menyebut dirinya dijebak untuk menerima uang oleh pengusaha Iwan atas arahan Brigadir Fhilip.

Baca Juga :  Kampanye Hitam Goyang Banten Jelang Pilkada, Elektabilitas Airin Rachmy Diany Tetap Kuat

Kuasa hukum para wartawan, Anugrah Prima, SH, meminta Propam Polres Metro Tangerang Selatan segera menindak tegas oknum yang terlibat dalam kasus ini. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut mencerminkan penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran hukum yang serius. Anugrah juga menyoroti prosedur penangkapan yang dianggap melanggar aturan, di mana ketiga wartawan langsung ditetapkan sebagai tersangka, ditangkap, dan ditahan tanpa melalui pemanggilan atau klarifikasi terlebih dahulu.

Dedi Suprayitno, salah satu korban lainnya, menyayangkan tindakan oknum polisi yang mencoreng nama baik institusi Polri. Ia menilai bahwa tindakan tersebut sangat merugikan dirinya secara hukum maupun secara pribadi. Menurut Dedi, tindakan semena-mena ini telah merusak kepercayaan publik terhadap kepolisian.

Hingga berita ini ditulis, Kasi Propam Polres Metro Tangerang Selatan belum memberikan tanggapan resmi terkait perkembangan kasus ini. (Red)

Berita Terkait

14 Tersangka Peredaran Uang Palsu Di Tangkap Ditreskrimum Polda Banten
Diduga Kriminalisasi Wartawan, Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Segera Jalani Sidang Etik Kepolisian
Fitri Merugi Rp10 Juta, Diduga Jadi Korban Penyalahgunaan Data oleh Teman Dekat
Detasemen Gegana Polda Jabar dan Bhayangkari Tanam Tumpang Sari Pisang di Kebun Jagung untuk Dukung Ketahanan Pangan
Pelaku Bobol Tembok Hebohkan Warga Kampung Pengkolan
Polri Bongkar Tiga Kasus Besar Judi Online, Sita Aset Puluhan Miliar dan Ungkap Sindikat Internasional
Dianggap Berita Hoax oleh Mantan PH Iwan, Anugrah Prima: Kita Debat Publik Saja
Perdamaian Senilai 62 Juta, Pelapor Hanya Kebagian 5 Juta, Kapolsek Pagedangan : Nanti Kita Telusuri
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 18:21 WIB

14 Tersangka Peredaran Uang Palsu Di Tangkap Ditreskrimum Polda Banten

Kamis, 6 Februari 2025 - 03:14 WIB

Diduga Kriminalisasi Wartawan, Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Segera Jalani Sidang Etik Kepolisian

Senin, 3 Februari 2025 - 22:52 WIB

Fitri Merugi Rp10 Juta, Diduga Jadi Korban Penyalahgunaan Data oleh Teman Dekat

Rabu, 22 Januari 2025 - 22:21 WIB

Detasemen Gegana Polda Jabar dan Bhayangkari Tanam Tumpang Sari Pisang di Kebun Jagung untuk Dukung Ketahanan Pangan

Rabu, 22 Januari 2025 - 21:41 WIB

Pelaku Bobol Tembok Hebohkan Warga Kampung Pengkolan

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

14 Tersangka Peredaran Uang Palsu Di Tangkap Ditreskrimum Polda Banten

Kamis, 6 Feb 2025 - 18:21 WIB