INFO7.ID, TANGERANG | Artis Vega Jelly resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya di Pengadilan Agama Tigaraksa. Langkah ini diambil Vega Jelly setelah mengalami berbagai bentuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang membuatnya harus melindungi diri dan anak-anaknya.
Didampingi kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Taslim Wirawan & Partners, Vega Jelly hadir di pengadilan dengan keyakinan untuk mengakhiri hubungan yang penuh kekerasan. Taslim Wirawan, selaku kuasa hukum utama Vega, mengungkapkan kondisi memilukan yang dialami kliennya, termasuk insiden penyiraman air panas yang menyebabkan luka serius di bagian leher hingga dada.
“Ibu Vega Jelly sudah lama mengalami tindakan kekerasan fisik dan verbal dari suaminya, yang memiliki sifat temperamen dan sering melampiaskan kemarahan tanpa alasan jelas,” ungkap Taslim Wirawan. “Klien kami pernah disiram air panas hingga kulitnya melepuh, dan ini jelas tak dapat dibiarkan.”
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ibu dari Vega Jelly, yang akrab disapa Ibu Nok, turut bersuara mengenai kondisi anaknya. “Sebagai ibu, saya sangat terpukul. Anak saya sering mengalami ancaman hingga penyiksaan fisik. Setiap orang tua tentu mengharapkan yang terbaik untuk pernikahan anaknya, namun tidak untuk disakiti seperti ini,” ujarnya, Kamis 14 November 2024.
Selain itu, Feby, adik Vega Jelly, mengungkapkan bahwa kakaknya pernah mengalami tindakan kekerasan lain, termasuk disundut rokok hingga menimbulkan luka bakar di tangan.
Inuar Gumay, anggota tim kuasa hukum Vega Jelly, menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani dengan serius. “Kekerasan dalam rumah tangga adalah kejahatan yang tak bisa ditoleransi. Kami berkomitmen untuk melindungi klien kami dan memastikan kesejahteraan anak-anak Vega yang turut terdampak secara psikis akibat menyaksikan kekerasan ini,” tegasnya.
Vega Jelly dan tim hukum berharap proses hukum ini berjalan lancar dan mengakhiri kekerasan yang selama ini dialaminya.
Penulis : mul