Dugaan Proyek Hotmix Tipis, LSM JPK Laporkan PT Cakra Tama Kirana ke Inspektorat

Jumat, 1 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO HOTMIK DI LOKASI

FOTO HOTMIK DI LOKASI

INFO7.ID,TANGERANG | Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Pemberantas Korupsi (JPK) telah resmi mengajukan surat permohonan audiensi kepada Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pemakaman (PERKIM) serta melaporkan PT Cakra Tama Kirana ke Inspektorat Kabupaten Tangerang terkait dugaan mark up anggaran proyek hotmix. Proyek tersebut berlokasi di Perumahan Mekar Asri Dua, RT 001, RW 006, Kelurahan Mekar Bakti, Kecamatan Panongan. (Jumat, 01/11/2024).

Berdasarkan informasi dari masyarakat setempat, salah seorang warga mengeluhkan kualitas proyek hotmix di lingkungan mereka yang dianggap tidak memadai.

“Saya tidak puas, ini materialnya harus ditambah lagi. Hotmix-nya terlalu tipis, nanti cepat rusak kalau begini hasilnya,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

FOTO PAPAN PROYEK

Menanggapi hal tersebut, Ketua JPK DPW Banten, Muslik S.Pd., menyatakan bahwa pihaknya akan mengirim surat resmi guna meminta audiensi dengan Dinas PERKIM.

“Kami akan meminta penjelasan resmi dari pihak pengawas. Kalau memang ada dugaan mark up anggaran, mengapa tidak segera ditindak? Jangan sampai ada kongkalikong. Harusnya dari awal pekerjaan ini dipantau dengan baik. Jika terbukti tipis, harus ditambahkan materialnya,” jelas Muslik.

Baca Juga :  Polisi Tidur Rusak di Binong, LPI: Jangan Tunggu Ada Korban

Menurut Muslik, seharusnya pengawas melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan di lapangan. “Jika ada ketidaksesuaian tapi dibiarkan saja, tentu ada yang perlu dipertanyakan. Kami meminta Dinas PERKIM menghadirkan kontraktor saat audiensi nanti,” tambahnya.

Muslik juga menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan ini hingga ke Inspektorat dan meminta dilakukannya audit lapangan. “Anggaran yang ingin dikorupsi harus dipotong dan dikembalikan. Jika terbukti ada pelanggaran hukum, kami berharap ada proses hukum yang dilakukan,” pungkasnya.

Penulis : MUL

Berita Terkait

Seperti Main Kucing-Kucingan, Proyek Hotmik di Curug Dikerjakan Malam Hari
Hotmix Sukatani Cisoka Diduga Bermasalah, Lapisan Tipis dan Tidak Merata
Akses Jalan di TPU Peundeuy Rusak, Warga Kp Kimiskam Harapkan Perbaikan
Infrastruktur U-Ditch di Mekarjaya Dinilai Bawa Dampak Nyata bagi Lingkungan Warga
Proyek Paving Blok Kampung Pos Bitung Rp94,8 Juta Diduga Tidak Sesuai Standar Teknis
PERUMDAM TKR Beri 250 Sambungan Air Bersih Gratis untuk Warga Terdampak TPA Jatiwaringin
Bagai Diguncang Bumi, Proyek Betonisasi di Panongan Alami Retak
Paving Blok Babakankeusik Disorot, LPI Banten Nilai Pekerjaan Asal Jadi
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:23 WIB

Seperti Main Kucing-Kucingan, Proyek Hotmik di Curug Dikerjakan Malam Hari

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:02 WIB

Hotmix Sukatani Cisoka Diduga Bermasalah, Lapisan Tipis dan Tidak Merata

Minggu, 26 April 2026 - 22:55 WIB

Akses Jalan di TPU Peundeuy Rusak, Warga Kp Kimiskam Harapkan Perbaikan

Rabu, 22 April 2026 - 19:00 WIB

Infrastruktur U-Ditch di Mekarjaya Dinilai Bawa Dampak Nyata bagi Lingkungan Warga

Rabu, 4 Maret 2026 - 21:07 WIB

Proyek Paving Blok Kampung Pos Bitung Rp94,8 Juta Diduga Tidak Sesuai Standar Teknis

Berita Terbaru

Info7 Update

Ady Noobvia Raya Mulai Dilirik di Dapil 4

Senin, 25 Mei 2026 - 15:36 WIB