Dugaan Proyek Hotmix Tipis, LSM JPK Laporkan PT Cakra Tama Kirana ke Inspektorat

Jumat, 1 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO HOTMIK DI LOKASI

FOTO HOTMIK DI LOKASI

INFO7.ID,TANGERANG | Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Pemberantas Korupsi (JPK) telah resmi mengajukan surat permohonan audiensi kepada Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pemakaman (PERKIM) serta melaporkan PT Cakra Tama Kirana ke Inspektorat Kabupaten Tangerang terkait dugaan mark up anggaran proyek hotmix. Proyek tersebut berlokasi di Perumahan Mekar Asri Dua, RT 001, RW 006, Kelurahan Mekar Bakti, Kecamatan Panongan. (Jumat, 01/11/2024).

Berdasarkan informasi dari masyarakat setempat, salah seorang warga mengeluhkan kualitas proyek hotmix di lingkungan mereka yang dianggap tidak memadai.

“Saya tidak puas, ini materialnya harus ditambah lagi. Hotmix-nya terlalu tipis, nanti cepat rusak kalau begini hasilnya,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

FOTO PAPAN PROYEK

Menanggapi hal tersebut, Ketua JPK DPW Banten, Muslik S.Pd., menyatakan bahwa pihaknya akan mengirim surat resmi guna meminta audiensi dengan Dinas PERKIM.

“Kami akan meminta penjelasan resmi dari pihak pengawas. Kalau memang ada dugaan mark up anggaran, mengapa tidak segera ditindak? Jangan sampai ada kongkalikong. Harusnya dari awal pekerjaan ini dipantau dengan baik. Jika terbukti tipis, harus ditambahkan materialnya,” jelas Muslik.

Baca Juga :  PERUMDAM TKR Beri 250 Sambungan Air Bersih Gratis untuk Warga Terdampak TPA Jatiwaringin

Menurut Muslik, seharusnya pengawas melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan di lapangan. “Jika ada ketidaksesuaian tapi dibiarkan saja, tentu ada yang perlu dipertanyakan. Kami meminta Dinas PERKIM menghadirkan kontraktor saat audiensi nanti,” tambahnya.

Muslik juga menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan ini hingga ke Inspektorat dan meminta dilakukannya audit lapangan. “Anggaran yang ingin dikorupsi harus dipotong dan dikembalikan. Jika terbukti ada pelanggaran hukum, kami berharap ada proses hukum yang dilakukan,” pungkasnya.

Penulis : MUL

Berita Terkait

Proyek Paving Blok Kampung Pos Bitung Rp94,8 Juta Diduga Tidak Sesuai Standar Teknis
PERUMDAM TKR Beri 250 Sambungan Air Bersih Gratis untuk Warga Terdampak TPA Jatiwaringin
Bagai Diguncang Bumi, Proyek Betonisasi di Panongan Alami Retak
Paving Blok Babakankeusik Disorot, LPI Banten Nilai Pekerjaan Asal Jadi
Ketua PKK Kabupaten Sukabumi, Rina Rosmaniar, Perkuat 10 Program PKK di Kecamatan Cibadak
Plt Camat Cikembar Gercep Bantu Warga Parakanlima, Rumah Ibu Juanah Dibangun Gotong Royong
LAUNCHING PEMBANGUNAN RUTILAHU, BUPATI” UPAYA NYATA TINGKATKAN KESEJAHTERAAN RAKYAT”
Polwan Dikerahkan Amankan Car Free Day di Puspemkab Tangerang
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 21:07 WIB

Proyek Paving Blok Kampung Pos Bitung Rp94,8 Juta Diduga Tidak Sesuai Standar Teknis

Rabu, 31 Desember 2025 - 00:52 WIB

PERUMDAM TKR Beri 250 Sambungan Air Bersih Gratis untuk Warga Terdampak TPA Jatiwaringin

Rabu, 5 November 2025 - 21:02 WIB

Bagai Diguncang Bumi, Proyek Betonisasi di Panongan Alami Retak

Senin, 20 Oktober 2025 - 20:38 WIB

Paving Blok Babakankeusik Disorot, LPI Banten Nilai Pekerjaan Asal Jadi

Senin, 29 September 2025 - 10:10 WIB

Ketua PKK Kabupaten Sukabumi, Rina Rosmaniar, Perkuat 10 Program PKK di Kecamatan Cibadak

Berita Terbaru

Info7 Update

Proyek Aspirasi Dewan PKB Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

Senin, 2 Mar 2026 - 12:01 WIB

Hukum dan Kriminal

Operasi Senyap Berbuah Hasil, Pengedar Obat Keras Diciduk Polsek Kelapa Dua

Minggu, 1 Mar 2026 - 13:15 WIB