INFO7.ID,TANGERANG | Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Pemberantas Korupsi (JPK) telah resmi mengajukan surat permohonan audiensi kepada Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pemakaman (PERKIM) serta melaporkan PT Cakra Tama Kirana ke Inspektorat Kabupaten Tangerang terkait dugaan mark up anggaran proyek hotmix. Proyek tersebut berlokasi di Perumahan Mekar Asri Dua, RT 001, RW 006, Kelurahan Mekar Bakti, Kecamatan Panongan. (Jumat, 01/11/2024).
Berdasarkan informasi dari masyarakat setempat, salah seorang warga mengeluhkan kualitas proyek hotmix di lingkungan mereka yang dianggap tidak memadai.
“Saya tidak puas, ini materialnya harus ditambah lagi. Hotmix-nya terlalu tipis, nanti cepat rusak kalau begini hasilnya,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal tersebut, Ketua JPK DPW Banten, Muslik S.Pd., menyatakan bahwa pihaknya akan mengirim surat resmi guna meminta audiensi dengan Dinas PERKIM.
“Kami akan meminta penjelasan resmi dari pihak pengawas. Kalau memang ada dugaan mark up anggaran, mengapa tidak segera ditindak? Jangan sampai ada kongkalikong. Harusnya dari awal pekerjaan ini dipantau dengan baik. Jika terbukti tipis, harus ditambahkan materialnya,” jelas Muslik.
Menurut Muslik, seharusnya pengawas melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan di lapangan. “Jika ada ketidaksesuaian tapi dibiarkan saja, tentu ada yang perlu dipertanyakan. Kami meminta Dinas PERKIM menghadirkan kontraktor saat audiensi nanti,” tambahnya.
Muslik juga menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan ini hingga ke Inspektorat dan meminta dilakukannya audit lapangan. “Anggaran yang ingin dikorupsi harus dipotong dan dikembalikan. Jika terbukti ada pelanggaran hukum, kami berharap ada proses hukum yang dilakukan,” pungkasnya.
Penulis : MUL






