Advokat Perempuan Dianiaya, Gabungan Advokat Semarang Desak Penahanan Pelaku

Jumat, 5 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, SEMARANG | Gabungan advokat dari berbagai organisasi Advokat di Semarang yakni Adv. Lukman Muhajir Ketua IKADIN Semarang, ADV. Donny, Sh , Skom, Mkom Ketua Umum FERADI WPI didampingi Adv. MARKUS WIJAYA, SH, KADIV DPP FERADI WPI, DAN Sujiarno Broto Aji SH MH Ketua DPD HAMI Bersatu dan banyak lagi advokat advokat yang hadir.

Mereka mendatangi Polrestabes Semarang Melakukan audensi bersama Kapolrestabes Semarang untuk mendesak penahanan terhadap pelaku penganiayaan dan pengeroyokan advokat perempuan bernama Adya Nurnisa. Kejadian ini terjadi pada hari Rabu, 12 Juni 2024 di Jalan Sultan Agung Semarang.

Baca Juga :  Jaksa Agung Rotasi 15 Kajati, Ini DaftarnyaJaksa Agung ST Burhanuddin

Dari insiden ini Korban mengalami luka tangan dan memar di lengan bagian kiri akibat penganiayaan tersebut.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polrestabes Semarang dengan bukti-bukti berupa visum, rekaman CCTV, rekaman video, dan saksi-saksi yang telah diperiksa.

“Kami berharap agar pelaku segera ditahan karena barang bukti dan saksi sudah lengkap,” ujar Direktur LKBH GARUDA Yaksa Listyani,w SH.

Harapannya, penahanan terhadap pelaku dapat menjadi efek jera dan mencegah kejadian serupa terulang kembali di masa depan.

(Junaedi)

Berita Terkait

Sindikat Lobster Rp12,5 Miliar Digulung Polres Tangsel, Truk Modifikasi Jadi Kedok
Diduga Telat Bayar Setoran Bulanan ke Koordinator Obat, Pengedar Obat Keras Daftar G Diculik APH dan Dibawa ke Rumah Koordinator Obat
Parkiran Transporter di Sindang Jaya Diduga Jadi Lokasi Solar Oplosan
Polsek Mauk Tangkap 5 Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur
Dua Sekuriti PT GRS Diamankan, Polisi Kejar Oknum Ormas dan Diduga Brimob Usai Pengeroyokan Wartawan
Polsek Pinang Amankan Dua Spesialis Curanmor, Kunci T dan 10 Motor Disita
Mafia Tanah Marak, Warga Tuntut Pembubaran BPN Kabupaten Tangerang
BPN, Kepemilikan Tanah di Desa Ranca Buaya: Warkah M23 Dinyatakan Hilang, Legalitas Sertifikat Dipertanyakan
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 22:03 WIB

Sindikat Lobster Rp12,5 Miliar Digulung Polres Tangsel, Truk Modifikasi Jadi Kedok

Jumat, 10 Oktober 2025 - 17:34 WIB

Diduga Telat Bayar Setoran Bulanan ke Koordinator Obat, Pengedar Obat Keras Daftar G Diculik APH dan Dibawa ke Rumah Koordinator Obat

Minggu, 5 Oktober 2025 - 23:18 WIB

Parkiran Transporter di Sindang Jaya Diduga Jadi Lokasi Solar Oplosan

Jumat, 26 September 2025 - 18:16 WIB

Polsek Mauk Tangkap 5 Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

Jumat, 22 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Dua Sekuriti PT GRS Diamankan, Polisi Kejar Oknum Ormas dan Diduga Brimob Usai Pengeroyokan Wartawan

Berita Terbaru

Pembangunan

Bagai Diguncang Bumi, Proyek Betonisasi di Panongan Alami Retak

Rabu, 5 Nov 2025 - 21:02 WIB