Kejati Banten Lakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Dengan Komando Resor Militer

Kamis, 6 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, Banten | Kejaksaan Tinggi Banten bersama dengan Komando Resor Militer (KOREM) 064/Maulana Yusuf melakukan kerjsama yang dituangakan dalam Nota Kesepakatan (Memorandum of Understanding) tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Nota kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Dr. Didik Farkhan Alisyahdi dengan Komandan Korem 064/MY Brigjen TNI Firman Sjafirial Agustus, S.IP., bertempat di Aula Kejaksaan Tinggi Banten.

Hadir dalam acara Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Ahelya Abustam, SH.MH didampingi Para Asisten dan Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Tinggi Banten, Kasilog Korem 064/MY Kolonel Czi Kholid Firdaus , SE., MM didampingi Kakumrem Mayor Chk Hotma Nainggolan.

Dalam sambutannya Kajati Banten Dr. Didik Farkhan Alisyahdi mengaharapkan dengan terlaksananya perjanjian Kerja Sama tersebut telah nyata adanya agenda berkelanjutan berkaitan dengan tugas dan fungsi Kejaksaan Tinggi Banten dalam upaya memberikan sumbangsihnya yang berkaitan dengan antisipasi maupun penyelesaian permasalahan keperdataan yang dihadapi oleh Korem 064/ Maulana Yusuf.

“Dengan tugas dan fungsi bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan Tinggi Banten dapat memberikan langkah-langkah progresif untuk Korem 064/MY Khususnya, Langkah progresif tersebut sangat penting dan dibutuhkan oleh Korem 064/ Maulana Yusuf guna memitigasi risiko hukum terhadap AGHT dan sejalan dengan tupoksi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara” ungkap Kajati Banten. Kamis (06/06/2024)

Baca Juga :  Kapolri Resmikan 10 Sumur Bor di Gunungkidul

Komandan Korem 064/ MY Brigjen TNI Firman Sjafirial Agustus, S.IP.,
menyampaikan ucapan terimaksih dan apresiasi atas terselenggarannya penandatanganan kerjasama yang memiliki fungsi penting bagi kedua belah pihak dalam hal pemanfaatan sumberdaya manusia maupun peningkatan profesionalitas penegakan hukum.

“dengan penandatanganan kerjasama ini diharap dapat meningkatkan kualitas kinerja antara Kejaksaan Tinggi Banten dan Korem 064/MY dalam upaya penegakan hukum dalam mengimplementasikan peraturan perundang undangan” ujar Danrem.

Berita Terkait

Bidpropam Polda Banten Kunjungi Denpom III/4 Serang, Perkuat Sinergitas di HUT ke-80 POM TNI
Polsek Jawilan Tertibkan Dump Truk Parkir di Bahu Jalan, Kendaraan Diputar Balik
Warga Serdang Kulon Gotong Royong Bersihkan Sampah Liar
Ombudsman Beri Waktu 30 Hari, Minta Pemkab Tangerang Selesaikan Masalah Bangunan Liar di Bencongan Kelapa Dua
Dugaan Ketidaksesuaian Proyek Pemeliharaan Jalan Hotmix di Kelapa Dua Kabupaten Tangerang Jadi Sorotan
Status PLT Camat Panongan Dikeluhkan, Warga Sebut Pengurusan Surat Terkendala
Proyek Tampilan Gedung Tampak Depan Kantor Kecamatan Tigaraksa Senilai Rp199.307.600 Diduga Tidak Terapkan K3
Proyek Pemeliharaan Jalan UPT 4 di Kabupaten Tangerang Disorot, Dugaan Ketidaksesuaian Teknis Muncul
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 21:02 WIB

Bidpropam Polda Banten Kunjungi Denpom III/4 Serang, Perkuat Sinergitas di HUT ke-80 POM TNI

Senin, 11 Mei 2026 - 20:51 WIB

Polsek Jawilan Tertibkan Dump Truk Parkir di Bahu Jalan, Kendaraan Diputar Balik

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:43 WIB

Warga Serdang Kulon Gotong Royong Bersihkan Sampah Liar

Rabu, 29 April 2026 - 20:15 WIB

Ombudsman Beri Waktu 30 Hari, Minta Pemkab Tangerang Selesaikan Masalah Bangunan Liar di Bencongan Kelapa Dua

Rabu, 29 April 2026 - 12:56 WIB

Dugaan Ketidaksesuaian Proyek Pemeliharaan Jalan Hotmix di Kelapa Dua Kabupaten Tangerang Jadi Sorotan

Berita Terbaru