Kejati Banten Lakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Dengan Komando Resor Militer

Kamis, 6 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, Banten | Kejaksaan Tinggi Banten bersama dengan Komando Resor Militer (KOREM) 064/Maulana Yusuf melakukan kerjsama yang dituangakan dalam Nota Kesepakatan (Memorandum of Understanding) tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Nota kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Dr. Didik Farkhan Alisyahdi dengan Komandan Korem 064/MY Brigjen TNI Firman Sjafirial Agustus, S.IP., bertempat di Aula Kejaksaan Tinggi Banten.

Hadir dalam acara Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Ahelya Abustam, SH.MH didampingi Para Asisten dan Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Tinggi Banten, Kasilog Korem 064/MY Kolonel Czi Kholid Firdaus , SE., MM didampingi Kakumrem Mayor Chk Hotma Nainggolan.

Dalam sambutannya Kajati Banten Dr. Didik Farkhan Alisyahdi mengaharapkan dengan terlaksananya perjanjian Kerja Sama tersebut telah nyata adanya agenda berkelanjutan berkaitan dengan tugas dan fungsi Kejaksaan Tinggi Banten dalam upaya memberikan sumbangsihnya yang berkaitan dengan antisipasi maupun penyelesaian permasalahan keperdataan yang dihadapi oleh Korem 064/ Maulana Yusuf.

“Dengan tugas dan fungsi bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan Tinggi Banten dapat memberikan langkah-langkah progresif untuk Korem 064/MY Khususnya, Langkah progresif tersebut sangat penting dan dibutuhkan oleh Korem 064/ Maulana Yusuf guna memitigasi risiko hukum terhadap AGHT dan sejalan dengan tupoksi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara” ungkap Kajati Banten. Kamis (06/06/2024)

Baca Juga :  Tambang Pasir Laut Kian Menjamur, Ekosistem Pesisir Terancam

Komandan Korem 064/ MY Brigjen TNI Firman Sjafirial Agustus, S.IP.,
menyampaikan ucapan terimaksih dan apresiasi atas terselenggarannya penandatanganan kerjasama yang memiliki fungsi penting bagi kedua belah pihak dalam hal pemanfaatan sumberdaya manusia maupun peningkatan profesionalitas penegakan hukum.

“dengan penandatanganan kerjasama ini diharap dapat meningkatkan kualitas kinerja antara Kejaksaan Tinggi Banten dan Korem 064/MY dalam upaya penegakan hukum dalam mengimplementasikan peraturan perundang undangan” ujar Danrem.

Berita Terkait

Ketua JPK DPW Banten Akan Bersurat Minta Audiensi Terkait Proyek Jalan Hotmix di Kelurahan Bunder
Tumpukan Sampah di Jalan Raya Serang Jadi Keluhan Masyarakat
Memahami Fungsi Kepala Desa: Peran Strategis dalam Masyarakat Desa
Kapolda Banten Pimpin Upacara Pembaretan Bintara Remaja Dan Tamtama Remaja Satbrimob Polda Banten
Galian PDAM di Desa Cibadak Dikeluhkan Warga
Revitalisasi SMAN 32 Tangerang Diduga Dikerjakan Tidak Sesuai Rencana Anggaran Biaya
Kesepakatan Peningkatan Tata Kelola Hukum, Pj. Gubernur Banten dan Kajati Teken MoU
Hari Jadi ke-76, Polwan Polda Banten Ziarah ke Taman Makan Pahlawan
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 Oktober 2024 - 20:42 WIB

Ketua JPK DPW Banten Akan Bersurat Minta Audiensi Terkait Proyek Jalan Hotmix di Kelurahan Bunder

Senin, 14 Oktober 2024 - 02:58 WIB

Tumpukan Sampah di Jalan Raya Serang Jadi Keluhan Masyarakat

Minggu, 13 Oktober 2024 - 22:22 WIB

Memahami Fungsi Kepala Desa: Peran Strategis dalam Masyarakat Desa

Jumat, 27 September 2024 - 15:52 WIB

Kapolda Banten Pimpin Upacara Pembaretan Bintara Remaja Dan Tamtama Remaja Satbrimob Polda Banten

Senin, 16 September 2024 - 18:50 WIB

Galian PDAM di Desa Cibadak Dikeluhkan Warga

Berita Terbaru

Lingkungan Hidup

Tumpukan Sampah di Jalan Raya Serang Menjadi Keluhan Warga

Senin, 14 Okt 2024 - 21:28 WIB

Pemerintahan

Tumpukan Sampah di Jalan Raya Serang Jadi Keluhan Masyarakat

Senin, 14 Okt 2024 - 02:58 WIB

Gambar ilustrasi,sumber google

Pemerintahan

Memahami Fungsi Kepala Desa: Peran Strategis dalam Masyarakat Desa

Minggu, 13 Okt 2024 - 22:22 WIB