Pengurus FPI Kabupaten Tangerang Lakukan Kunjungan Resmi ke Kantor Bupati Tangerang

Sabtu, 23 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus FPI Kabupaten Tangerang Dialog dengan Pemkab Tangerang yang diwakili oleh Kabid Kominfo Ahmad Suryadi

Pengurus FPI Kabupaten Tangerang Dialog dengan Pemkab Tangerang yang diwakili oleh Kabid Kominfo Ahmad Suryadi

INFO7.ID, Tangerang | Sejumlah pengurus Front Persaudaraan Islam (FPI) Kabupaten Tangerang melakukan kunjungan ke kantor Bupati Tangerang, Banten. Para ulama pengurus FPI itu menghadap untuk meminta penjelasan terkait surat edaran dari Penjabat (Pj) Bupati Tangerang tentang jam operasional tempat hiburan malam dan tempat kuliner selama bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah.

Ketua FPI Solear, Khairudin, yang didampingi oleh Ketua DPC FPI Kabupaten Tangerang, Habib Abdurrahman Asegaf, menyatakan keberatannya terhadap perizinan operasional tempat hiburan malam selama bulan puasa. Mereka merasa keberatan dengan isi dua surat yang diterbitkan oleh Pj Bupati Tangerang. Surat pertama memperbolehkan tempat hiburan malam beroperasi, namun surat kedua mengatur jam operasional tempat usaha kuliner dan hiburan malam selama bulan Ramadhan.

Kontroversi pun muncul di tengah masyarakat sehubungan dengan surat edaran tersebut. Selain itu, para ulama juga mempertanyakan penindakan yang dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Tangerang terkait surat edaran tersebut selama bulan Ramadhan.

Khairudin menegaskan bahwa umat Islam, khususnya FPI, selalu menentang keberadaan tempat hiburan malam terbuka selama bulan Ramadhan. Mereka ingin memastikan bahwa surat yang kedua tentang batas waktu operasional tempat kuliner dan hiburan malam benar-benar dijalankan oleh pihak terkait.

Para pengurus FPI juga meminta klarifikasi dari Pj Bupati Tangerang dengan membuat surat keterangan yang menyatakan bahwa surat pertama yang mengizinkan operasional tempat hiburan malam tidak benar. Di sisi lain, Ustadz Baihaqi meminta Pemerintah Daerah dan Satpol PP Kabupaten Tangerang untuk menegakkan aturan yang diatur dalam surat edaran kedua dengan tegas selama bulan Ramadhan.

Ustadz Baihaqi menegaskan kesiapannya untuk turun ke lapangan dan memberikan dukungan dalam menegakkan aturan tersebut demi menjaga ketertiban dan moralitas masyarakat. Tokoh agama Islam lainnya juga turut meminta penjelasan terkait dua surat edaran yang dikeluarkan oleh Pj Bupati Tangerang untuk menjernihkan situasi yang dianggap membingungkan.

Baca Juga :  Kades Cicalengka Diduga Menghindari Audiensi dengan NGO JPK, Transparansi Anggaran Dipertanyakan

Dalam mediasi antara pengurus FPI dengan perwakilan Pemerintah Kabupaten Tangerang yang diwakili oleh Kabid Kominfo Kabupaten Tangerang, Ahmad Supriyadi, di gedung Bupati Tangerang, suasana tegang terasa ketika para ulama mengungkapkan kekhawatiran dan keberatan mereka terhadap kebijakan operasional tempat hiburan malam selama bulan Ramadhan.

Sementara itu, masyarakat menantikan keputusan lanjutan dari Pemerintah Daerah terkait klarifikasi dan tindakan yang akan diambil terkait perizinan tempat hiburan malam dan tempat kuliner selama bulan suci Ramadhan. Polemik antara pengurus FPI dan Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang pun menjadi sorotan dalam beberapa hari terakhir.

Tak hanya menuntut kejelasan terkait surat edaran yang dikeluarkan oleh Pj Bupati Tangerang, pengurus FPI juga mengingatkan pentingnya penegakan aturan selama bulan Ramadhan untuk menjaga nilai-nilai keagamaan dan moralitas di masyarakat. Pihak terkait diharapkan dapat menyelesaikan kontroversi ini dengan bijaksana demi menjaga kedamaian dan keselarasan di Kabupaten Tangerang.(rhd)

Berita Terkait

Sambut Wajib Belajar 13 Tahun, Pemkab Tangerang Perkuat Transisi PAUD ke SD
SMSI Kabupaten Tangerang Cetak Jurnalis Profesional, ASG PIK 2 Tekankan Kepatuhan Wartawan pada Kode Etik
Dugaan Permainan Proyek Jalan Ciparay–Cikumpay, Aktivis Bawa Bukti ke Kejagung
Karang Taruna dan KNPI di Duga Jadi Tameng Acara Event Konser Musik Band “Ngedadak Ngongser
Wali Kota Tangerang Didesak “Copot”Jabatan Direktur RSUD Kota Tangerang.
Dirut RSUD Kota Tangerang Dituding Tidak Transparan Dalam Pengadaan CT Scan.
Komitmen Berbagi, Pendekar Bar Rutin Berikan Santunan untuk Warga yang Membutuhkan
Proyek Perumahan Bikin Jalan Berlubang, Warga Kampung Malang Tuntut Perbaikan
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 19:32 WIB

Sambut Wajib Belajar 13 Tahun, Pemkab Tangerang Perkuat Transisi PAUD ke SD

Sabtu, 1 November 2025 - 08:22 WIB

SMSI Kabupaten Tangerang Cetak Jurnalis Profesional, ASG PIK 2 Tekankan Kepatuhan Wartawan pada Kode Etik

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:15 WIB

Dugaan Permainan Proyek Jalan Ciparay–Cikumpay, Aktivis Bawa Bukti ke Kejagung

Rabu, 29 Oktober 2025 - 13:11 WIB

Wali Kota Tangerang Didesak “Copot”Jabatan Direktur RSUD Kota Tangerang.

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:58 WIB

Dirut RSUD Kota Tangerang Dituding Tidak Transparan Dalam Pengadaan CT Scan.

Berita Terbaru

Pembangunan

Bagai Diguncang Bumi, Proyek Betonisasi di Panongan Alami Retak

Rabu, 5 Nov 2025 - 21:02 WIB