BPOM Temukan Mie Berformalin di Pasar Depok Jaya, Depok

Jumat, 22 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPOM Melakukan sampling di pasar depok.(ist)

BPOM Melakukan sampling di pasar depok.(ist)

INFO7.ID, Depok | Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru-baru ini mengungkap temuan yang mengkhawatirkan dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan bersama Pemerintah Kota Depok di Pasar Depok Jaya. Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan satu produk mi basah yang positif mengandung formalin, substansi berbahaya yang dilarang digunakan dalam produk pangan.

Kepala BBPOM Jakarta, Sofiyani Chandrawati Anwar, menjelaskan bahwa hasil sampling ini diperoleh dari kerjasama antara BBPOM Jakarta dan BBPOM Bogor mengingat cakupan wilayah yang luas. “Dari hasil sampling di dua tempat, kita menemukan mi basah yang positif mengandung formalin,” jelas Sofiyani.

Baca Juga :  LSM Gempur Serahkan Penjual Obat Keras Ke Polisi, Ini Kata Kades Sukaharja

Pemeriksaan yang dilakukan adalah berbentuk kualitatif, dimana mi tersebut menunjukkan warna ungu pekat pada tes, sebuah indikator positif formalin. “Karena ini screening uji kualitatif, jadi berwarna ungu tandanya positif formalin,” tambah Sofiyani.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono, turut serta dalam sidak dan pembinaan kepada penjual mi tersebut. Dalam kesempatan tersebut, Imam menyampaikan bahwa pengecekan telah dilakukan pada berbagai makanan dan hanya mi basah yang ditemukan mengandung formalin. Produk lain seperti kue basah, tahu, dan ikan asin dinyatakan aman.

Baca Juga :  Dhini Wanita Asal Bengkulu Mengaku Istri Sah JS : Itu Bohong Tidak Benar dan Sudah Ku Ceraikan !!

Penemuan ini mengundang perhatian kedua pihak untuk melakukan tindak lanjut terhadap produsen mi tersebut. Pemerintah Kota Depok menyatakan akan terus melakukan pengawasan secara berkala atas makanan yang dijual di pasar, sementara tindakan lebih lanjut akan dilakukan oleh BPOM.

Kepada warga Depok, disampaikan bahwa kue-kue basah dan produk makanan lainnya dinyatakan aman untuk dikonsumsi. Namun, kasus ini menjadi peringatan keras terhadap penggunaan bahan berbahaya dalam produk pangan yang dapat membahayakan kesehatan konsumen.

Temuan ini merupakan bagian dari upaya BPOM dan pemerintah daerah untuk memastikan keamanan dan kesehatan publik dalam mengkonsumsi produk makanan.(rhd)

Berita Terkait

Keluarga dan Kuasa Hukum Tuntut Akses Pengobatan Layak bagi Antonius Lukminto, Terdakwa Skizofrenia
Praktik Money Politik Marak Jelang Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara
Program Ketahanan Pangan, Kapolres Serang Tebar 10 Ribu Bibit Ikan Tawar
Polres Serang Siaga 1, Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI Terpilih.
Tim TABUR Kejati Kepulauan Bangka Belitung Beserta Tim Intelijen Kejari Bangka Barat Berhasil Amankan Buronan (DPO) Tipidum
Menang Dramatis, BIN Berkomitmen Tingkatkan Pembinaan Tim Voli Putri
Aktivis dan Pengamat Politik Soroti Penunjukan Plh Sekda Kabupaten Tangerang
Waduh, Temuan BPK Di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bangka belitung capai Milyaran Rupiah
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 November 2024 - 23:35 WIB

Keluarga dan Kuasa Hukum Tuntut Akses Pengobatan Layak bagi Antonius Lukminto, Terdakwa Skizofrenia

Jumat, 8 November 2024 - 11:11 WIB

Praktik Money Politik Marak Jelang Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara

Senin, 4 November 2024 - 17:56 WIB

Program Ketahanan Pangan, Kapolres Serang Tebar 10 Ribu Bibit Ikan Tawar

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 17:40 WIB

Polres Serang Siaga 1, Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI Terpilih.

Senin, 5 Agustus 2024 - 19:09 WIB

Tim TABUR Kejati Kepulauan Bangka Belitung Beserta Tim Intelijen Kejari Bangka Barat Berhasil Amankan Buronan (DPO) Tipidum

Berita Terbaru