BPOM Temukan Mie Berformalin di Pasar Depok Jaya, Depok

Jumat, 22 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPOM Melakukan sampling di pasar depok.(ist)

BPOM Melakukan sampling di pasar depok.(ist)

INFO7.ID, Depok | Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru-baru ini mengungkap temuan yang mengkhawatirkan dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan bersama Pemerintah Kota Depok di Pasar Depok Jaya. Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan satu produk mi basah yang positif mengandung formalin, substansi berbahaya yang dilarang digunakan dalam produk pangan.

Kepala BBPOM Jakarta, Sofiyani Chandrawati Anwar, menjelaskan bahwa hasil sampling ini diperoleh dari kerjasama antara BBPOM Jakarta dan BBPOM Bogor mengingat cakupan wilayah yang luas. “Dari hasil sampling di dua tempat, kita menemukan mi basah yang positif mengandung formalin,” jelas Sofiyani.

Baca Juga :  Laporan Dugaan Ketidakadilan Putusan Pengadilan Tinggi Bandung dalam Kasus Mafia Tanah di Subang

Pemeriksaan yang dilakukan adalah berbentuk kualitatif, dimana mi tersebut menunjukkan warna ungu pekat pada tes, sebuah indikator positif formalin. “Karena ini screening uji kualitatif, jadi berwarna ungu tandanya positif formalin,” tambah Sofiyani.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono, turut serta dalam sidak dan pembinaan kepada penjual mi tersebut. Dalam kesempatan tersebut, Imam menyampaikan bahwa pengecekan telah dilakukan pada berbagai makanan dan hanya mi basah yang ditemukan mengandung formalin. Produk lain seperti kue basah, tahu, dan ikan asin dinyatakan aman.

Baca Juga :  Tragedi di Bantargebang: Anggota TNI AD Menemui Ajal

Penemuan ini mengundang perhatian kedua pihak untuk melakukan tindak lanjut terhadap produsen mi tersebut. Pemerintah Kota Depok menyatakan akan terus melakukan pengawasan secara berkala atas makanan yang dijual di pasar, sementara tindakan lebih lanjut akan dilakukan oleh BPOM.

Kepada warga Depok, disampaikan bahwa kue-kue basah dan produk makanan lainnya dinyatakan aman untuk dikonsumsi. Namun, kasus ini menjadi peringatan keras terhadap penggunaan bahan berbahaya dalam produk pangan yang dapat membahayakan kesehatan konsumen.

Temuan ini merupakan bagian dari upaya BPOM dan pemerintah daerah untuk memastikan keamanan dan kesehatan publik dalam mengkonsumsi produk makanan.(rhd)

Berita Terkait

Dir tipidter Mohammad Irhamni cek langsung ke jambi, black out sumatera diduga akibat konduktor putus
Menagih Janji Polri: Krimsus Polres metro Tangerang Abaikan Atensi Kapolres Warga Lebak Wangi Kecewa
Sempat Melarikan Diri, Pelaku Pengeroyokan Berhasil Diamankan: Polsek Tangerang Tegaskan Komitmen Tegakkan Hukum
Rumor Tangkap Lepas Pengedar Obat Golongan G Satnarkoba Polres Tabes bandung Jadi Sorotan
Diduga Jadi Korban Pengeroyokan dan Tindakan Premanisme di Pasar Lama Tangerang, Pelaku Usaha Tempuh Jalur Hukum
Warga, Ulama, dan Tokoh Agama Masyarakat Desa Caringin Tolak Tempat Biliar di Kampung Saga, Cisoka
JDEYO Billiard dan Cafe Diduga Belum Memiliki Perizinan Tetap beroperasi ada apa dengan Penegak Perda??
Pesona Sasak Rajamandala dan Si Hijau Manis dari Desa Haurwangi
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:07 WIB

Dir tipidter Mohammad Irhamni cek langsung ke jambi, black out sumatera diduga akibat konduktor putus

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:17 WIB

Menagih Janji Polri: Krimsus Polres metro Tangerang Abaikan Atensi Kapolres Warga Lebak Wangi Kecewa

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:49 WIB

Rumor Tangkap Lepas Pengedar Obat Golongan G Satnarkoba Polres Tabes bandung Jadi Sorotan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:38 WIB

Diduga Jadi Korban Pengeroyokan dan Tindakan Premanisme di Pasar Lama Tangerang, Pelaku Usaha Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 23 April 2026 - 11:12 WIB

Warga, Ulama, dan Tokoh Agama Masyarakat Desa Caringin Tolak Tempat Biliar di Kampung Saga, Cisoka

Berita Terbaru