Kasus Dugaan Pemerasan Oknum Panwascam Jayanti Berujung di Laporkan, Pelapor Penuhi Panggilan Bawaslu Agenda Sidang Tertutup

Rabu, 17 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Tangerang, Info7.id | Pelapor kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum Panwascam Jayanti berinisial SRJ terhadap SWD salah satu calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Tangerang dari Partai Demokrat memenuhi panggilan pihak Bawaslu Kabupaten Tangerang Banten dalam agenda sidang tertutup.

Anugrah selaku pelapor mengatakan dalam agenda sidang yang digelar secara tertutup tersebut ia mengaku dimintai keterangan atau klarifikasi terkait dugaan Panwascam Jayanti yang meminta uang kepada Caleg SWD senilai 20 juta rupiah.

“Selama 2 jam saya dimintai keterangan oleh pihak Bawaslu Kabupaten Tangerang terkait kronologis kejadian nya,” ungkap Anugrah seusai sidang tertutup di kantor sekretariat Bawaslu Kabupaten Tangerang, Selasa (16/1/2024).

Selain pihak Bawaslu, lanjut Anugrah, ia juga memberikan keterangan kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) yang juga hadir dalam sidang tersebut.

“Selain Bawaslu, ada pihak Kejaksaan juga yang turut meminta keterangan kepada saya terkait kasus tersebut, dan nanti sidang selanjutnya kita akan hadirkan juga saksi saksi yang turut melaporkan hal ini,” ujarnya.

Sementara itu aktivis asal Jambe Ahmad mengatakan, soal oknum Panwascam Jayanti yang diduga melakukan tindakan pemerasan, ia menilai layak untuk diberhentikan, sebab kata Ahmad, pelanggaran Etiknya jelas telah melakukan pertemuan diluar tugas dengan peserta Pemilu.

“Secara etiknya memang nggak boleh melakukan pertemuan diluar kantor dengan Caleg yang menyangkut persoalan tersebut,” terang Ahmad.

Kendati begitu Ahmad bilang, soal laporan dugaan tindak pidana Pemilu dan juga tindak Pidana Umum terkait dugaan pemerasannya biarkan semuanya berproses.

Baca Juga :  Tim TABUR Kejati Kepulauan Bangka Belitung Beserta Tim Intelijen Kejari Bangka Barat Berhasil Amankan Buronan (DPO) Tipidum

Sementara itu Komisioner Bawaslu Kabupaten Tangerang Ulumuddin mengatakan, agenda sidang tertutup hari adalah pemanggilan terhadap pihak pelapor untuk dimintai keterangan.

“Nanti berikutnya saksi saksi dan juga terlapor akan kita panggil untuk dimintai keterangan,” kata Ulumuddin.

Berita sebelumnya, Komisioner Bawaslu Kabupaten Tangerang Ulumuddin mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti persoalan tersebut sampai tuntas sebab itu menyangkut nama lembaga Bawaslu Kabupaten Tangerang yang disebut sebagai penerima setoran.

“Persoalan ini menarik untuk dituntaskan karena Panwascam ini menyebut nama Bawaslu yang ikut menerima setoran, ini harus terungkap, di Bawaslu itu siapa,” ungkap Ulumuddin.

Penulis : Red

Berita Terkait

Berkedok Toko Kosmetik Diduga Jadi Sarang Peredaran Obat Keras Tramadol Dan exsimer Warga Geram Minta APH Bergerak Cepat
Brimob Dibacok Debt Collector di Serang, Dua Pelaku Berhasil Diamankan
Guru SD Diduga Lecehkan Siswa, Warga Geruduk Rumah Pelaku
‎Tramadol Masih Beredar Bebas di Tangsel, Pemberantasan Serius atau Sekadar Seremoni?‎‎
Patroli Cipkon Polsek Tangerang Ungkap Penyalahgunaan Ganja, Dua Pemuda Diamankan di Tanah Tinggi
Polsek Neglasari Bongkar Peredaran Tramadol Ilegal, 2 Pemuda Asal Aceh Ditangkap
Tawuran Remaja di Cikupa Memakan Korban, Polresta Tangerang Ringkus Pelaku
Diduga Kebal Hukum,Adanya Toko Kelontong Penjual Obat Keras Daftar G di Kamal Muara Tetap Eksis Meski Berulang Kali Dilaporkan.
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:49 WIB

Berkedok Toko Kosmetik Diduga Jadi Sarang Peredaran Obat Keras Tramadol Dan exsimer Warga Geram Minta APH Bergerak Cepat

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:01 WIB

Brimob Dibacok Debt Collector di Serang, Dua Pelaku Berhasil Diamankan

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:25 WIB

Guru SD Diduga Lecehkan Siswa, Warga Geruduk Rumah Pelaku

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:42 WIB

‎Tramadol Masih Beredar Bebas di Tangsel, Pemberantasan Serius atau Sekadar Seremoni?‎‎

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:34 WIB

Polsek Neglasari Bongkar Peredaran Tramadol Ilegal, 2 Pemuda Asal Aceh Ditangkap

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Brimob Dibacok Debt Collector di Serang, Dua Pelaku Berhasil Diamankan

Rabu, 3 Jun 2026 - 21:01 WIB

Hukum dan Kriminal

Guru SD Diduga Lecehkan Siswa, Warga Geruduk Rumah Pelaku

Rabu, 3 Jun 2026 - 19:25 WIB