Respon Cepat Unit Resmob Polsek Jatiuwung Tanggapi Keluhan Warga Dan Tangkap Dua Pelaku Spesialis Curanmor Roda Dua

Jumat, 29 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Tangerang, Info7.id | Respon cepat Dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor roda dua berhasil diringkus tim opsnal unit Resmob Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota, Kamis 28/12/2023 pukul 03:00 wib.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Jatiuwung Kompol Donni Bagus Wibisono, S.E., didampingi Kanit Reskrim AKP Prapto Lasono, S.H., mengatakan, bahwa memang benar anggota personel kami dari tim opsnal unit Resmob Polsek Jatiuwung telah meringkus Dua pelaku spesialis Curanmor Roda dua di dua lokasi sebuah rumah kontrakan di Desa Telaga Sari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang provinsi Banten.

Penangkapan dua pelaku spesialis Curanmor Roda Dua ini berkat adanya laporan seorang wanita sebut saja mawar yang telah merasa kehilangan 1 unit sepeda motor di lokasi parkiran sebuah Cafe Celi Social Area, Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban mawar pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jatiuwung dengan bukti laporan Polisi Nomor :LP/B/997/XII/2023/PMJ/Restro Tng Kota Sek Jtu Rabu tanggal 27 Desember 2023.

Baca Juga :  Sinergi Pembangunan Daerah: Pj Bupati Tangerang Ajak SMSI Berperan Aktif

Berdasarkan laporan korban tersebut, Tim opsnal unit Resmob dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim AKP Prapto Lasono, S.H., berserta 4 personel bergerak cepat mendatangi lokasi TKP dengan menyisir dan melihat rekaman CCTV yang ada di area lokasi tersebut.

Korban pun sempat memberitahukan informasi ke petugas, bahwasanya motor sudah dilengkapi dengan alat GPS.

Setelah mendengarkan informasi dari korban, petugas kami pun langsung bergerak cepat melakukan observasi kelapangan untuk melacak dan mengikuti petunjuk arah sinyal lokasi GPS motor si korban.

Sesampainya dilokasi sinyal GPS berhenti, lalu petugas kami pun mencurigai tiga orang terduga pelaku berboncengan dengan satu motor menuju salah satu sebuah rumah kontrakan, dengan sigap gerak cepat petugas kami langsung menggerebek sebuah kontrakan.

Alhasil dari penggerebekan dilokasi sebuah rumah kontrakan, petugas kami berhasil mengamankan dua (2) terduga Pelaku berinisial F E.G (21th) asal Lampung, MIP (19th) asal Lampung dengan mendapati Barang-Bukti (BB) 4 unit Sepeda motor dari berbagai Merk, 2 bh anak kunci palsu, Obeng kecil, 1bh Sajam jenis badik dan berbagai Plat No.Pol Palsu serta beberapa sparepart dan kunci lainnya.namun satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

Baca Juga :  Sidang Sesat di PN Jaksel : Mahfud MD Diminta Atensi Amburadulnya Hukum & Ham

Petugas unit Resmob melakukan pengembangan dari hasil introgasi kedua pelaku yang sudah diamankan mau koperatif dengan mengatakan bahwa tiga kawan se-profesi berikut unit motor lainnya ada di sebuah rumah kontrakan yang jaraknya tidak jauh dari lokasi pertama.

Tidak mau kehilangan target selanjutnya, Petugas kami langsung bergerak cepat mendatangi lokasi kedua dan dilokasi kedua tersebut, petugas kami mendapati Barang-Bukti (BB) 4 unit Sepeda motor berbagai Merk.

Namun tiga pelaku yang ada di dalam sebuah rumah kontrakan target yang kedua pada saat digrebeg ketiga Pelaku berhasil melarikan diri.

Kedua terduga Pelaku Berikut BB 8 unit Sepeda motor dan lainnya dibawa tim opsnal Resmob Polsek Jatiuwung guna dilakukan pemeriksaan, penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Atas perbuatannya melakukan pencurian, kedua pelaku F.E.G (21th) dan MIP (19th) bisa dijerat dengan Pasal pidana 363 KUHP :” Barang siapa yang mengambil sesuatu barang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk dikuasai secara melawan hukum dilakukan dua orang atau lebih dapat diancam pidana kurungan penjara selama 7 tahun.

Penulis : Mul

Berita Terkait

Kapolsek Curug Tegaskan Akan Tindak Tegas Oknum Matel Jika Terbukti Melanggar Hukum
Berkedok Toko Kosmetik Diduga Jadi Sarang Peredaran Obat Keras Tramadol Dan exsimer Warga Geram Minta APH Bergerak Cepat
Brimob Dibacok Debt Collector di Serang, Dua Pelaku Berhasil Diamankan
Guru SD Diduga Lecehkan Siswa, Warga Geruduk Rumah Pelaku
‎Tramadol Masih Beredar Bebas di Tangsel, Pemberantasan Serius atau Sekadar Seremoni?‎‎
Patroli Cipkon Polsek Tangerang Ungkap Penyalahgunaan Ganja, Dua Pemuda Diamankan di Tanah Tinggi
Polsek Neglasari Bongkar Peredaran Tramadol Ilegal, 2 Pemuda Asal Aceh Ditangkap
Tawuran Remaja di Cikupa Memakan Korban, Polresta Tangerang Ringkus Pelaku
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:04 WIB

Kapolsek Curug Tegaskan Akan Tindak Tegas Oknum Matel Jika Terbukti Melanggar Hukum

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:49 WIB

Berkedok Toko Kosmetik Diduga Jadi Sarang Peredaran Obat Keras Tramadol Dan exsimer Warga Geram Minta APH Bergerak Cepat

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:01 WIB

Brimob Dibacok Debt Collector di Serang, Dua Pelaku Berhasil Diamankan

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:25 WIB

Guru SD Diduga Lecehkan Siswa, Warga Geruduk Rumah Pelaku

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:42 WIB

‎Tramadol Masih Beredar Bebas di Tangsel, Pemberantasan Serius atau Sekadar Seremoni?‎‎

Berita Terbaru