Penjelasan Kuwu Babakan Mulya Mengenai Misteri Tanah di Gunung Kuwuk yang Diduga Milik Negara dan Diakui SHM oleh Pihak Individu

Senin, 4 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Info7.id | Pihak pemerintah desa Babakan Mulya kecamatan Cigugur kabupaten Kuningan Jawa barat menjawab rumor terkait dugaan tanah desa/bengkok milik negara yang berlokasi di gunung kuwuk,yang di duga telah di sertifikatkan oleh pihak individu dan menjadi hak milik pribadi/perorangan ,yang telah beredar di lingkungan masyarakat desa tersebut.

Melalui Ade Sudiana selaku kepala pemerintahan desa Babakan Mulya Senin 4/12/2023 kepada awak media INFO7.id diruang kerjanya mengatakan ” pihaknya tahu memang pernah terdengar ramai di lingkungan masyarakat desa tentang tanah yang diduga milik kas desa (bengkok) yang berlokasi di gunung kuwuk,

Luas tanah tersebut kurang lebih sekitar 400 bata (1 bata =14m2.red) tersebut menjadi pertanyaan semua pihak,apakah itu tanah kas desa/ bengkok milik kabupaten atau tanah milik siapa ( tak bertuan.red).”katanya Ade

Masih Ade “Disebutkan tanah desa tapi tanah tersebut belum pernah di garap oleh pihak desa dan tanah tersebut sudah ber puluhan tahun seperti itu.

“Benar pihaknya pernah mendengar ada penjualan tanah tersebut,namun pihaknya belum pernah meninjau ke lokasi tersebut.”tutur Ade

Menambahkan Ade dalam keterangan “waktu itu pihaknya belum menjabat sebagai Kuwu tapi masih sebagai kepala rukun tetangga( RT) di salah satu dusun dan belum menelusuri guna mencari bukti terkait penjualan tanah tersebut.

“Dan waktu itu masa pemerintahan desa di pimpin oleh kostman,pernah mendengar ada kekurangan kuota saat PTSL,makanya penjualan tanah di gunung kuwuk itu di sertifikatkan oleh pihaknya( kostaman.red).

Baca Juga :  ini Cara Pemkab Tangerang dan Kejaksaan Negari Kabupaten Tangerang, Cegah Penyalah Gunaan Angaran,

Menambahkan Ade dalam keterangan “Pihaknya bahkan tidak menahu asal usul tanah tersebut,bahkan di desa pun tidak ada regesterasinya jika tanah tersebut sudah di sertifikatkan oleh pihak lain.

“Mungkin pihak perangkat desa terdahulu yang tahu terkait kronologis penjualan tanah di gunung kuwuk yang di maksudkan.”tandas Ade

Sementara sampai berita ini diturunkan pihak perangkat desa terdahulu di desa Babakan Mulya belum sempat di temui ataupun di hubungi awak media guna dimintai keterangan terkait tanah di gunung kuwuk.

Berita Terkait

Pesona Sasak Rajamandala dan Si Hijau Manis dari Desa Haurwangi
Kejati Banten Geledah Kantor PT Agrobisnis Banten Mandiri, Sita 90 Bundel Dokumen Terkait Dugaan Korupsi
Akhir Pelarian “Pak’De”! Buron Kasus Kejahatan Seksual Anak Ditangkap di Tegal Usai 3 Hari Diburu
Satgas PKH Buka Suara soal Pengambilalihan Lahan di PSN PIK 2, Ini Langkah Tegasnya
Gelar Audiensi, Jurnalis Sepatan Dorong Pembangunan dan Pelayanan Publik
Di duga Pengedar Obat Terlarang di Bayur Kali Ditangkap Polisi Polsek Sepatan tersangka di Rehab Ada Apa ya!!
Anak Yatim dan Dhuafa “Geruduk” Polsek Kronjo, Minta Tiket Wisata Pulau Cangkir Tetap Buka
Berani Lawan SE Bupati? Clique Bar & Resto Diduga Buka Diam-Diam, Satpol PP Kabupaten Tangerang Ditantang Nyali!
Berita ini 280 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 20:36 WIB

Pesona Sasak Rajamandala dan Si Hijau Manis dari Desa Haurwangi

Jumat, 17 April 2026 - 07:56 WIB

Kejati Banten Geledah Kantor PT Agrobisnis Banten Mandiri, Sita 90 Bundel Dokumen Terkait Dugaan Korupsi

Kamis, 9 April 2026 - 18:52 WIB

Akhir Pelarian “Pak’De”! Buron Kasus Kejahatan Seksual Anak Ditangkap di Tegal Usai 3 Hari Diburu

Kamis, 2 April 2026 - 11:04 WIB

Satgas PKH Buka Suara soal Pengambilalihan Lahan di PSN PIK 2, Ini Langkah Tegasnya

Rabu, 1 April 2026 - 00:21 WIB

Gelar Audiensi, Jurnalis Sepatan Dorong Pembangunan dan Pelayanan Publik

Berita Terbaru