Penjelasan Kuwu Babakan Mulya Mengenai Misteri Tanah di Gunung Kuwuk yang Diduga Milik Negara dan Diakui SHM oleh Pihak Individu

Senin, 4 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Info7.id | Pihak pemerintah desa Babakan Mulya kecamatan Cigugur kabupaten Kuningan Jawa barat menjawab rumor terkait dugaan tanah desa/bengkok milik negara yang berlokasi di gunung kuwuk,yang di duga telah di sertifikatkan oleh pihak individu dan menjadi hak milik pribadi/perorangan ,yang telah beredar di lingkungan masyarakat desa tersebut.

Melalui Ade Sudiana selaku kepala pemerintahan desa Babakan Mulya Senin 4/12/2023 kepada awak media INFO7.id diruang kerjanya mengatakan ” pihaknya tahu memang pernah terdengar ramai di lingkungan masyarakat desa tentang tanah yang diduga milik kas desa (bengkok) yang berlokasi di gunung kuwuk,

Luas tanah tersebut kurang lebih sekitar 400 bata (1 bata =14m2.red) tersebut menjadi pertanyaan semua pihak,apakah itu tanah kas desa/ bengkok milik kabupaten atau tanah milik siapa ( tak bertuan.red).”katanya Ade

Masih Ade “Disebutkan tanah desa tapi tanah tersebut belum pernah di garap oleh pihak desa dan tanah tersebut sudah ber puluhan tahun seperti itu.

“Benar pihaknya pernah mendengar ada penjualan tanah tersebut,namun pihaknya belum pernah meninjau ke lokasi tersebut.”tutur Ade

Menambahkan Ade dalam keterangan “waktu itu pihaknya belum menjabat sebagai Kuwu tapi masih sebagai kepala rukun tetangga( RT) di salah satu dusun dan belum menelusuri guna mencari bukti terkait penjualan tanah tersebut.

“Dan waktu itu masa pemerintahan desa di pimpin oleh kostman,pernah mendengar ada kekurangan kuota saat PTSL,makanya penjualan tanah di gunung kuwuk itu di sertifikatkan oleh pihaknya( kostaman.red).

Baca Juga :  Kuasa hukum AH dan M, tersangka kasus dugaan korupsi retribusi pelelangan ikan Angkat Bicara

Menambahkan Ade dalam keterangan “Pihaknya bahkan tidak menahu asal usul tanah tersebut,bahkan di desa pun tidak ada regesterasinya jika tanah tersebut sudah di sertifikatkan oleh pihak lain.

“Mungkin pihak perangkat desa terdahulu yang tahu terkait kronologis penjualan tanah di gunung kuwuk yang di maksudkan.”tandas Ade

Sementara sampai berita ini diturunkan pihak perangkat desa terdahulu di desa Babakan Mulya belum sempat di temui ataupun di hubungi awak media guna dimintai keterangan terkait tanah di gunung kuwuk.

Berita Terkait

Penahanan Mantan Staf Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel dalam Kasus Dugaan Korupsi
Penahanan Tersangka Korupsi Pengelolaan Sampah di Tangerang Selatan
Penangkapan DPO Kasus Korupsi Bantuan Block Grant di Serang
Skandal Izin Lokasi: DPMPTSP Tangerang Diduga Salahgunakan Wewenang, 841 Titik di Laut Jadi Sorotan!
Kejaksaan Tinggi Banten Tahan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tangsel Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Sampah
Penahanan Direktur PT EPP, SYM, dalam Kasus Dugaan Korupsi di Tangerang Selatan
Pengadilan Tinggi Bandung Bebaskan Mafia Tanah terkait Pemalsuan, Ko bisa?
Pukat UGM Dukung Pengembalian Berkas Perkara Pagar Laut Oleh Kejagung ke Bareskrim Polri
Berita ini 259 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 17:58 WIB

Penahanan Mantan Staf Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel dalam Kasus Dugaan Korupsi

Rabu, 16 April 2025 - 18:49 WIB

Penahanan Tersangka Korupsi Pengelolaan Sampah di Tangerang Selatan

Rabu, 16 April 2025 - 18:41 WIB

Penangkapan DPO Kasus Korupsi Bantuan Block Grant di Serang

Rabu, 16 April 2025 - 12:31 WIB

Skandal Izin Lokasi: DPMPTSP Tangerang Diduga Salahgunakan Wewenang, 841 Titik di Laut Jadi Sorotan!

Selasa, 15 April 2025 - 16:34 WIB

Kejaksaan Tinggi Banten Tahan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tangsel Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Sampah

Berita Terbaru

Pemerintahan

Proyek Paping Blok Kantor Desa Sumur Bandung Diduga Asal Jadi

Jumat, 25 Apr 2025 - 01:06 WIB

Politik

Tia Rahmania Menang Gugatan Pileg: Terima Kasih PN Jakpus

Minggu, 20 Apr 2025 - 12:38 WIB