STIH Painan Gelar Seminar Batasan Hak Imunitas Advokat Dalam Berprofesi

Minggu, 3 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama saat seminar Nasional

Foto bersama saat seminar Nasional

Serang, Info7.id | Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Painan Banten gelar seminar nasional bertajuk Batasan Hak Imunitas Advokad dalam berprofesi.

Seminar nasional digelar di STIH Painan, Jalan Syech Nawawi Al-Bantani, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya Serang Banten. Sabtu, 02/09/2023 kemarin.

Acara tersebut juga dihadiri beberapa narasumber dan tanya jawab seputar hukum dan hak batasan imunitas Advokad dalam berprofesi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun tujuan seminar tersebut adalah untuk mengetahui batasan hak imunitas Advokat dalam menjalankan profesinya.

Baca Juga :  Ngariung Iman Ngariung Aman: Kapolres Serang Gelar Baksos Bersama Emak-Emak dan Penggiat Bank Sampah

Hal itu diharapkan agar dapat mendorong mahasiswa hukum yang mempunyai cita-cita ingin menjadi seorang Advokat.

Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Paiman Serang Banten juga telah banyak mencetak sarjana hukum, dimana tentunya tidak sedikit yang mempunyai minat bakat di bidang profesi penegak hukum sebagai seorang Advokat. Sehingga tema tersebut menarik untuk dibahas didalam kegiatan seminar Nasional.

Herman Setiawan SH, selaku ketua panitia berharap seminar nasional tersebut bisa bermanfaat bagi para peserta secara umum dan khususnya bagi mahasiswa STIH Painan.

Baca Juga :  Velg Motor Penyok, Warga Bojong Cikupa Desak Perbaikan Jalan Raya Serang yang Berlubang

Sedangkan menurut kordinator Acara Ali Maskuri, SE, kegiatan seminar Nasional tersebut perlu diapresiasi oleh mahasiswa program magister hukum STIH painan.

Karena menurutnya, acara tersebut manfaatnya dapat juga dirasakan oleh peserta umum lainnya dari berbagai kalangan yang berkenan hadir.

“Semoga kegiatan akademis ini dapat terus dilakukan pada setiap angkatan mahasiswa STIH Painan,” Pungkasnya.

Penulis : Apang,

Editor : Mul

Berita Terkait

Unpam Serang Gelar Seminar Nasional Ganja Medis: Wacana HAM Berhadapan dengan Kepastian Hukum dan Risiko Sosial
Deputi Apresiasi Indeks Kerukunan Sukabumi, Jadi Magnet Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi
Launching Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Cikembar, Ribuan Siswa Antusias Sambut Kehadiran Menu Sehat
Ketua PKK Kabupaten Sukabumi, Rina Rosmaniar, Perkuat 10 Program PKK di Kecamatan Cibadak
Magang di Bandung, Siswi SMKN 12 Kabupaten Tangerang Tembus Industri Digital Kota Kembang
Tingkatkan Kualitas Mahasiswa, LBH Cahaya Pelita Baja dan LBH Aksi Peduli Gelar Pelatihan Paralegal
Prodi Hukum Unpam Serang Perkuat Kolaborasi dengan LBH untuk Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa
UNPAM Serang dan Kejari Serang Resmi Jalin Kerja Sama Implementasi Tridharma Perguruan Tinggi
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 17:21 WIB

Unpam Serang Gelar Seminar Nasional Ganja Medis: Wacana HAM Berhadapan dengan Kepastian Hukum dan Risiko Sosial

Selasa, 30 September 2025 - 12:57 WIB

Deputi Apresiasi Indeks Kerukunan Sukabumi, Jadi Magnet Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi

Senin, 29 September 2025 - 11:48 WIB

Launching Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Cikembar, Ribuan Siswa Antusias Sambut Kehadiran Menu Sehat

Senin, 29 September 2025 - 10:10 WIB

Ketua PKK Kabupaten Sukabumi, Rina Rosmaniar, Perkuat 10 Program PKK di Kecamatan Cibadak

Kamis, 3 Juli 2025 - 18:53 WIB

Magang di Bandung, Siswi SMKN 12 Kabupaten Tangerang Tembus Industri Digital Kota Kembang

Berita Terbaru