Serang, Info7.id | Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Painan Banten gelar seminar nasional bertajuk Batasan Hak Imunitas Advokad dalam berprofesi.
Seminar nasional digelar di STIH Painan, Jalan Syech Nawawi Al-Bantani, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya Serang Banten. Sabtu, 02/09/2023 kemarin.
Acara tersebut juga dihadiri beberapa narasumber dan tanya jawab seputar hukum dan hak batasan imunitas Advokad dalam berprofesi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun tujuan seminar tersebut adalah untuk mengetahui batasan hak imunitas Advokat dalam menjalankan profesinya.
Hal itu diharapkan agar dapat mendorong mahasiswa hukum yang mempunyai cita-cita ingin menjadi seorang Advokat.
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Paiman Serang Banten juga telah banyak mencetak sarjana hukum, dimana tentunya tidak sedikit yang mempunyai minat bakat di bidang profesi penegak hukum sebagai seorang Advokat. Sehingga tema tersebut menarik untuk dibahas didalam kegiatan seminar Nasional.
Herman Setiawan SH, selaku ketua panitia berharap seminar nasional tersebut bisa bermanfaat bagi para peserta secara umum dan khususnya bagi mahasiswa STIH Painan.
Sedangkan menurut kordinator Acara Ali Maskuri, SE, kegiatan seminar Nasional tersebut perlu diapresiasi oleh mahasiswa program magister hukum STIH painan.
Karena menurutnya, acara tersebut manfaatnya dapat juga dirasakan oleh peserta umum lainnya dari berbagai kalangan yang berkenan hadir.
“Semoga kegiatan akademis ini dapat terus dilakukan pada setiap angkatan mahasiswa STIH Painan,” Pungkasnya.
Penulis : Apang,
Editor : Mul