Tangerang, Info7.id | Sekolah Dasar Negeri (SDN) Cimone 6 yang berlokasi di Kelurahan Cimone, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang diduga jual baju seragam di lingkungan Sekolah. Senin, 24/07/2023.
Selain itu, dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ) terjadi di sekolahan tersebut, karena saat ditanya mengenai hal itu, Kepala Sekolah tidak dapat menjelaskan secara rinci bagaimana tata cara penyalurannya, seakan-akan ada sesuatu yang ditutup-tutupi, entah itu apa.
Saat Awak Media ingin konfirmasi mengenai indikasi penjualan seragam dan atribut di lingkungan sekolah, salah seorang guru menyampaikan bahwa Kepsek tidak berada di tempat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Padahal terlihat dengan jelas, Kepsek bergegas pergi bersembunyi di dalam kamar mandi lalu mengintip dibalik pintu sembari memperhatikan kehadiran Awak Media.
WT, seorang wali murid ia membenarkan bahwa dirinya membeli seragam anaknya ke sekolahan tersebut dengan harga yang bervariasi, seperti baju berlengan pendek dibandrol senilai Rp.130.000.
“Bukannya dilarang sama pemerintah, jika sekolah jualan seragam, yang tangan panjang berapa Bu?,” tanya wali murid kepada guru yang sedang melayaninya.
Sahrul, salah satu guru menjelaskan bahwa terkait kepala sekolah yang bersembunyi di kamar mandi, dirinya beralasan tidak mengetahui tentang hal itu.
“Kalau itu saya tidak tahu pak, tanyakan saja kepada guru yang berada disini,” ucapnya.
Hampir 2 setengah jam menunggu, akhirnya Kepsek keluar dari kamar mandi, lalu beranjak menemui Awak Media, namun Kepsek masih saja enggan mengakui dengan perilaku yang tak pantas dibuatnya.
Kepsek berdalih, pada saat itu dirinya sedang rapat di Pemkot Tangerang, padahal sudah jelas-jelas Kepsek SDN Cimone 6 ini terlihat masuk ke dalam kamar mandi ruang guru, seharusnya hal-hal yang memalukan seperti ini tidak patut dilakukan oleh seorang pejabat publik.
Saat dikonfirmasi, Kepala Sekolah SDN Cimone 6, Laelah Memaparkan bahwa mengenai dugaan penjualan baju seragam dan atribut menurut pengakuannya itu tidak benar, mengenai hal itu dirinya tidak tahu.
“Saya enggak jual bang, sumpah, berani enggak bisa jalan dah kalau saya bohong,” paparnya.
Dikatakan Laelah, bahwa terkait penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dirinya kurang faham, alasannya karena lupa.
“Kalau BOS, setiap siswa mendapat dana senilai Rp. 950.000 dengan jumlah siswa keseluruhan 380,” ujarnya.
Jika di kalkulasi penyaluran dana BOS di SDN Cimone 6 ini : Rp. 950 ribu x 380 siswa menghasilkan kurang lebih Rp. 361 juta, bukan nilai yang sedikit untuk sekelas sekolah dasar.
Kendati demikian, seorang Kepala Sekolah, Laelah tidak dapat menjelaskan mana saja BOS yang sudah direalisasikan, dan untuk apa saja dana tersebut.
Padahal, menurut Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) nomor 14 tahun 2008 bahwa setiap penyelenggara lembaga Pemerintahan wajib melakukan transparansi.
Sampai berita ini diterbitkan instansi terkait belum dikonfirmasi.
(Bule)