Wali Murid Keluhkan Adanya Biaya Buku LKS di SMA Negeri 17 Legok

Selasa, 12 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buku LKS yang diduga dijual belikan oleh SMK Negri 17 Legok kabupaten Tangerang

Buku LKS yang diduga dijual belikan oleh SMK Negri 17 Legok kabupaten Tangerang

Kabupaten Tangerang, Info7.Id | Wali Murid Sekolah Menengah Atas Negri (SMA) 17 Legok, Kelurahan Babakan Kabupaten Tangerang Banten keluhkan adanya dugaan penjualan buku Lembar Kerja Siswa (LKS) yang dilakukan pihak sekolah.

Keluhan itu berdasarkan keterangan wali murid yang enggan disebutkan namanya lantaran takut anaknya dikucilkan atau di intimidasi oleh pihak sekolah jika diketahui identitasnya.

Ia menceritakan keluh kesahnya tersebut terkait adanya biaya buku LKS yang harus dibelinya seharga Rp 15.000 (Lima belas ribu rupiah) demi anaknya untuk tetap mengikuti proses belajar di sekolah.

Wali murid itu mengatakan, terkait pembelian buku LKS tersebut memang tidak seberapa, namun jika hal itu dikalkulasikan dengan jumlah murid kelas 10 hingga kelas 12, tentu total dari 3 kelas tersebut akan mencapai puluhan juta rupiah.

“Jujur, saya menyekolahkan anak saya ke sekolah negeri untuk memperingan biaya, tapi kalau semua harus bayar seperti ini saya kewalahan,” Ujarnya dengan raut wajah penuh kecewa.

Dengan adanya hal itu, pihak sekolah terkesan mengabaikan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) No. 2 tahun 2008 tentang Buku, pasal (11). Aturan tersebut dipertegas dalam Permendikbud nomor 06 tahun 2021, melarang sekolah menjadi distributor atau pengecer buku kepada peserta didik.

Baca Juga :  PPDB Online Apakah Bisa Menjamin Bersih Dari Pungli dan Titipan?

Namun pada kenyataannya, pihak SMA Negeri 17 Legok yang menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) masih saja melakukan praktik jual belikan buku LKS.

Sementara itu, Winarno, yang diduga Humas SMA 17 Legok saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp terkait penjualan buku LKS tersebut terkesan enggan banyak berkomentar, seolah-olah ada yang ditutupi.

“Oh gitu,” Jawabnya melalui pesan Whastapp pada hari Senin tanggal 11-09-2023.

Sampai berita ini diterbitkan, Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang belum dapat dikonfirmasi.

Penulis : Juntak

Berita Terkait

Prodi Hukum Unpam Serang Perkuat Kolaborasi dengan LBH untuk Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa
UNPAM Serang dan Kejari Serang Resmi Jalin Kerja Sama Implementasi Tridharma Perguruan Tinggi
Ratusan Guru Honorer Lampung Utara Tuntut Pengangkatan PPPK Full Time
Cegah Bullying Dilingkungan Sekolah, Satbinmas Polres Serang Berikan Pembinaan dan Penyuluhan
Humas FMCN Soroti Dugaan Pungli PPDB di SMAN 4 Cikupa
Yaga Yingde Group Ltd Berikan Bantuan Pendidikan untuk Siswa Kurang Mampu dan Berprestasi di Tangsel
SMPN 3 Bawang Banjarnegara Rayakan HUT Ke-33 dengan Semarak Budaya dan Inovasi
Universitas Terbuka Cendekia Sukabumi Lakukan Botram dan Sosialisasi Kegiatan Perkuliahan
Berita ini 353 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Maret 2025 - 18:47 WIB

Prodi Hukum Unpam Serang Perkuat Kolaborasi dengan LBH untuk Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa

Selasa, 4 Maret 2025 - 16:08 WIB

UNPAM Serang dan Kejari Serang Resmi Jalin Kerja Sama Implementasi Tridharma Perguruan Tinggi

Senin, 20 Januari 2025 - 20:19 WIB

Ratusan Guru Honorer Lampung Utara Tuntut Pengangkatan PPPK Full Time

Selasa, 23 Juli 2024 - 23:51 WIB

Cegah Bullying Dilingkungan Sekolah, Satbinmas Polres Serang Berikan Pembinaan dan Penyuluhan

Senin, 15 Juli 2024 - 19:34 WIB

Humas FMCN Soroti Dugaan Pungli PPDB di SMAN 4 Cikupa

Berita Terbaru

Pemerintahan

Proyek Paping Blok Kantor Desa Sumur Bandung Diduga Asal Jadi

Jumat, 25 Apr 2025 - 01:06 WIB

Politik

Tia Rahmania Menang Gugatan Pileg: Terima Kasih PN Jakpus

Minggu, 20 Apr 2025 - 12:38 WIB