Wali Murid Keluhkan Adanya Biaya Buku LKS di SMA Negeri 17 Legok

Selasa, 12 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buku LKS yang diduga dijual belikan oleh SMK Negri 17 Legok kabupaten Tangerang

Buku LKS yang diduga dijual belikan oleh SMK Negri 17 Legok kabupaten Tangerang

Kabupaten Tangerang, Info7.Id | Wali Murid Sekolah Menengah Atas Negri (SMA) 17 Legok, Kelurahan Babakan Kabupaten Tangerang Banten keluhkan adanya dugaan penjualan buku Lembar Kerja Siswa (LKS) yang dilakukan pihak sekolah.

Keluhan itu berdasarkan keterangan wali murid yang enggan disebutkan namanya lantaran takut anaknya dikucilkan atau di intimidasi oleh pihak sekolah jika diketahui identitasnya.

Ia menceritakan keluh kesahnya tersebut terkait adanya biaya buku LKS yang harus dibelinya seharga Rp 15.000 (Lima belas ribu rupiah) demi anaknya untuk tetap mengikuti proses belajar di sekolah.

Wali murid itu mengatakan, terkait pembelian buku LKS tersebut memang tidak seberapa, namun jika hal itu dikalkulasikan dengan jumlah murid kelas 10 hingga kelas 12, tentu total dari 3 kelas tersebut akan mencapai puluhan juta rupiah.

“Jujur, saya menyekolahkan anak saya ke sekolah negeri untuk memperingan biaya, tapi kalau semua harus bayar seperti ini saya kewalahan,” Ujarnya dengan raut wajah penuh kecewa.

Dengan adanya hal itu, pihak sekolah terkesan mengabaikan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) No. 2 tahun 2008 tentang Buku, pasal (11). Aturan tersebut dipertegas dalam Permendikbud nomor 06 tahun 2021, melarang sekolah menjadi distributor atau pengecer buku kepada peserta didik.

Baca Juga :  Forkopincam Sepatan Adakan Kerja Bakti Keberbersihan Di Lingkungan Desa Sararakan

Namun pada kenyataannya, pihak SMA Negeri 17 Legok yang menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) masih saja melakukan praktik jual belikan buku LKS.

Sementara itu, Winarno, yang diduga Humas SMA 17 Legok saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp terkait penjualan buku LKS tersebut terkesan enggan banyak berkomentar, seolah-olah ada yang ditutupi.

“Oh gitu,” Jawabnya melalui pesan Whastapp pada hari Senin tanggal 11-09-2023.

Sampai berita ini diterbitkan, Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang belum dapat dikonfirmasi.

Penulis : Juntak

Berita Terkait

Cegah Bullying Dilingkungan Sekolah, Satbinmas Polres Serang Berikan Pembinaan dan Penyuluhan
Humas FMCN Soroti Dugaan Pungli PPDB di SMAN 4 Cikupa
Yaga Yingde Group Ltd Berikan Bantuan Pendidikan untuk Siswa Kurang Mampu dan Berprestasi di Tangsel
SMPN 3 Bawang Banjarnegara Rayakan HUT Ke-33 dengan Semarak Budaya dan Inovasi
Universitas Terbuka Cendekia Sukabumi Lakukan Botram dan Sosialisasi Kegiatan Perkuliahan
Kemendikbudristek Tegaskan Wisuda Tidak Wajib, SMA-SMK Mulia Buana Tetap Selenggarakan Acara Mewah
Membangun Masa Depan Unggul: Menantang Rendahnya Literasi di Indonesia
Permintaan THR Honorer di Kabupaten Tangerang: Tahun Ini Pun Diharapkan
Berita ini 313 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juli 2024 - 23:51 WIB

Cegah Bullying Dilingkungan Sekolah, Satbinmas Polres Serang Berikan Pembinaan dan Penyuluhan

Senin, 15 Juli 2024 - 19:34 WIB

Humas FMCN Soroti Dugaan Pungli PPDB di SMAN 4 Cikupa

Minggu, 14 Juli 2024 - 12:43 WIB

Yaga Yingde Group Ltd Berikan Bantuan Pendidikan untuk Siswa Kurang Mampu dan Berprestasi di Tangsel

Selasa, 28 Mei 2024 - 07:08 WIB

SMPN 3 Bawang Banjarnegara Rayakan HUT Ke-33 dengan Semarak Budaya dan Inovasi

Kamis, 23 Mei 2024 - 19:53 WIB

Universitas Terbuka Cendekia Sukabumi Lakukan Botram dan Sosialisasi Kegiatan Perkuliahan

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Naas, Seorang Pria di Jayanti Ditembak Orang Tak Dikenal

Jumat, 6 Sep 2024 - 10:31 WIB

Hukum dan Kriminal

Diduga Palsukan Surat Tanah, LTS Kades Wanakerta di Amankan Polda Banten

Selasa, 3 Sep 2024 - 21:50 WIB