Serang Banten, Info7.id | Laskar Pasundan Indonesia (LPI) Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten. Kamis, 22/6/2023.
Rapat Dengar Pendapat di ruangan Gedung komisi IV tersebut dihadiri langsung oleh ketum LPI, DPW Jawa Barat, DPW Banten, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Satpol PP, Dinas Perhubungan Dan Disperindag Provinsi Banten.
Dalam rapat, Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia (LPI) Rohmat Hidayat didampingi ketua DPW Jabar dan DPW Banten serta jajaran ya itu mengatakan beberapa tuntutan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Instansi terkait.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Salahsatunya yaitu meminta dikembalikannya hak pejalan kaki (trotoar) yang selama ini hilang karena banyaknya bangunan liar di sepanjang jalan pasar Malingping.
Tak hanya itu, Rohmat Hidayat juga menyinggung terkait adanya dugaan Sewa kelola yang dilakukan di Bahu jalan pasar Malingping.
“Terkait parkiran ada dugaan retribusinya masuk ke Dishub Kabupaten Lebak, sedangkan secara administrasi jalan itu milik provinsi,” Kata Rohmat Hidayat dalam rapat.
Di ruangan yang sama, Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (DPUPR) melalui perwakilannya mengatakan siap untuk menindak lanjuti dan segera untuk menertibkan hal-hal yang menjadi kewenangan DPUPR Banten di area pasar Malingping.
Hal serupa dikatakan pihak dari Sat Pol PP Provinsi Banten. Pihaknya akan segera berkordinasi dengan instansi-instansi terkait untuk segera melalukan tindakan sesuai kewenangan sebagai penegak Perda.
“Dalam hal ini kita akan segera berkordinasi dengan semua pihak, agar penertiban bisa dilakukan,” Pungkas AGUS.
Dari hasil rapat dengar pendapat yang di jelaskan DPUPR dan Satpol-PP di Gedung DPRD Provinsi Banten, pihak laskar pasundan Indonesia berharap dan menunggu kinerja nyata dari pemangku kebijakan.
(JUNTAK)