Kabupaten Tangerang, Info7.id | Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara ( DPC LSM Gempur) Kabupaten Tangerang mendapatkan apresiasi dari Kepala Desa (Kades) Sukaharja Kecamatan Sindang Jaya Kabupaten Tangerang.
Pasalnya Lembaga Kontrol Sosial yang baru seumur jagung berdiri di Kabupaten Tangerang tersebut telah berhasil menyerahkan penjual obat keras jenis Exsimer dan Tramadol kepada pihak kepolisian.
“Saya mewakili warga mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada LSM Gempur yang telah melakukan tindakan menyelamatkan generasi muda, karena baru kali ini sebuah lembaga yang menyikapi secara nyata.” Ujar Kades Sukaharja melalui Sekdes Nana Senin (29/5/23).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lanjut Nana, Kami berharap tindakan seperti ini,dapat di ikuti oleh lembaga-lembaga kontrol sosial yang lainnya,kami dari pemerintah Desa Sukaharja akan terus memantau toko-toko di wilayah kami yang di sinyalir menjual obat keras jenis Exsimer dan Tramadol.ucap pria yang akrab di sapa Mang Abud.
Harapan kami semoga LSM Gempur dapat menjalankan fungsinya dimanapun berada, tidak berhenti di Desa Sukaharja, jadilah kontrol sosial yang benar-benar bermanfaat untuk masyarakat dan Negara.harapnya.
Terakhir Mang Abud berpesan, kami berharap kepada generasi muda hindari menggunakan obat-obatan terlarang karena masa depan bangsa ada ditangan anda.turupnya.
Untuk diketahui, DPC LSM Gempur Kabupaten Tangerang beberapa waktu lalu menyerahkan pria berinisial MI, penjual obat keras jenis Exsimer dan Tramadol yang berada di Kp.Waru II Desa Sukaharja Kecamatan Sindang Jaya Kabupaten Tangerang kepada pihak Kepolisian.
MI beserta barang bukti saat ini di amankan di Polsek Pasar kemis Polresta Tangerang untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.