LSM Gempur Serahkan Penjual Obat Keras Ke Polisi, Ini Kata Kades Sukaharja

Senin, 29 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Tangerang, Info7.id | Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara ( DPC LSM Gempur) Kabupaten Tangerang mendapatkan apresiasi dari Kepala Desa (Kades) Sukaharja Kecamatan Sindang Jaya Kabupaten Tangerang.

Pasalnya Lembaga Kontrol Sosial yang baru seumur jagung berdiri di Kabupaten Tangerang tersebut telah berhasil menyerahkan penjual obat keras jenis Exsimer dan Tramadol kepada pihak kepolisian.

“Saya mewakili warga mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada LSM Gempur yang telah melakukan tindakan menyelamatkan generasi muda, karena baru kali ini sebuah lembaga yang menyikapi secara nyata.” Ujar Kades Sukaharja melalui Sekdes Nana Senin (29/5/23).

Lanjut Nana, Kami berharap tindakan seperti ini,dapat di ikuti oleh lembaga-lembaga kontrol sosial yang lainnya,kami dari pemerintah Desa Sukaharja akan terus memantau toko-toko di wilayah kami yang di sinyalir menjual obat keras jenis Exsimer dan Tramadol.ucap pria yang akrab di sapa Mang Abud.

Harapan kami semoga LSM Gempur dapat menjalankan fungsinya dimanapun berada, tidak berhenti di Desa Sukaharja, jadilah kontrol sosial yang benar-benar bermanfaat untuk masyarakat dan Negara.harapnya.

Baca Juga :  APDESI Kabupaten Tangerang dan STIH PAINAN Resmi Jalin Kerja Sama Pendidikan untuk Masyarakat Desa

Terakhir Mang Abud berpesan, kami berharap kepada generasi muda hindari menggunakan obat-obatan terlarang karena masa depan bangsa ada ditangan anda.turupnya.

Untuk diketahui, DPC LSM Gempur Kabupaten Tangerang beberapa waktu lalu menyerahkan pria berinisial MI, penjual obat keras jenis Exsimer dan Tramadol yang berada di Kp.Waru II Desa Sukaharja Kecamatan Sindang Jaya Kabupaten Tangerang kepada pihak Kepolisian.

MI beserta barang bukti saat ini di amankan di Polsek Pasar kemis Polresta Tangerang untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

Pesona Sasak Rajamandala dan Si Hijau Manis dari Desa Haurwangi
Kejati Banten Geledah Kantor PT Agrobisnis Banten Mandiri, Sita 90 Bundel Dokumen Terkait Dugaan Korupsi
Akhir Pelarian “Pak’De”! Buron Kasus Kejahatan Seksual Anak Ditangkap di Tegal Usai 3 Hari Diburu
Satgas PKH Buka Suara soal Pengambilalihan Lahan di PSN PIK 2, Ini Langkah Tegasnya
Gelar Audiensi, Jurnalis Sepatan Dorong Pembangunan dan Pelayanan Publik
Di duga Pengedar Obat Terlarang di Bayur Kali Ditangkap Polisi Polsek Sepatan tersangka di Rehab Ada Apa ya!!
Anak Yatim dan Dhuafa “Geruduk” Polsek Kronjo, Minta Tiket Wisata Pulau Cangkir Tetap Buka
Berani Lawan SE Bupati? Clique Bar & Resto Diduga Buka Diam-Diam, Satpol PP Kabupaten Tangerang Ditantang Nyali!
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 20:36 WIB

Pesona Sasak Rajamandala dan Si Hijau Manis dari Desa Haurwangi

Jumat, 17 April 2026 - 07:56 WIB

Kejati Banten Geledah Kantor PT Agrobisnis Banten Mandiri, Sita 90 Bundel Dokumen Terkait Dugaan Korupsi

Kamis, 9 April 2026 - 18:52 WIB

Akhir Pelarian “Pak’De”! Buron Kasus Kejahatan Seksual Anak Ditangkap di Tegal Usai 3 Hari Diburu

Kamis, 2 April 2026 - 11:04 WIB

Satgas PKH Buka Suara soal Pengambilalihan Lahan di PSN PIK 2, Ini Langkah Tegasnya

Rabu, 1 April 2026 - 00:21 WIB

Gelar Audiensi, Jurnalis Sepatan Dorong Pembangunan dan Pelayanan Publik

Berita Terbaru