LSM Gempur Serahkan Penjual Obat Keras Ke Polisi, Ini Kata Kades Sukaharja

Senin, 29 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Tangerang, Info7.id | Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara ( DPC LSM Gempur) Kabupaten Tangerang mendapatkan apresiasi dari Kepala Desa (Kades) Sukaharja Kecamatan Sindang Jaya Kabupaten Tangerang.

Pasalnya Lembaga Kontrol Sosial yang baru seumur jagung berdiri di Kabupaten Tangerang tersebut telah berhasil menyerahkan penjual obat keras jenis Exsimer dan Tramadol kepada pihak kepolisian.

“Saya mewakili warga mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada LSM Gempur yang telah melakukan tindakan menyelamatkan generasi muda, karena baru kali ini sebuah lembaga yang menyikapi secara nyata.” Ujar Kades Sukaharja melalui Sekdes Nana Senin (29/5/23).

Lanjut Nana, Kami berharap tindakan seperti ini,dapat di ikuti oleh lembaga-lembaga kontrol sosial yang lainnya,kami dari pemerintah Desa Sukaharja akan terus memantau toko-toko di wilayah kami yang di sinyalir menjual obat keras jenis Exsimer dan Tramadol.ucap pria yang akrab di sapa Mang Abud.

Harapan kami semoga LSM Gempur dapat menjalankan fungsinya dimanapun berada, tidak berhenti di Desa Sukaharja, jadilah kontrol sosial yang benar-benar bermanfaat untuk masyarakat dan Negara.harapnya.

Baca Juga :  Heboh! Dugaan Pungli di Samsat Balaraja Tangerang

Terakhir Mang Abud berpesan, kami berharap kepada generasi muda hindari menggunakan obat-obatan terlarang karena masa depan bangsa ada ditangan anda.turupnya.

Untuk diketahui, DPC LSM Gempur Kabupaten Tangerang beberapa waktu lalu menyerahkan pria berinisial MI, penjual obat keras jenis Exsimer dan Tramadol yang berada di Kp.Waru II Desa Sukaharja Kecamatan Sindang Jaya Kabupaten Tangerang kepada pihak Kepolisian.

MI beserta barang bukti saat ini di amankan di Polsek Pasar kemis Polresta Tangerang untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

Sukses di Bumi Sukowati Championship, Camat Teluknaga Apresiasi Atlet Silat yang Harumkan Wilayahnya
KWT Kampung Melayu Barat Diduga Beralih Fungsi Jadi Ternak Ayam
Heboh Dugaan Potongan TPP Guru di Kabupaten Tangerang: Nominal Capai Jutaan Rupiah, Pengajar Desak Klarifikasi Dinas Pendidikan
Ungkap Kasus Pembunuhan Tukang Cilok Kapolsek dan Jajaran Reskrim Polsek Cikupa Raih Sejumlah Penghargaan
Liberty KTV Bar & Club Kembali Jadi Sorotan, Yandri Desak Pemkot Tangsel Audit Total Perizinan Tempat Hiburan Malam
Menabrak UU KIP: SMAN 17 Kabupaten Tangerang Diduga Sengaja Manipulasi Dokumen Informasi Publik Dana BOS 2024!
Iduladha 1447 H, GWI DPD Provinsi Banten dan DPC Kota Tangerang tebar Kepedulian Lewat Empat Ekor Kambing Kurban
Dir tipidter Mohammad Irhamni cek langsung ke jambi, black out sumatera diduga akibat konduktor putus
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 21:46 WIB

KWT Kampung Melayu Barat Diduga Beralih Fungsi Jadi Ternak Ayam

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:55 WIB

Heboh Dugaan Potongan TPP Guru di Kabupaten Tangerang: Nominal Capai Jutaan Rupiah, Pengajar Desak Klarifikasi Dinas Pendidikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:56 WIB

Ungkap Kasus Pembunuhan Tukang Cilok Kapolsek dan Jajaran Reskrim Polsek Cikupa Raih Sejumlah Penghargaan

Senin, 8 Juni 2026 - 08:26 WIB

Liberty KTV Bar & Club Kembali Jadi Sorotan, Yandri Desak Pemkot Tangsel Audit Total Perizinan Tempat Hiburan Malam

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:48 WIB

Menabrak UU KIP: SMAN 17 Kabupaten Tangerang Diduga Sengaja Manipulasi Dokumen Informasi Publik Dana BOS 2024!

Berita Terbaru