Reklame Besar Terpampang di Desa Cirarab Diduga Tak Kantongi Izin

Minggu, 28 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Tangerang, Info7.id | Reklame besar bak layar tancap yang terpampang di Jalan Raya Parung Panjang, Desa Cirarab, RT 001 RW 003, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang Banten itu diduga belum memiliki izin mendirikan reklame atau izin mendirikan bangunan (IMB). Mingu, 28/5/2023.

Dari hasil temuan Awak Media, aktivitas pemasangan atau pendirian reklame tersebut terbilang tidak wajar. Karena dalam pengerjaanya dilakukan pada waktu tengah malam.

Hal itu diduga dilakukan untuk mengelabui semua pihak. Agar gerak-geriknya tidak terendus oleh pihak yang berwenang, sehingga dalam pengerjaanya bisa leluasa meskipun tanpa memiliki izin.

Asril, selaku petugas pengawalan lokasi, saat dihubungi Awak Media melalui telepon seluler mengatakan, terkait dengan izin, itu bukan ranahnya, namun untuk izin lingkungan sudah diserahkan kepada RT dan RW setempat.

Tak hanya itu, Asril juga mengatakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang dan Provinsi Banten yang kediamannya tak jauh dari lokasi sudah mengetahui kegiatan pendirian reklame tersebut.

“Kalau izin lingkungan semuanya sudah kami serahkan kepada pak RT sama pak RW dan anggota dewan, untuk nama anggota dewannya saya lupa, rumahnya enggak jauh kok dari lokasi ini,” Jawab Asril melalui telepon seluler.

Baca Juga :  Bocah Tenggelam di Bendung Cisadane Bogor Ditemukan Tewas

Sementara itu, seorang pekerja pemasangan pendirian reklame saat dikonfirmasi menjelaskan, bahwa dirinya sudah mendirikan reklame di Tiga titik lokasi yang berbeda, yaitu di Kecamatan Panongan, Cisauk, dan Legok.

“Saya memasang reklame di Tiga tempat dari kemarin, di Cisauk, pertigaan Pasar Korelet Panongan, terus yang terakhir di sini,” Pungkasnya.

(IML)

Berita Terkait

Tim TABUR Kejati Kepulauan Bangka Belitung Beserta Tim Intelijen Kejari Bangka Barat Berhasil Amankan Buronan (DPO) Tipidum
Menang Dramatis, BIN Berkomitmen Tingkatkan Pembinaan Tim Voli Putri
Aktivis dan Pengamat Politik Soroti Penunjukan Plh Sekda Kabupaten Tangerang
Waduh, Temuan BPK Di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bangka belitung capai Milyaran Rupiah
Firma Hukum Al Jailani Dan Partner Serahkan Plakat Kepada Kombes Pol Edy Sumardi
Gerakan Massif di Karawaci: Ratusan Pendukung Deklarasi Dukungan untuk Helmy Halim
Wow, Kejaksaan ditantang untuk bisa buktikan dugaan Tipikor pengadaan lahan RSUD TIGARAKSA Kabupaten Tangerang
Geger! Sidang Tuntutan Kasus Pemalsuan Surat Tanah Kohod, Mengungkap Skandal yang Mengguncang Daerah
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Agustus 2024 - 19:09 WIB

Tim TABUR Kejati Kepulauan Bangka Belitung Beserta Tim Intelijen Kejari Bangka Barat Berhasil Amankan Buronan (DPO) Tipidum

Minggu, 21 Juli 2024 - 13:10 WIB

Menang Dramatis, BIN Berkomitmen Tingkatkan Pembinaan Tim Voli Putri

Rabu, 17 Juli 2024 - 08:12 WIB

Aktivis dan Pengamat Politik Soroti Penunjukan Plh Sekda Kabupaten Tangerang

Senin, 15 Juli 2024 - 12:25 WIB

Waduh, Temuan BPK Di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bangka belitung capai Milyaran Rupiah

Senin, 1 Juli 2024 - 18:19 WIB

Firma Hukum Al Jailani Dan Partner Serahkan Plakat Kepada Kombes Pol Edy Sumardi

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Naas, Seorang Pria di Jayanti Ditembak Orang Tak Dikenal

Jumat, 6 Sep 2024 - 10:31 WIB

Hukum dan Kriminal

Diduga Palsukan Surat Tanah, LTS Kades Wanakerta di Amankan Polda Banten

Selasa, 3 Sep 2024 - 21:50 WIB