Kabupaten Tangerang, Info7.id | Seorang wanita muda berinisial RS (24) warga Desa Dukuh, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang Banten mendapat perlakuan tidak senonoh oleh tetangganya berinisial LA (45), Minggu, 14/05/2023.
Menurut informasi yang didapat, Kejadian tersebut bermula saat RS meminta tolong kepada LA untuk dicarikan pekerjaan untuknya.
Saat itu LA terduga pelaku menawarkan lowongan pekerjaan kepada RS untuk ditempatkan disalah satu perusahaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian LA meminta RS untuk melengkapi berkas lamaran kerja miliknya.
Pada saat itu LA mendatangi rumah RS, untuk membantu menyiapkan persyaratan lamaran kerja, yaitu vaksin booster.
Menurut keterangan RS (24), terduga pelaku dapat membantu membuatkannya sertifikat vaksin dengan cara menembak seharga Rp. 85.000,00.
Namun, Impian RS untuk bekerja kini harus diurungkan, karena siapa sangka, orang yang iya percayai tega melakukan perbuatan tidak senonoh kepadanya, hal itu tentu membuatnya trauma.
“Dia datang ke rumah, ini lamaran kamu ada yang kurang, setelah dia ngomong seperti itu, kemudian dia nyelonong masuk ke kamar, saya bilang di ruang tengah saja, kamu mau masuk kerja enggak sih, kata dia, eh saat saya sedang menggendong anak, tiba-tiba dia meremas ttk saya,” ujarnya.
Sementara itu, NT, seorang saksi mengatakan, saat kejadian dirinya sedang berada dibelakang rumah korban, dia memergoki LA lalu menegurnya.
“Saya memanggil keduanya, mereka berdua menghampiri saya, lalu RS masuk kedalam rumah lagi untuk mengambil handphone, terus LA mengikutinya, selang beberapa waktu kemudian saya lihat RS menangis,” paparnya.
Sedangkan LA sendiri menyangkal telah melakukan perbuatan senonoh tersebut, menurut pengakuannya hal itu tidak benar.
“Saya bilang enggak, masak iya saya harus mengakui perbuatan yang tidak pernah saya lakukan, kalau mau dilaporkan, silahkan saja, tapi ingat, ini menyangkut nama baik saya,” ungkapnya.
Disisi lain, Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat saat dikonfirmasi membenarkan adanya dugaan yang menggegerkan warga tersebut.
“Kabar itu benar, jika memang keluarga korban ingin melaporkan, silahkan, itu hak korban, saya sebagai Ketua RT hanya jadi penengah,” pungkas Amiudin Ketua RT/05 RW/02, desa Dukuh.
(IML)