Polisi Amankan Pelaku Pelecehan Siswi di Angkot Viral di Medsos, Ternyata ODGJ

Rabu, 5 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Tangerang, Info7.id | Media sosial diramaikan terkait kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di dalam angkutan umum (angkot) B 09, Kota Tangerang, Banten. Jum’at (31/3). Pelaku diduga berinisial RJ alias O (42).

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, bergerak cepat memerintahkan Kasat Reskrim Kompol Rio Mikael Tobing untuk mengungkap peristiwa tersebut.

“Berdasarkan laporan korban anak nomor : LP/B/389/IV/2023/PMJ/Restro.Tng.Kota tanggal 04 April 2023, Unit PPA Sat Reskrim berhasil mengamankan pelaku di rumahnya di wilayah Neglasari,” kata Zain dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (5/3/2023).

Lanjut dia, Setelah diamankan diketahui Pelaku mengalami sakit jiwa atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) hal tersebut dikuatkan adanya surat keterangan dokter.

“Pelaku RJ alias O ini setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan diketahui merupakan ODGJ dengan dikuatkan adanya surat keterangan dokter kejiwaan,” ujarnya.

Barang bukti yang menguatkan itu diantaranya, Surat Keterangan kontrol dari RSJ Dr. Soeharto Heerjan tertanggal 02 Februari 2023, surat biaya pengobatan dikeluarkan oleh Yayasan Rehabilitasi Mental Bhakti Daya Insani dan surat rencana kontrol yang dikeluarkan dari RS An Nisa Tangerang.

Baca Juga :  Longsor di Rio de Janeiro Brasil, 14 Orang Tewas

“Pelaku sudah diserahkan kepada pihak keluarga (orang tua), untuk dilakukan pengobatan,” pungkas Zain.

Sebagai informasi, kasus yang viral di media sosial instagram itu menimpa seorang pelajar perempuan berusia 14 tahun asal Kota Tangerang, saat hendak pulang sekolah bersama teman-temannya ia mengalami pelecehan dengan diraba bagian kaki, salah satu teman korban merekam peristiwa itu hingga menjadi viral.(Red)

Berita Terkait

Pernikahan Bang Fauzi Ditolak: Adinda Tertib Senior Suarakan Keberatan
Ketua LSM Seroja Kecam Menteri PMD: Jangan Bungkam Wartawan dan LSM!
Andra Dimyati Serukan Banten Sejahtera di Kelurahan Pamulang Barat
Pj Bupati Kukuhkan Pengurus FPK Kab. Tangerang
Ini 11 Nama Perusahaan Yang Harus Kembalikan Uang Negara Hasil Temuan BPK Perwakilan Babel
Ngariung Iman Ngariung Aman, Kapolres Serang Gelar Silaturahmi dengan Emak Emak
Pemdes Kohod Adakan Pelatihan Pembinaan LKD TA 2024
Di Tanya Terkait Uang Korupsi RSUD Tigaraksa, Atullah “Benar Sudah Di Kembalikan Rp.32 Miliar
Berita ini 12 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 14:03 WIB

Pernikahan Bang Fauzi Ditolak: Adinda Tertib Senior Suarakan Keberatan

Minggu, 2 Februari 2025 - 01:25 WIB

Ketua LSM Seroja Kecam Menteri PMD: Jangan Bungkam Wartawan dan LSM!

Sabtu, 9 November 2024 - 21:10 WIB

Andra Dimyati Serukan Banten Sejahtera di Kelurahan Pamulang Barat

Kamis, 18 Juli 2024 - 22:37 WIB

Pj Bupati Kukuhkan Pengurus FPK Kab. Tangerang

Selasa, 16 Juli 2024 - 13:18 WIB

Ini 11 Nama Perusahaan Yang Harus Kembalikan Uang Negara Hasil Temuan BPK Perwakilan Babel

Berita Terbaru

Politik

Tia Rahmania Menang Gugatan Pileg: Terima Kasih PN Jakpus

Minggu, 20 Apr 2025 - 12:38 WIB