Sekolah SMKN 5 Mauk Diduga Paksa Siswa/wi nya Pulang Menjelang Malam

Sabtu, 18 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Tangerang, Info7.id | Kekisruhan terjadi di sebuah Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN 5) Mauk. Jum’at (17/3/2023) sore.

Pasalnya, Siswa-siswi yang biasanya pulang sekolah pukul 16.00, namun lantaran alasan ada kegiatan ketarunaan siswa dipaksa pulang jam 18.30 WIB. Sehingga membuat resah para siswa dan orang tua yang menjemput.

Menurut salah seorang siswa yang tidak mau disebut namanya mengatakan, para siswa/wi berebut ingin pulang sekolah setelah belajar selama 12 jam, sehingga banyak siswi yang pingsan.

“Hal ini karena setiap senin dan Jum’at diadakan kegiatan ketarunaan, hingga siswi banyak yang pingsan,” ujarnya.

Ia menuturkan, biasanya sekolah pulang jam 16.00 Wib. usai Sholat asar, namun siswa dipaksa pulang jam 18.30.

Tak hanya itu, dari beberapa vidio yang beredar, sempat terjadi kericuhan antara diduga oknum TNI pembimbing ketarunaan dan wali murid yang hendak menjemput putra-putrinya lantaran sudah malam.

Dalam peristiwa tersebut para siswa sempat memvidiokan sambil mengatakan. “Kisruh nih..Kisruh Nih Vidioin-vidioin,” kata siswa dalam vidio tersebut.

Baca Juga :  Muhammad Rizal DPR RI Bareng Pusdatin BPOM Sosialisasi tentang obat dan makanan di Cibodas

Terpisah, Batuud Koramil 09/Mauk saat di Konfirmasi via WhatsApp mengatatakan, bahwa oknum TNI yang menjadi pembimbing ketarunaan di SMKN 5 Mauk bukanlah anggotanya (Bukan Babinsa).

“Bukan anggota Babinsa Koramil Mauk Pak,” singkatnya.

Terkait peristiwa itu, Salah satu jurnalis yang tergabung di grup WhatsApp Wartawan Cisadane mencoba menghubungi 2 orang guru yang berinisial M dan A melalui pesan WhatsApp, namun yang bersangkutan hingga berita ini diturunkan tidak memberikan jawaban. (Tim)

Berita Terkait

Tingkatkan Kualitas Mahasiswa, LBH Cahaya Pelita Baja dan LBH Aksi Peduli Gelar Pelatihan Paralegal
Prodi Hukum Unpam Serang Perkuat Kolaborasi dengan LBH untuk Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa
UNPAM Serang dan Kejari Serang Resmi Jalin Kerja Sama Implementasi Tridharma Perguruan Tinggi
Ratusan Guru Honorer Lampung Utara Tuntut Pengangkatan PPPK Full Time
Cegah Bullying Dilingkungan Sekolah, Satbinmas Polres Serang Berikan Pembinaan dan Penyuluhan
Humas FMCN Soroti Dugaan Pungli PPDB di SMAN 4 Cikupa
Yaga Yingde Group Ltd Berikan Bantuan Pendidikan untuk Siswa Kurang Mampu dan Berprestasi di Tangsel
SMPN 3 Bawang Banjarnegara Rayakan HUT Ke-33 dengan Semarak Budaya dan Inovasi
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 April 2025 - 23:35 WIB

Tingkatkan Kualitas Mahasiswa, LBH Cahaya Pelita Baja dan LBH Aksi Peduli Gelar Pelatihan Paralegal

Senin, 10 Maret 2025 - 18:47 WIB

Prodi Hukum Unpam Serang Perkuat Kolaborasi dengan LBH untuk Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa

Selasa, 4 Maret 2025 - 16:08 WIB

UNPAM Serang dan Kejari Serang Resmi Jalin Kerja Sama Implementasi Tridharma Perguruan Tinggi

Senin, 20 Januari 2025 - 20:19 WIB

Ratusan Guru Honorer Lampung Utara Tuntut Pengangkatan PPPK Full Time

Selasa, 23 Juli 2024 - 23:51 WIB

Cegah Bullying Dilingkungan Sekolah, Satbinmas Polres Serang Berikan Pembinaan dan Penyuluhan

Berita Terbaru

Pemerintahan

Satpol PP Ancam Jurnalis, Forwat Geruduk Tangsel

Sabtu, 17 Mei 2025 - 18:42 WIB