Kuasa Hukum Minta Polsek Pakuhaji Tindak Lanjuti Laporan Orang Tua Korban Kekerasan Anak.

Rabu, 15 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Info7.id | Kekerasan terhadap anak kembali terjadi, kali ini korbannya berusia 14 tahun warga Kampung Kali Baru Rt 05/06, Desa Kali Baru, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Korban dicekik oleh tetangganya tanpa sebab.

Anaknya mendapat kekerasan dari tetangganya, lantas orang tua korban yang bernama Endi alias Doyok membuat laporan di Mapolsek Pakuhaji dengan nomor: TBL/B/13/I/2023/Polsek Pakuhaji/Restro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya.

Orang tua korban melalui kuasa hukumnya yang bernama Rio Arif Wicaksono mendesak Polsek Pakuhaji
untuk menindak lanjuti laporan dan segera memproses hukum terduga pelaku kekerasan terhadap anak 14 tahun di Desa Kali Baru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Rio, kejadian berawal saat sang terduga pelaku inisial DS mencari kakak kandung korban dalam keadaan emosi, sesampai di kediaman korban, DS bertemu dengan korban, lalu tanpa sebab DS langsung mencekik leher korban.

Baca Juga :  Penziarah Keluhkan Tarif Parkir Motor sebesar 5000, ini Kata Kepala Desa Gelam Jaya

“Terduga pelaku datang ke rumah korban untuk cari kakaknya korban, begitu sampai di rumah korban terduga pelaku hanya bertemu dengan korban, lalu terduga pelaku cekik leher korban,” tuturnya via pesan whats app, Rabu (15/2/2023).

Usai mendapat kekerasan dari terduga pelaku, kata Rio, korban yang masih berusia 14 tahun menderita sakit di leher dan selalu dihantui rasa ketakutan, sehingga orang tua korban sempat membawa korban ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.

“Sehabis dicekik DS, korban mengalami memar di leher dan mengalami trauma, selalu murung dan ketakutan, beruntung orang tua korban bawa korban ke rumah sakit untuk berobat,” ucapnya.

Baca Juga :  Dalam Rangka Memperingati Isra Mi'raj SMP Negeri 1 Ciseeng Berikan Motivasi ke Siswa Siswi

Adanya kejadian ini, Rio mengecam tindakan yang dilakukan terduga pelaku kepada korban. Dan Rio meminta kepada Polsek Pakuhaji untuk segera menindak lanjuti laporan orang tua korban, serta melakukan proses hukum terhadap terduga pelaku.

“Ini sudah jelas salah dan melanggar hukum, apalagi korbannya masih anak-anak. Saya minta Polsek Pakuhaji jangan mainkan laporan korban, kasus lanjutkan serta panggil terduga pelaku proses hukum,” tegasnya.

Disisi lain saat dikonfirmasi via pesan singkat whats app, Kanit Reskrim Polsek Pakuhaji, Iptu Iswadi menyebut kasus penganiayaan terhadap anak dibawah umur hukumannya cukup ringan, dan terduga pelaku tidak bisa untuk ditahan.

“Kasus perlindungan anak penganiayaan ancamannya 3,5 tahun ngga bisa ditahan gor, luka ngga ada gor, baca undang-undang perlindungan anak gor,” ucapnya.

(Red)

Berita Terkait

Penziarah Keluhkan Tarif Parkir Motor sebesar 5000, ini Kata Kepala Desa Gelam Jaya
Sering Banjir Warga dan Petani Minta Kementerian PUPR Normalisasi Kali Tresier
Jelang Hari raya Idul Fitri 1444H , Polsek Tanjung Duren Gelar Pengamanan
Gelar Pleno, SAPMA PP Cilegon “Hadirnya SAPMA Harus Memberikan Kebermanfaatan”
Banjir Melanda 3 Wilayah Tangerang, Kapolres tekankan untuk cepat beri bantuan
Rombongan Remaja Diduga Hendak Tawuran Diamankan Polsek Neglasari
Ini Penyebab Pengakatan sebuah Beko Tenggelam di Kali Cisadane Rajeg Terhambat
80 Pelajar Diamankan Polisi di Tangerang, Diduga Hendak Tawuran
Berita ini 9 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 21 April 2023 - 06:18 WIB

Penziarah Keluhkan Tarif Parkir Motor sebesar 5000, ini Kata Kepala Desa Gelam Jaya

Kamis, 20 April 2023 - 08:58 WIB

Sering Banjir Warga dan Petani Minta Kementerian PUPR Normalisasi Kali Tresier

Selasa, 18 April 2023 - 18:29 WIB

Jelang Hari raya Idul Fitri 1444H , Polsek Tanjung Duren Gelar Pengamanan

Minggu, 16 April 2023 - 19:52 WIB

Gelar Pleno, SAPMA PP Cilegon “Hadirnya SAPMA Harus Memberikan Kebermanfaatan”

Kamis, 2 Maret 2023 - 14:57 WIB

Banjir Melanda 3 Wilayah Tangerang, Kapolres tekankan untuk cepat beri bantuan

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Polisi Amankan Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Kemang

Minggu, 29 Sep 2024 - 14:10 WIB