Dua dari Tujuh Pelaku Ganjal ATM Ditangkap di Polsek Pinang di minimarket Pinang Kota Tangerang

Kamis, 9 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Tangerang, Info7.id | Dua dari Tujuh komplotan pelaku modus ganjal ATM di Kawasan Pinang, Kota Tangerang, berinisial Y alias Surya (30) dan EH alias Jaya (30)

Mereka ditangkap unit Reskrim Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang kota, Polda Metro Jaya. Kini kedua pelaku sudah mendekam di Rutan Polsek Pinang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan mulanya kedua pelaku ditangkap anggota yang mendapati empat orang yang mencurigakan disekitar mini market wilayah Pinang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dua dari tujuh pelaku yang sudah kita identifikasi berhasil kita amankan saat hendak beraksi modus ganjal ATM kembali di wilayah pinang, 2 berhasil melarikan diri saat 2 orang temannya diamankan ,” terang Kapolres Metro Tangerang kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam Konferensi Pers, Kamis (9/2/2023).

Baca Juga :  Polri Siap Amankan Welcoming Dinner Delegasi World Water Forum ke-10 di GWK

Lanjut Zain, penangkapan terhadap pelaku modus ganjal ATM tersebut dilakukan, berdasarkan laporan korban Darminto warga kelurahan Pakojan, Pinang Kota Tangerang yang mengalami kerugian mencapai Rp 104juta. Terjadi pada 2 Desember 2023.

“5 pelaku lain berinisial HU (30), RS (23), RO (28), PA (28) dan R (24) masih dalam pengejaran, semua berasal dari Sumatra Selatan, mereka teridentifikasi berdasarkan rekaman CCTV dan saksi-saksi,” ungkapnya.

Polisi turut menyita alat yang digunakan para pelaku untuk melancarkan aksi mengganjal ATM tersebut. Sementara pelaku akan dikenakan Pasal 363 kUHP tentang pencurian dengan hukuman 5 tahun penjara.

Baca Juga :  Polrestro Tangerang Kota Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Jaya 2023, Simak Sasarannya

“Barang bukti berupa gergaji besi, korek kuping, kartu ATM berbagi bank yang telah di modifikasi didapatkan dari dua pelaku yang tertangkap, selanjutnya kita lakukan pengusutan lebih lanjut dan menangkap 5 pelaku lainnya,” tandas Zain.

Kapolres menambahkan dari hasil interogasi kompolotan ini merupakan spesialis kejahatan ganjal ATM, mengaku selain melancarkan aksinya di kota Tangerang, mereka lakukan juga di wilayah Tangerang Selatan hingga Kabupaten Tangerang.

“Aksinya di wilayah Tangerang raya, saya himbau kepada masyarakat yang pernah menjadi korban ganjal ATM ini dapat melapor ke Polsek Pinang atau dapat menghubungi command center Polres Metro Tangerang kota di nomer pengaduan 082211110110,” tutupnya.

(Red)

Berita Terkait

Mahasiswa Ilmu Hukum UNPAM Serang Sampaikan Ucapan Selamat atas Promosi Doktor Dr. Bima Guntara
Truk Gas Melon Parkir dan Bongkar Muat di Bahu Jalan, Warga Minta Penertiban
Misteri Tumpukan Batu Es di Tengah Hutan Jasinga Gegerkan Publik
Aktivis LPI DPW Banten Desak Gubernur Usut Dugaan Praktik Penjualan Seragam di SMA Negeri 3 Kabupaten Tangerang
Diduga Tabrak Lari, Seorang Pengendara Wanita Tewas di Tigaraksa
TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Nilai Rapor Dinilai Geser Esensi Jalur Domisili
Advokat Korban Dugaan Pengeroyokan Oknum Matel Tolak Damai, Minta Polisi Tangkap Seluruh Pelaku
Gudang di Kawasan Cikupa Mas Tangerang Terbakar, Asap Hitam Membumbung Tinggi
Berita ini 27 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:30 WIB

Mahasiswa Ilmu Hukum UNPAM Serang Sampaikan Ucapan Selamat atas Promosi Doktor Dr. Bima Guntara

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:55 WIB

Truk Gas Melon Parkir dan Bongkar Muat di Bahu Jalan, Warga Minta Penertiban

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:56 WIB

Misteri Tumpukan Batu Es di Tengah Hutan Jasinga Gegerkan Publik

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:39 WIB

Aktivis LPI DPW Banten Desak Gubernur Usut Dugaan Praktik Penjualan Seragam di SMA Negeri 3 Kabupaten Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:38 WIB

Diduga Tabrak Lari, Seorang Pengendara Wanita Tewas di Tigaraksa

Berita Terbaru