Dr (c) Syamsul Jahidin Laporkan Salah Satu Oknum Dokter di RSUD Sekadau, Kalimantan Barat

Jumat, 3 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Info7.id | Dianggap menghina profesi advokat, pengacara muda Dr (c) Syamsul Jahidin laporkan oknum Dokter di RSUD Sekadau, Kalimantan Barat ke Porles Metro Kota Tangerang pada Rabu (01/02/2022).

Laporan tersebut merupakan langkah hukum yang di ambil Syamsul, terhadap saudari Rm yang berprofesi dokter.

“Saya dan organisasi Advokat sudah melapor oknum dokter tersebut ke Polres Metro Kota Tangerang dan ke Ikatan Doketer Indonesia, pada Rabu kemarin,” jelas Syamsul.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Syamsul Jahidin, dirinya merasa dirugikan, dijatuhkan, serta direndahkan, atas perlilaku saudari Rm yang diduga menghina Profesi Advokat.

Baca Juga :  Pengurus PWI Banten Lakukan Kunjungan ke PWI Jabar

“Jelas saya merasa di jatuhkan, atas perilaku saudari Rm,” ungkap Samsul kepada wartawan Kamis, (02/02).

Syamsul menjelaskan, ia merasa direndahkan atas ucapan Rm, melalui aplikasi pesan WhatsApp yang di kirim ke padanya.

“Tidak seharusnya seorang dokter mengucapkan hal yang tidak pantas ke seorang yang berprofesi advokat meskipun itu teman dekatnya,”kata pengacara asal Mataram

Lebih lanjut, Pengacara berdarah Mataram juga mengukapkan, dalam pesan WhatsApp nya Rm sangat merendahkan.

“Secara pribadi saya dikatakan kurang waras. Bahkan Rm menyinggung organisasi advokat dapat menerima saya yang kurang waras / gila,” terang Syamsul.

Syamsul jahidin berharap Kepolisian Porles Metro Kota Tangrang dapat segera memproses laporannya.

Baca Juga :  Trio Syamsul Tanggapi Putusan Gugatan Perdata Razman Vs Dr Reechard Lee

Menanggapi laporan Dr (c) Syamsul Jahidin ke Polres Kota Tangerang saudari Rm terlapor atas Dugaan Hina profesi advokat mengungkapkan, dirinya tidak pernah merasa merendah serta menghina profesi advokat.

“Saya tidak menghina profesi advokat ataupun organisasi, apalagi smpai koar koar di medsos,” kata Rm saat di konfirmasi Info7.id melalui pesan wahtsapp Rabu (02/02).

Bahkan Rm mengatakan, dirinya memiliki persoalan dengan Syamsul Jahidin yang merupakan seorang advokat.

“Personal saya sama Syamsul aja itu bang, dia terlalu overreact. Bahkan saya tidak akan mengambil langkah apapun atas laporannya,” pungkas Rm.

(Red)

Berita Terkait

ART Diduga Culik Anak Majikan di Kibin, Polisi Amankan Pelaku di Cikupa
SPBU 34-15310 Pagedangan Diduga Bersekongkol dengan Mafia Migas, Solar Subsidi Dikuras Terang-terangan
Sidang Gugatan Perdata Terhadap Dewan Pers Ditunda, Dilanjut Kamis
Sidang Gugatan Perdata Terhadap Dewan Pers Ditunda, Dilanjutkan Kamis
Polda Banten Hentikan Aksi Ilegal Oplosan LPG Bermodus Penyuntikan Antar Tabung
Sopir Taksi Online di Tangerang Diduga Rudapaksa Penumpang, Pelaku Ditangkap Saat Ops Sikat Jaya 2025
Operasi Zebra Maung 2025 Hari Kesembilan: Ditlantas Polda Banten Intensifkan Penegakan Hukum dan Edukasi Keselamatan
Mayat Tanpa Identitas Terbungkus Plastik Ditemukan di Samping Jembatan Tol Kelurahan Bunder
Berita ini 419 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 13:47 WIB

ART Diduga Culik Anak Majikan di Kibin, Polisi Amankan Pelaku di Cikupa

Sabtu, 3 Januari 2026 - 17:58 WIB

SPBU 34-15310 Pagedangan Diduga Bersekongkol dengan Mafia Migas, Solar Subsidi Dikuras Terang-terangan

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:35 WIB

Sidang Gugatan Perdata Terhadap Dewan Pers Ditunda, Dilanjut Kamis

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:25 WIB

Sidang Gugatan Perdata Terhadap Dewan Pers Ditunda, Dilanjutkan Kamis

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:05 WIB

Polda Banten Hentikan Aksi Ilegal Oplosan LPG Bermodus Penyuntikan Antar Tabung

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

ART Diduga Culik Anak Majikan di Kibin, Polisi Amankan Pelaku di Cikupa

Rabu, 7 Jan 2026 - 13:47 WIB