Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Polsek Jatiuwung Lakukan Operasi Obat Keras Jenis G

Sabtu, 14 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Tangerang, Info7.id | Guna mengantisipasi peredaran obat keras jenis G seperti tramadol eximer maupun lainnya. Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota menggelar operasi diberbagai toko obat maupun toko kosmetik, Sabtu (14/1/2023).

Kapolsek Jatiuwung Kompol Stanlly Sosialisasi mengatakan, operasi tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan informasi masyarakat.

“Malam ini kita lakukan operasi tindak lanjut laporan informasi masyarakat dengan langkah menyasar setiap toko-toko obat dan kosmetik di wilayah Jatiuwung, Periuk dan Cibodas,” ujar Kompol Stanlly.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari operasi yang melibatkan seluruh personil yang ada. Pihak Kepolisian tidak menemukan adanya toko obat yang buka.

“Hasil tindak lanjut laporan masyarakat terkait penjualan obat-obat terlarang tramadol dan sejenisnya setelah mengelilingi wilayah hukum polsek Jatiuwung dengan menyasar beberapa toko obat yang ada hasilnya nihil, tidak ada yang bukan maupun dibawa untuk diamankan,” jelasnya.

Stanlly menambahkan, terkait hal tersebut sesuai Atensi Kapolres Metro Tangerang Kota kepada seluruh polsek termasuk Jatiuwung akan terus melakukan patroli sebagai langkah untuk pencegahan.

“Kita terus melakukan Patroli dengan menempatkan anggota dibeberapa titik yang diduga menjual obat-obatan terlarang tersebut. Dimana jika ada ditemukan ditindaklanjuti, dilakukan penangkapan dan diproses hukum,” tegasnya.

Baca Juga :  Dewan Muhammad Rizal Berikan Bantuan Lab Komputer ke Sekolah di Ciputat

Tidak hanya itu, selain menfokuskan untuk operasi untuk toko ibat, pihaknya juga menyebar patroli wilayah untuk mengantisipasi guantibmas.

“Kebetulan ini karena malam minggu personil lengkap, baik anggota polsek dan Pokdar Kamtibmas akan fokus mengelilingi Wilayah, baik di Cibodas, Jatiuwung dan Periuk untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas seperti tawuran dan segala macam lainnya,” pungkas Kapolsek. (Wan) Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Polsek Jatiuwung Lakukan Operasi Obat Keras Jenis G

Metrobanten – Guna mengantisipasi peredaran obat keras jenis G seperti tramadol eximer maupun lainnya. Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota menggelar operasi diberbagai toko obat maupun toko kosmetik, Sabtu (14/1/2023).

Kapolsek Jatiuwung Kompol Stanlly Sosialisasi mengatakan, operasi tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan informasi masyarakat.

“Malam ini kita lakukan operasi tindak lanjut laporan informasi masyarakat dengan langkah menyasar setiap toko-toko obat dan kosmetik di wilayah Jatiuwung, Periuk dan Cibodas,” ujar Kompol Stanlly, Minggu (15/1) dini hari.

Baca Juga :  Satlantas Polres Serang Gerak Cepat Tangani Kecelakaan di Cikesal, Sejumlah Pejalan Kaki Luka Ringan

Dari operasi yang melibatkan seluruh personil yang ada. Pihak Kepolisian tidak menemukan adanya toko obat yang buka.

“Hasil tindak lanjut laporan masyarakat terkait penjualan obat-obat terlarang tramadol dan sejenisnya setelah mengelilingi wilayah hukum polsek Jatiuwung dengan menyasar beberapa toko obat yang ada hasilnya nihil, tidak ada yang bukan maupun dibawa untuk diamankan,” jelasnya.

Stanlly menambahkan, terkait hal tersebut sesuai Atensi Kapolres Metro Tangerang Kota kepada seluruh polsek termasuk Jatiuwung akan terus melakukan patroli sebagai langkah untuk pencegahan.

“Kita terus melakukan Patroli dengan menempatkan anggota dibeberapa titik yang diduga menjual obat-obatan terlarang tersebut. Dimana jika ada ditemukan ditindaklanjuti, dilakukan penangkapan dan diproses hukum,” tegasnya.

Tidak hanya itu, selain menfokuskan untuk operasi untuk toko ibat, pihaknya juga menyebar patroli wilayah untuk mengantisipasi guantibmas.

“Kebetulan ini karena malam minggu personil lengkap, baik anggota polsek dan Pokdar Kamtibmas akan fokus mengelilingi Wilayah, baik di Cibodas, Jatiuwung dan Periuk untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas seperti tawuran dan segala macam lainnya,” pungkas Kapolsek. (hdr)

Berita Terkait

TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Nilai Rapor Dinilai Geser Esensi Jalur Domisili
Advokat Korban Dugaan Pengeroyokan Oknum Matel Tolak Damai, Minta Polisi Tangkap Seluruh Pelaku
Gudang di Kawasan Cikupa Mas Tangerang Terbakar, Asap Hitam Membumbung Tinggi
THM Black Owl Gading Serpong Jadi Sorotan Publik, Penegakan Aturan Dipertanyakan
Kapolda Banten Rotasi Besar-Besaran, Belasan Pejabat Utama dan Kapolres Serang Diganti
Operasi Zebra Maung 2025 Hari Kesembilan: Ditlantas Polda Banten Intensifkan Penegakan Hukum dan Edukasi Keselamatan
Aktivitas Janggal di SPBU Kronjo: Motor Tanpa Plat Dilayani Bebas
Generasi Muda Bersatu Lawan Bullying
Berita ini 7 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:43 WIB

TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Nilai Rapor Dinilai Geser Esensi Jalur Domisili

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:53 WIB

Advokat Korban Dugaan Pengeroyokan Oknum Matel Tolak Damai, Minta Polisi Tangkap Seluruh Pelaku

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:15 WIB

Gudang di Kawasan Cikupa Mas Tangerang Terbakar, Asap Hitam Membumbung Tinggi

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:14 WIB

THM Black Owl Gading Serpong Jadi Sorotan Publik, Penegakan Aturan Dipertanyakan

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:36 WIB

Kapolda Banten Rotasi Besar-Besaran, Belasan Pejabat Utama dan Kapolres Serang Diganti

Berita Terbaru