3 Pelaku Pemain Judi Pakong dan Togel Hongkong Diamankan Polres Metro Tangkot

Kamis, 24 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Tangerang, Info7.id | Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus judi online, togel Hongkong dan Judi Pakong, dengan mengamankan 3 tersangka inisial S, AG dan N.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho saat menggelar Konferensi Pers di Halaman Mapolres, Kamis (24/11/2022) siang.

Menurut Kapolres Metro Tangerang Kota Zain Dwi Nugroho, ke tiga pelaku ditangkap di dua wilayah berbeda yakni Kecamatan Sepatan dan Kecamatan Neglasari.

“Peran ke 3 orang tersangka kita ketahui sebagai pengepul. Mereka kita amankan bersama barang bukti uang hasil pemasangan judi, handphone, buku tafsir dan papan tulis,” ungkapnya.

Kapolres menambahkan, bahwa mereka melakukan transaksi melalui online dengan warga sekitar, dan dalam jalan operasionalnya selalu kucing-kucingan dengan petugas.

“Mereka dalam melakukan aksinya di rumah masing-masing sangat tertutup dan secara online, sehingga sulit terdeteksi. Kami masih terus dalami semoga bisa kita ungkap bandar atasnya” kata Kapolres.

Baca Juga :  Dini Hasanah Menangapi Pemberitaan Dari Beberapa Media Terkait Perseteruan Dirinya Dengan Jalintar Simbolon

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal 303 KUHP dan Pasal 45 Ayat 2 Junto Pasal 27 Ayat 2 UU RI Nmr 19 Tahun 2016. Sebagai perubahan UU RI No 11 Tahun 2008 Tentang ITE.

“Para tersangka terancam hukuman paling lama adalah 6 Tahun penjara,” tutup Kapolres.

(Red)

Berita Terkait

Pernikahan Bang Fauzi Ditolak: Adinda Tertib Senior Suarakan Keberatan
Ketua LSM Seroja Kecam Menteri PMD: Jangan Bungkam Wartawan dan LSM!
Andra Dimyati Serukan Banten Sejahtera di Kelurahan Pamulang Barat
Pj Bupati Kukuhkan Pengurus FPK Kab. Tangerang
Ini 11 Nama Perusahaan Yang Harus Kembalikan Uang Negara Hasil Temuan BPK Perwakilan Babel
Ngariung Iman Ngariung Aman, Kapolres Serang Gelar Silaturahmi dengan Emak Emak
Pemdes Kohod Adakan Pelatihan Pembinaan LKD TA 2024
Di Tanya Terkait Uang Korupsi RSUD Tigaraksa, Atullah “Benar Sudah Di Kembalikan Rp.32 Miliar
Berita ini 12 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 14:03 WIB

Pernikahan Bang Fauzi Ditolak: Adinda Tertib Senior Suarakan Keberatan

Minggu, 2 Februari 2025 - 01:25 WIB

Ketua LSM Seroja Kecam Menteri PMD: Jangan Bungkam Wartawan dan LSM!

Sabtu, 9 November 2024 - 21:10 WIB

Andra Dimyati Serukan Banten Sejahtera di Kelurahan Pamulang Barat

Kamis, 18 Juli 2024 - 22:37 WIB

Pj Bupati Kukuhkan Pengurus FPK Kab. Tangerang

Selasa, 16 Juli 2024 - 13:18 WIB

Ini 11 Nama Perusahaan Yang Harus Kembalikan Uang Negara Hasil Temuan BPK Perwakilan Babel

Berita Terbaru

Politik

Tia Rahmania Menang Gugatan Pileg: Terima Kasih PN Jakpus

Minggu, 20 Apr 2025 - 12:38 WIB