Jakarta, Info7.id | Polsek Cengkareng menggerebek sebuah ruko yang berlokasi di Taman Palem, Cengkareng, Jakarta Barat.
Ruko tersebut diduga dijadikan tempat judi online. “Penggerebekan tempat judi online ini, berdasarkan informasi dari masyarakat yang melaporkan kepada kami, kami lalu melakukan penyelidikan dan pengembangan di lokasi tersebut,” ujar Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo dalam keterangannya, Minggu (9/10/2022).
Ardhie mengatakan dalam penggerebekan ini polisi menangkap lima operator aplikasi judi online. Saat penangkapan, mereka tengah mengoperasikan situs tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, polisi mengamankan sejumlah alat PC dan komputer. Alat tersebut masih terbungkus dan disembunyikan dalam koper.
“Saya bersama Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Ali Barokah beserta tim opsnal Polsek Cengkareng, memimpin langsung penggerebekan benar saja di lantai 2 ruko petugas kami menangkap basah lima orang operator judi online yang sedang mengoperasikan aplikasi judi online,” ucapnya.
Dia mengatakan ruko ini baru beroperasi beberapa minggu lalu. Polisi kemudian membawa sejumlah barang bukti ke Polsek Cengkareng untuk ditindaklanjuti.
“Polisi dari Unit Reskrim Polsek Cengkareng masih mengembangkan kasus ini, dan memburu pemilik situs judi online,” ungkap Adhie.
(Red)