BLT BBM Sudah Disalurkan Kepada 124.602 Warga Kabupaten Tangerang

Senin, 19 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Info7.id | Dinas Sosial Kabupaten Tangerang bersama Kantor PT POS Indonesia telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM dan sembako untuk 124.602 keluarga penerima manfaat (KPM).

“Update terbaru dari Kantor Pos, per 18 September 2022, telah menyalurkan 124 ribu lebih KPM di Kabupaten Tangerang,” ujar Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinsos Kabupaten Tangerang Euis Gartikasari kepada TangerangNews, Senin 19 September 2022. Menurutnya, dari 29 Kecamatan, 28 Kelurahan dan 246 Desa, tercatat masih terisa 5.069 KPM lagi yang belum belum tersalurkan.

Baca Juga :  Korupsi Dana Desa di Tangerang: Ahmad Suhud Soroti Kelalaian Pengawasan, Kerugian Negara Rp 6,7 Miliar

“Alhamdulillah hampir tersalurkan semua. Kita sudah 96,09 persen tersalurkan,” kata Euis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun bantuan dari pemerintah pusat ini disalurkan langsung melalui Kantor PT POS Indonesia dengan jumlah sebesar Rp500 ribu.

Rinciannya Rp200 ribu berupa bantuan pangan non tunai (BPNT) untuk bulan September dan Rp300 ribu bantuan BBM untuk September-Oktober.

Baca Juga :  Modus Pencurian BBM Solar Gunakan Engkel Box Marak di SPBU Ciracas dan Cimanggis

Euis menjelaskan, karena bantuan ini merupakan percepatan penyaluran, penerima BLT sembako tetap mendapat uang tunai, namun bebas berbelanja di mana saja.

“Terserah KPM berbelanja di agen atau warung terdekat, bebas yang penting dibelikan sembako dan tidak boleh ada unsur paksaan dari manapun,” jelasnya.

Sumber : Tangerangnews.com

Berita Terkait

SMKN 15 Kabupaten Tangerang Resmi Beroperasi, Siap Bikin Lulusan Siap Kerja dan Industri!
Bhabinkamtibmas Baribis Aktif Sambangi Warga, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Laporan Dugaan Ketidakadilan Putusan Pengadilan Tinggi Bandung dalam Kasus Mafia Tanah di Subang
Penahanan Mantan Staf Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel dalam Kasus Dugaan Korupsi
Penahanan Tersangka Korupsi Pengelolaan Sampah di Tangerang Selatan
Penangkapan DPO Kasus Korupsi Bantuan Block Grant di Serang
Skandal Izin Lokasi: DPMPTSP Tangerang Diduga Salahgunakan Wewenang, 841 Titik di Laut Jadi Sorotan!
Kejaksaan Tinggi Banten Tahan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tangsel Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Sampah
Berita ini 6 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 21:50 WIB

SMKN 15 Kabupaten Tangerang Resmi Beroperasi, Siap Bikin Lulusan Siap Kerja dan Industri!

Senin, 28 April 2025 - 10:02 WIB

Laporan Dugaan Ketidakadilan Putusan Pengadilan Tinggi Bandung dalam Kasus Mafia Tanah di Subang

Kamis, 17 April 2025 - 17:58 WIB

Penahanan Mantan Staf Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel dalam Kasus Dugaan Korupsi

Rabu, 16 April 2025 - 18:49 WIB

Penahanan Tersangka Korupsi Pengelolaan Sampah di Tangerang Selatan

Rabu, 16 April 2025 - 18:41 WIB

Penangkapan DPO Kasus Korupsi Bantuan Block Grant di Serang

Berita Terbaru

Pemerintahan

Satpol PP Ancam Jurnalis, Forwat Geruduk Tangsel

Sabtu, 17 Mei 2025 - 18:42 WIB