Wakil Ketua DPRD Banten Fraksi PDIP Sesalkan Tindakan Walikota Cilegon

Selasa, 13 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banten, Info7.id | Wakil Ketua Dprd Provinsi Banten dari Fraksi PDIP, Barhum HS menyoroti penolakan pembangunan rumah ibadah (gereja) yang terjadi di Cilegon, Banten.

Menurutnya tidak boleh ada diskriminatif dalam pendirian rumah ibadah. Hal itu sangat disesalkannya, karena Walikota dan Wakilnya telah menontonkan tindakan intoleran dengan menandatangani petisi bersama sekelompok ormas yang mengatasnamakan agama.

“Menolak pembangunan sarana rumah ibadah lain sangat bertentangan dengan hidup berbangsa dan bernegara, seharus nya seorang Walikota dan Wakil Walikota bisa lebih arif dan bijaksana dalam menempatkan diri ditengah masyarakat. “Kata Barhum saat dikonfirmasi di kantornya, Selasa (13/9/2022).

Lebih lanjut dia mengatakan seorang walikota harus mampu melayani seluruh golongan masyarakatnya tanpa melihat suku dan agama dalam mengambil kebijakan.

“Tidak boleh ada diskriminatif. karna semua sudah diatur dalam peraturan SKB 2 Menteri (kementerian agama dan kementerian dalam negeri) No 9 dan 8 tahun 2006 dan UU No 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik. “Jelas Barhum.

Selain itu, Barhum juga menyebut di pasal 29 ayat 2 UUD 1945 telah dinyatakan Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agamanya serta kepercayaanya.

Barhum menilai terkait pembangunan rumah ibadah semestinya Pemerintah Cilegon lebih kepada bagaimana menfasilitasi, dan bukan bagaimanauntuk melakukan keberpihakan yang lebih subyektif.

Baca Juga :  Mantap !!! SMKN 12 Legok Kabupaten Tangerang Menerapkan Semi Ketarunaan

“Kalau saya lihat ini, mereka lebih kepada kepentingan politik semata. Semestinya ketika sudah menjadi kepala daerah seharunya lebih melayani semua golongan dan semua unsur masyarakat. “Ujarnya.

Barhum meminta inspektorat, Gubernur dan Kementerian Dalam Negeri harus segera menegur Walikota dan Wakil Walikota Cilegon agar tidak lagi terindikasi intoleran.

“Saya berharap semua pihak dapat menahan diri dan harus menjadi satu warna dalam balutan Bhineka Tunggal Ika yang patuh terhadap konstitusi, Pancasila, dan UUD 1945. “Pungkas Barhum.[Red]

Berita Terkait

Diamnya Anggota Pansel Picu Spekulasi: Kontroversi Uji Kompetensi di Kabupaten Tangerang Kian Memanas!
Skandal Proyek Rp 105 Miliar: Gangguan Jaringan Internet Bongkar Dugaan Pelanggaran PT PNI!
Heboh! Uji Kompetensi Sekda Tangerang Diduga Langgar Hukum, Aktivis Laporkan ke Ombudsman dan PTUN
Skandal di Tangerang: Dugaan Manipulasi Jabatan Bikin Heboh!
Skandal Seleksi Calon Sekda: Aktivis Desak Soma Atmaja Dicoret!
Kontroversi Ujikom di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tangerang
Kontroversi Baru: Surat Edaran Uji Kompetensi Tanda Tangan Plh. Sekda Tersebar, Pj. Bupati Diduga Abaikan Masalah
Penyelidikan Skandal Tanah RSUD Tigaraksa: BPKAD Diperiksa, GNP TIPIKOR Awasi Ketat!
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 16:57 WIB

Diamnya Anggota Pansel Picu Spekulasi: Kontroversi Uji Kompetensi di Kabupaten Tangerang Kian Memanas!

Rabu, 15 Januari 2025 - 19:36 WIB

Skandal Proyek Rp 105 Miliar: Gangguan Jaringan Internet Bongkar Dugaan Pelanggaran PT PNI!

Senin, 6 Januari 2025 - 15:05 WIB

Heboh! Uji Kompetensi Sekda Tangerang Diduga Langgar Hukum, Aktivis Laporkan ke Ombudsman dan PTUN

Minggu, 29 Desember 2024 - 10:24 WIB

Skandal di Tangerang: Dugaan Manipulasi Jabatan Bikin Heboh!

Jumat, 27 Desember 2024 - 13:40 WIB

Skandal Seleksi Calon Sekda: Aktivis Desak Soma Atmaja Dicoret!

Berita Terbaru