Wakil Ketua DPRD Banten Fraksi PDIP Sesalkan Tindakan Walikota Cilegon

Selasa, 13 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banten, Info7.id | Wakil Ketua Dprd Provinsi Banten dari Fraksi PDIP, Barhum HS menyoroti penolakan pembangunan rumah ibadah (gereja) yang terjadi di Cilegon, Banten.

Menurutnya tidak boleh ada diskriminatif dalam pendirian rumah ibadah. Hal itu sangat disesalkannya, karena Walikota dan Wakilnya telah menontonkan tindakan intoleran dengan menandatangani petisi bersama sekelompok ormas yang mengatasnamakan agama.

“Menolak pembangunan sarana rumah ibadah lain sangat bertentangan dengan hidup berbangsa dan bernegara, seharus nya seorang Walikota dan Wakil Walikota bisa lebih arif dan bijaksana dalam menempatkan diri ditengah masyarakat. “Kata Barhum saat dikonfirmasi di kantornya, Selasa (13/9/2022).

Lebih lanjut dia mengatakan seorang walikota harus mampu melayani seluruh golongan masyarakatnya tanpa melihat suku dan agama dalam mengambil kebijakan.

“Tidak boleh ada diskriminatif. karna semua sudah diatur dalam peraturan SKB 2 Menteri (kementerian agama dan kementerian dalam negeri) No 9 dan 8 tahun 2006 dan UU No 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik. “Jelas Barhum.

Selain itu, Barhum juga menyebut di pasal 29 ayat 2 UUD 1945 telah dinyatakan Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agamanya serta kepercayaanya.

Barhum menilai terkait pembangunan rumah ibadah semestinya Pemerintah Cilegon lebih kepada bagaimana menfasilitasi, dan bukan bagaimanauntuk melakukan keberpihakan yang lebih subyektif.

Baca Juga :  Pengurus Baru SMSI Kabupaten Tangerang Periode 2024 - 2027 Resmi Dilantik

“Kalau saya lihat ini, mereka lebih kepada kepentingan politik semata. Semestinya ketika sudah menjadi kepala daerah seharunya lebih melayani semua golongan dan semua unsur masyarakat. “Ujarnya.

Barhum meminta inspektorat, Gubernur dan Kementerian Dalam Negeri harus segera menegur Walikota dan Wakil Walikota Cilegon agar tidak lagi terindikasi intoleran.

“Saya berharap semua pihak dapat menahan diri dan harus menjadi satu warna dalam balutan Bhineka Tunggal Ika yang patuh terhadap konstitusi, Pancasila, dan UUD 1945. “Pungkas Barhum.[Red]

Berita Terkait

SMKN 15 Kabupaten Tangerang Resmi Beroperasi, Siap Bikin Lulusan Siap Kerja dan Industri!
Bhabinkamtibmas Baribis Aktif Sambangi Warga, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Deden Umardani Serap Aspirasi Warga Desa Dukuh
Laporan Dugaan Ketidakadilan Putusan Pengadilan Tinggi Bandung dalam Kasus Mafia Tanah di Subang
Tia Rahmania Menang Gugatan Pileg: Terima Kasih PN Jakpus
Dua Pendukung Paslon 01 Ditangkap, Diduga Bagi-Bagi Uang Jelang PSU Serang
Penahanan Mantan Staf Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel dalam Kasus Dugaan Korupsi
Menjelang PSU Serang, Polda Banten Intensifkan Patroli Skala Besar di Titik Rawan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 21:50 WIB

SMKN 15 Kabupaten Tangerang Resmi Beroperasi, Siap Bikin Lulusan Siap Kerja dan Industri!

Selasa, 29 April 2025 - 03:15 WIB

Deden Umardani Serap Aspirasi Warga Desa Dukuh

Senin, 28 April 2025 - 10:02 WIB

Laporan Dugaan Ketidakadilan Putusan Pengadilan Tinggi Bandung dalam Kasus Mafia Tanah di Subang

Minggu, 20 April 2025 - 12:38 WIB

Tia Rahmania Menang Gugatan Pileg: Terima Kasih PN Jakpus

Jumat, 18 April 2025 - 21:51 WIB

Dua Pendukung Paslon 01 Ditangkap, Diduga Bagi-Bagi Uang Jelang PSU Serang

Berita Terbaru

Pemerintahan

Satpol PP Ancam Jurnalis, Forwat Geruduk Tangsel

Sabtu, 17 Mei 2025 - 18:42 WIB