Tangerang, Info7.id | Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah (Asda I) Provinsi Banten, Komarudin, menyoroti keberadaan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos fasum) yang belum diserahkan pengembang perumahan kepada pemerintah daerah.
Komarudin menyebut kondisi tersebut sangat merugikan warga karena banyak prasarana, sarana, dan utilitas perumahan atau pemukiman yang tidak terkelola dengan baik.“Terutama perumahan lama, banyak belum diserahkan, sementara pengembangnya sudah tidak beraktifitas lagi. Dalam kondisi ini masyarakat yang dirugikan,” katanya saat silaturahim bersama warga Perumahan Aster, Pagedangan, Tangerang, Senin (12/9/2022).
Menurut Komar, sejatinya penyerahan oleh pengembang kepada pemerintah daerah merupakan langkah untuk menjamin keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaan fasos fasum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui penyerahan itu, maka tanggung jawab pemeliharaan selanjutnya dilakukan oleh pemerintah daerah sehingga fasos fasum berfungsi sebagaimana mestinya.“Dalam beberapa kasus warga melakukan perbaikan mandiri atas dasar swadaya, tapi ya tidak semua punya kemampuan,” ujarnya.
Karena itu, mengatasi persoalan fasos fasum yang lama terbengkalai, dia menjelaskan pemerintah Provinsi Banten berinisiatif membantu warga dengan melakukan perbaikan jalan lingkungan.
Bantuan itu merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab Pemprov Banten dalam menyelesaikan persoalan yang dihadapi warga.
Selain itu, bantuan tersebut juga bagian dari pelaksanaan prinsip sinergitas dan kolaborasi antara Pemprov Banten dengan semua pihak terkait.“Tentunya dengan semangat ini akan terjadi akselerasi pembangunan, sehingga manfaat pembangunan bisa langsung dirasakan warga,” tutupnya.(Red)