Puluhan Siswa Tak Lolos Seleksi PPDB di SMAN 20 Kabupaten Tangerang, Ini Penjelasan Kepsek !

Kamis, 4 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, DentumNews | Sebelumnya tersiar kabar mengenai 86 calon siswa yang tidak lolos dalam pelaksanaan PPDB Banten 2022 yang tetap bersikeras ingin bersekolah
di SMAN 20 Kabupaten Tangerang. Kamis, 04/08/2022.

Mengenai hal itu, pihak sekolah sudah menjalankan mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sesuai dengan petunjuk pelaksanaan (juklak), dan petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.

Rina Istianawati, Kepala Sekolah (Kepsek) menyatakan bahwa peserta yang lolos
PPDB di SMAN 20 Kabupaten
Tangerang pada periode tahun ini sudah terpenuhi, yakni berjumlah 360 kuota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun rincian total kursi tersebut berjumlah 10 Rombongan Belajar (Rombel), dan setiap rombelnya berjumlah 36
siswa.

Rina juga menuturkan bahwa pihak sekolah hanya sebagai pelaksana. Terkait dengan puluhan calon siswa yang tidak lolos tersebut, katanya, akan dilaporkan kepada pimpinan.

Dia pun meminta kepada para wali
murid yang anak didiknya tidak
lolos dalam PPDB, agar dapat menyadari bahwa SMA ini bukan satu-satunya sekolah yang menjadi pilihan, masih banyak pilihan di tempat lain.

Baca Juga :  Polisi Amankan Pelaku Pelecehan Siswi di Angkot Viral di Medsos, Ternyata ODGJ

Itu artinya di SMAN 20 ini kata Rina, sudah tidak menerima calon peserta didik dikarenakan ruang kelas yang tersedia berjumlah 10 kelas, dan itu semua sudah terpenuhi kuotanya.

Maka dari itu, ia menyarankan kepada puluhan calon siswa yang tidak lolos tersebut untuk mencari lembaga pendidikan lainya.

“Kami telah melaksanakan PPDB ini sesuai dengan juklak dan juknis, adapun puluhan calon siswa yang tidak lolos, karena harus dipahami bersama bahwa keterbatasan kuota yg tidak sesuai dengan jumlah pendaftar yg menyebabkan hal ini terjadi.

Lebih rinci, Rina berharap kepada masyarakat, khususnya bagi orang tua wali murid untuk lebih bijak mengambil keputusan, supaya anak-anak mereka dapat melanjutkan dan mengenyam pendidikan lebih tinggi serta dapat menggapai apa yang di cita-citakanya.

SMA Negeri 20 Kabupaten Tangerang

Karena apabila orang tua bersikeras memaksakan anaknya bersekolah disini ucap Rina, sekolahan ini sudah tidak dapat menerimanya, selain dari keterbatasan ruang kelas, PPDB pada periode tahun ini telah memasuki tahun ajaran baru.

Yang beliau takutkan ialah, hal ini dapat mempengaruhi mental serta psikologi tumbuh kembang anak-anak tersebut.

Baca Juga :  Oknum Pengelola Kawasan Industri Griya Idola Diduga Usir Wartawan Saat Bagi-Bagi Sembako

“Kami berharap kepada masyarakat jangan memaksakan diri jika anaknya sudah tidak lolos, kami menyarankan segera mencari lembaga pendidikan lain, karena sekolah kami sudah menjalankan mekanisme kuota penentuan isi rombel PPDB sesuai pedoman serta aturan sarana dan prasarana yang telah ditetapkan Pemerintah,” tambahnya.

Sementara itu, Ubaidillah selaku Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) menyampaikan bahwa mengenai siswa yang tidak diterima di SMAN 20 Kabupaten Tangerang ini, ia berharap kepada orang tua wali murid supaya memahami dan menyadarinya.

“Kami mohon bagi orang tua wali murid untuk dapat memahami kondisi sekolah, karena kami memiliki kapasitas ruang kelas yang terbatas,” paparnya.

Disisi lain, Ahmad salah seorang guru di sekolahan tersebut saat ditemui Awak Media, ia menyampaikan bahwa menurutnya jika bersekolah di swasta itu lebih baik dan berpotensi kenapa tidak.

“Sekolah itu tidak harus di negeri, di swasta pun Insya’Allah baik, saya sebagai guru sangat mendukung, karena siswa yang telah masuk, itu sudah sesuai kapasitas dan telah memenuhi kuota yang dibutuhkan,” Tandasnya.

(Cahyo Wahyu Widodo)

Berita Terkait

15.000 Buruh Banten Bergerak ke Monas, Kawal Revisi UU Ketenagakerjaan di May Day 2025
Tingkatkan Kualitas Mahasiswa, LBH Cahaya Pelita Baja dan LBH Aksi Peduli Gelar Pelatihan Paralegal
Pernikahan Bang Fauzi Ditolak: Adinda Tertib Senior Suarakan Keberatan
Prodi Hukum Unpam Serang Perkuat Kolaborasi dengan LBH untuk Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa
UNPAM Serang dan Kejari Serang Resmi Jalin Kerja Sama Implementasi Tridharma Perguruan Tinggi
Ketua LSM Seroja Kecam Menteri PMD: Jangan Bungkam Wartawan dan LSM!
Ratusan Guru Honorer Lampung Utara Tuntut Pengangkatan PPPK Full Time
Andra Dimyati Serukan Banten Sejahtera di Kelurahan Pamulang Barat
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Mei 2025 - 15:33 WIB

15.000 Buruh Banten Bergerak ke Monas, Kawal Revisi UU Ketenagakerjaan di May Day 2025

Minggu, 27 April 2025 - 23:35 WIB

Tingkatkan Kualitas Mahasiswa, LBH Cahaya Pelita Baja dan LBH Aksi Peduli Gelar Pelatihan Paralegal

Selasa, 15 April 2025 - 14:03 WIB

Pernikahan Bang Fauzi Ditolak: Adinda Tertib Senior Suarakan Keberatan

Senin, 10 Maret 2025 - 18:47 WIB

Prodi Hukum Unpam Serang Perkuat Kolaborasi dengan LBH untuk Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa

Selasa, 4 Maret 2025 - 16:08 WIB

UNPAM Serang dan Kejari Serang Resmi Jalin Kerja Sama Implementasi Tridharma Perguruan Tinggi

Berita Terbaru

Pemerintahan

Satpol PP Ancam Jurnalis, Forwat Geruduk Tangsel

Sabtu, 17 Mei 2025 - 18:42 WIB